• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Penyekapan dan Penganiayaaan Wanita Muda di Bandung, Taufik Hidayat Ditetapkan DPO dan Terus Diburu Polisi

Editor
Selasa, 23 Juni 2026 - 01:09
Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat (30), DPO kasus penyekapan dan penganiayaan berat.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat (TH), sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda 29 tahun, asal Kabupaten Bandung. Aksi keji yang diduga dilakukan pria berusia 30 tahun kekasihnya  selama tiga tahun YT menghilang dari keluarganya, mengakibatkan korban mengalami luka berat dan harus kehilangan penglihatannya.

Taufik Hidayat (TH) ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda 29 tahun asal Kabupaten Bandung, disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan. Buronan Polda Jawa Barat tersebut, masih dalam proses pengejaran, setelah berhasil kabur dari aksi penyergapan.

RelatedPosts

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

“Iya, TH (Taufik Hidayat), sudah ditetapkan DPO Polda Jawa Barat. Pelaku saat ini masih dalam proses pengejaran tim di lapangan,” ujar Hendra dalam keterangannya kepada wartawan,” Selasa (23/06/2026).

Hendra mengatakan, bagi masyarakat yang melihat dan menemukan pelaku diminta melaporkannya ke pihak polisian. Pelaku diminta menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena cepat atau lambat akan tertangkap.

Hendra menjelaskan, penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat, mendatangi korban YT, bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dalam kaitan proses penyidikan. Seluruh pihak diminta tidak mengajak korban berkomunikasi, atau meminta keterangan, demi kelancaran proses penyidikan yang dilakukan.

“Kita bersama LPSK dari Jakarta, mendatangi korban terkait proses penyidikan. Diminta, jangan ada pihak lain, untuk tidak memanfaatkan korban mengambil keterangan, selain penyidik dari pihak kepolisian, demi kelancaran proses penyidikan,” jelas Hendra.

Hendra menambahkan, komunikasi hanya bisa dilakukan dengan pihak keluarga, dokter, dan penyidik yang menangani kasusnya. Permintaan tersebut juga untuk menjaga dan memulihkan kondisi psikis korban.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyiapkan hadiah Rp.250 juta bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi akurat, hingga pelaku Taufik Hidayat, berhasil ditemukan dan ditangkap pihak kepolisian.

Dedi Mulyadi sengaja memberikan sayembara, karena geram atas tindakan keji pelaku terhadap korban. Tindakan pelaku adalah perbuatan tidak berperikemanusiaan, yang meninggalkan luka fisik, piskis, serta trauma mendalam bagi korban.

“Ada peristiwa biadab terjadi di Jawa Barat. Seorang perempuan yang dicari keluarga, disekap, dianiaya, dan dicacatkan matanya hingga tidak bisa melihat lagi. Bibirnya mungkin saja digunting, dan seluruh tubuhnya melepuh dan rusak,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (23/06/2026).

Tags: Aksi Penyekapan dan Penganiayaan Wanita Mudajawa baratKabupaten BandungPelaku Taufik Hidayat Ditetapkan DPOpolda jawa barat

Related Posts

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan.(Foto:Istimewa).

Kapolda Jabar: “Taufik Hidayat Sudah Jadi Tersangka dan Terus Diburu!”

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG-- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan memastikan, sudah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus penyekapan dan...

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Stimulus Ekonomi di Semester II, Ini Rinciannya…

Editor
23 Juni 2026

Stimulus ekonomi digulirkan sebagai langkah proaktif dan antisipatif guna memitigasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional. SATUJABAR, JAKARTA...

ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB).(Foto: Istimewa)

Kolaborasi Strategis FMIPA ITB dan ParagonCorp, Perkuat Ekosistem Riset Indonesia

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - ParagonCorp menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (FMIPA ITB)...

Presiden Prabowo Subianto.(Foto: Setneg)

Ke Jatim, Presiden Prabowo Resmikan Proyek & Hadiri Munas NU

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Jawa Timur dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (23/06/2026). Kunjungan tersebut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.673.000 per gram...

Sales Mission Kemenpar di Busan Korsel.(Foto: Dok. Kemenpar)

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Editor
23 Juni 2026

Sales Mission Kemenpar 2026 bagian dari promosi pada Seoul International Travel Fair (SITF) 2026 yang fokus untuk mempererat kemitraan antara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.