SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda 29 tahun, asal Kabupaten Bandung. Aksi keji yang diduga dilakukan pria berusia 30 tahun kekasihnya selama tiga tahun YT menghilang dari keluarganya, mengakibatkan korban mengalami luka berat dan harus kehilangan penglihatannya.
Taufik Hidayat (TH) ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda 29 tahun asal Kabupaten Bandung, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Buronan Polda Jawa Barat tersebut, masih dalam proses pengejaran, setelah berhasil kabur dari aksi penyergapan.
“Iya, TH (Taufik Hidayat), sudah ditetapkan DPO Polda Jawa Barat. Pelaku saat ini masih dalam proses pengejaran tim di lapangan,” ujar Hendra dalam keterangannya kepada wartawan,” Selasa (23/06/2026).
Hendra mengatakan, bagi masyarakat yang melihat dan menemukan pelaku diminta melaporkannya ke pihak polisian. Pelaku diminta menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena cepat atau lambat akan tertangkap.
Hendra menjelaskan, penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat, mendatangi korban YT, bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dalam kaitan proses penyidikan. Seluruh pihak diminta tidak mengajak korban berkomunikasi, atau meminta keterangan, demi kelancaran proses penyidikan yang dilakukan.
“Kita bersama LPSK dari Jakarta, mendatangi korban terkait proses penyidikan. Diminta, jangan ada pihak lain, untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan, selain penyidik dari pihak kepolisian, demi kelancaran proses penyidikan,” jelas Hendra.
Hendra menambahkan, komunikasi hanya bisa dilakukan dengan pihak keluarga, dokter, dan penyidik yang menangani kasusnya. Permintaan tersebut juga untuk menjaga dan memulihkan kondisi psikis korban.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp.250 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat, hingga pelaku Taufik Hidayat, berhasil ditemukan dan ditangkap pihak kepolisian.
Dedi Mulyadi sengaja memberikan sayembara, karena geram atas tindakan keji pelaku terhadap korban. Tindakan pelaku adalah perbuatan tidak berperikemanusiaan, yang meninggalkan luka fisik, piskis, serta trauma mendalam bagi korban.
“Ada peristiwa biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dicari keluarga, disekap, dianiaya, dan dicacatkan matanya hingga tidak bisa melihat lagi. Bibirnya mungkin saja digunting, dan seluruh tubuhnya melepuh dan rusak,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (23/06/2026).








