• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lelang Aset Rampasan oleh KPK 18 Juni Senilai Rp311 Miliar

Editor
Senin, 08 Juni 2026 - 09:13
Sebagian aset rampasan oleh KPK.(Foto: Dok. KPK)

Sebagian aset rampasan oleh KPK.(Foto: Dok. KPK)

SATUJABAR, JAKARTA – Lelang aset rampasan oleh KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi mencapai 108 aset rampasan hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai sekitar Rp311 miliar akan digelar pada 18 Juni 2026.

Lelang ini menjadi salah satu upaya optimalisasi pemulihan aset negara sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai aset bernilai ekonomis melalui mekanisme yang transparan dan kompetitif.

RelatedPosts

Tangkal Begal: Semua Elemen Dikerahkan, Pengawasan 24 Jam

Senator Agita Dorong Evaluasi MBG Agar Tepat Sasaran & Berdampak Nyata

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

Dikutip dari laman KPK, beragam aset akan ditawarkan kepada publik, mulai dari telepon genggam, mesin kopi, sepatu bermerek, kendaraan, alat berat, apartemen, hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah. Nilai limit yang ditetapkan juga bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp10 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa rangkaian proses lelang telah dimulai sejak 25 Mei 2026. Sebagai bagian dari komitmen keterbukaan, masyarakat dapat melihat langsung objek lelang melalui kegiatan Aanwijzing yang akan digelar pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

“Ini merupakan salah satu bentuk transparansi dari KPK dalam setiap pelaksanaan lelang. Jadi tidak ada ceritanya KPK lelang sembunyi-sembunyi atau barangnya diumpetin, tidak ada,” ujar Mungki di Rupbasan KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Melalui proses Aanwijzing tersebut, calon peserta dapat memeriksa secara langsung kondisi barang yang akan dilelang. Untuk kendaraan bermotor, misalnya, peserta dapat melihat kondisi fisik kendaraan, menyalakan mesin, hingga memastikan kelayakannya sebelum mengikuti proses penawaran.

Pada periode Juni 2026 ini, aset yang dilelang didominasi barang tidak bergerak. Dari total 108 lot yang tersedia, sebanyak 76 lot merupakan aset berupa 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh unit apartemen dengan nilai mencapai Rp308,4 miliar.

Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan nilai lebih dari Rp2,6 miliar, terdiri atas 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, dan empat lot alat berat atau konstruksi. Selain itu, terdapat pula sejumlah barang konsumtif dan perlengkapan pendukung, seperti tiga unit telepon genggam merek Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, serta satu perangkat automatic intelligent disinfection.

“Barang-barang yang akan dilelang ini sudah melalui proses penilaian. Penilaian dilakukan oleh penilai pemerintah, dalam hal ini dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan,” tambah Mungki.

KPK menegaskan seluruh objek lelang telah melalui proses penilaian resmi guna memastikan nilai limit yang ditetapkan sesuai dengan kondisi dan harga pasar. Aset-aset tersebut juga tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sehingga memberikan peluang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang negara, dengan menggandeng 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Melalui mekanisme open bidding atau penawaran terbuka, KPK terus memperkuat tata kelola pelelangan yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Skema ini tidak hanya memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat kembali memberikan manfaat bagi negara melalui proses yang terbuka dan dapat diawasi publik.

Untuk menjaga integritas pelaksanaan, seluruh tahapan lelang akan diawasi oleh pejabat lelang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. Pengawasan tersebut dilakukan agar proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Informasi mengenai jadwal pelaksanaan, tata cara mengikuti lelang, kode lot, nilai limit, besaran uang jaminan, hingga rincian objek lelang dapat diakses melalui laman resmi KPK: https://www.kpk.go.id/id.

Tags: KPKLelang aset rampasan

Related Posts

Apel gabungan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tangkal Begal: Semua Elemen Dikerahkan, Pengawasan 24 Jam

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui peningkatan patroli gabungan, optimalisasi pengawasan selama...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti (kanan).(Foto: Istimewa)

Senator Agita Dorong Evaluasi MBG Agar Tepat Sasaran & Berdampak Nyata

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Ilustrasi korban pembacokan.(Foto:Istimewa).

Sadis! Begal Bermobil di Sukabumi Bacok dan Rampas Sepeda Motor

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi begal sadis membacok dan merampas sepeda motor korbannya terjadi di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban pengendara sepeda...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Komitmen Bersama Pelindungan Pelanggan Melalui Implementasi Registrasi Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Registrasi Biometrik Kartu SIM, Menkomdigi Peringatkan Kepatuhan Operator hingga Gerai

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital memperketat pengawasan implementasi registrasi biometerik untuk kartu SIM. Tiga pekan sejak kebijakan itu...

bank bjb menjalin sinergi dengan Pemerintah Kota Bogor melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi Ketua RT, Ketua RW, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Bogor.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb dan Pemkot Bogor Wujudkan Perencanaan Pensiun yang Lebih Sejahtera

Editor
23 Juli 2026

BOGOR – bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi strategis bersama pemerintah daerah. Kali...

bank bjb Kantor Cabang Jatinangor menjalin kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asta Karya dalam penyaluran dan penanggungan fasilitas Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) bagi siswa calon peserta program pemagangan ke Jepang.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Pembiayaan KUR PMI, Dukung Generasi Muda Raih Peluang Kerja Global

Editor
23 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb senantiasa terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Kali ini, bank bjb Kantor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat