SATUJABAR, BANDUNG–Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang diduga sebagai perusuh. Keenam pria tersebut ditangkap polisi setelah kedapatan membawa bom molotov hingga tabung gas dililit petasan didugaa hendak memantik kerusuhan saat demo.
Keenam orang yang ditangkap polisi saat aksi unjukrasa di Kota Bandung, masing-masing berinisial AT, 27 tahun, SP, 19 tahun, AL, 21 tahun, MB, 21 tahun, GP, 21 tahun, serta RR, 21 tahun. Kelima pria tersebut saat ini sudah diamankan di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Kami menyayangkan sekali harus ada enam orang adik-adik, yang harus diproses penyidikan. Mereka diduga hendak memantik kerusuhan saat berlangsung aksi demo mahasiswa,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya, Jum’at (19/06/2026).
Hendra mengatakan, dari keenam orang yang ditangkap, AT, pengangguran dan SP, seorang fotografer jalanan, kedapatan membawa botol berisi cairan bom molotov.
Selanjutnya, AL pengemudi ojek online (ojol), membawa botol oli di dalamnya terdapat styrofoam. Tiga mahasiwa, yakni MB, GP, serta RR, kedapatan membawa botol berisi bahan bakar bensin, hingga tabung gas dililit petasan, yang diduga hendak diledakan saat aksi demo berlangsung.
“Jadi ada tabung gas juga dililit beberapa petasan berukuran cukup besar. Ada tiga buah diamankan dari mahasiswa saat aksi demo berlangsung,” kata Hendra.
Hendra menyesalkan, adanya sejumlah orang diduga sengaja berniat memantik agar terjadi rusuh saat demo. Keenam orang yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan segera akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Silakan melakukan aksi unjukrasa dengan tertib untuk menyuarakan aspirasi. Jangan sampai mengganggu ketertiban, bahkan dengan berniat membuat rusuh, dan bisa mencelakakan orang lain,” ungkap Hendra.








