• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hutan Adat: Menhut Serahkan 10 SK

Editor
Minggu, 07 Juni 2026 - 08:37
Menhut Raja Juli Antoni menyerahan SK Penetapan Status Hutan Adat dalam sebuah acara di Lebak Banten.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Raja Juli Antoni menyerahan SK Penetapan Status Hutan Adat dalam sebuah acara di Lebak Banten.(Foto: Humas Kemenhut)

Hutan adat diakui oleh negara antara lain diwujudkan dengan pemberian surat keputusan tentang penetapan status hutan adat.

SATUJABAR, LEBAK – Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan Republik Indonesia kembali membuktikan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak tradisional Masyarakat Hukum Adat (MHA). Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, secara resmi menyerahkan 10 Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Hutan Adat sekaligus meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Periode 2025-2029 di Imah Gede Kasepuhan Pasireurih, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (6/6).

RelatedPosts

Harga Emas Minggu 7/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

Pemkab Bogor Akan Bangun Jalan Sepanjang 8 KM

OJK Panggil ‘Solusiku’ Terkait Proses Penagihan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kebijakan penetapan status hutan adat merupakan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan ruang hidup masyarakat hukum adat yang diwariskan secara turun-temurun.

“Masyarakat Hukum Adat telah terbukti sebagai penjaga hutan (guardian of the forest) terbaik. Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa kawasan yang dikelola oleh MHA memiliki tingkat kelestarian yang baik karena adanya tanggung jawab kolektif. Upaya perlindungan hutan menempatkan MHA sebagai mitra utama dan subjek pengelolaan hutan,” tegas Raja Juli Antoni.

BACA JUGA: Pemkab Bogor Akan Bangun Jalan Sepanjang 8 KM

SIMAK JUGA: Begini Cara Meraih Financial Freedom

Menteri Kehutanan juga menggarisbawahi bahwa peluncuran Peta Jalan 2025-2029 ini merupakan wujud nyata dari komitmen Indonesia yang telah disampaikan pada COP 30 di Belem, Brasil tahun 2025. Peta Jalan ini menargetkan percepatan penanganan dan penetapan status hutan adat seluas ± 1,4 juta hektare yang mencakup 95 MHA siap verifikasi. Selain itu, Kementerian Kehutanan juga akan mendorong pemenuhan syarat administrasi bagi 123 MHA lainnya.

Secara nasional, hingga Mei 2026, Kementerian Kehutanan telah menetapkan 174 unit dengan total luas mencapai ± 368.877 hektare, yang memberikan manfaat nyata bagi 92.955 Kepala Keluarga (KK).

Sebagai bukti konkret bergeraknya komitmen tersebut, 10 SK yang diserahkan pada hari ini mencakup luasan 1.175 hektare dan melindungi ruang hidup 4.938 KK. Kesepuluh SK tersebut diberikan kepada:

 

  • Provinsi Bengkulu (6 SK): MHA Rejang Marga Suku IX, Rejang Kutai Kota Baru Santan, Rejang Kutai Pelabai, Rejang Kutai Talang Donok, Rejang Kutai Talang Donok 1, dan Rejang Kutai Tabeak Blau di Kabupaten Lebong.
  • Provinsi Bali (2 SK): MHA Desa Adat Cempaga dan Desa Adat Tigawasa di Kabupaten Buleleng.
  • Provinsi Jambi (2 SK): MHA Marga Sungai Pinang dan Marga Batang Asai di Kabupaten Sarolangun.

 

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Catur Endah Prasetiani P., dalam laporannya menyampaikan bahwa Peta Jalan ini diintegrasikan dengan kerja lintas sektor melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Status Hutan Adat.

“Peta Jalan Percepatan Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat Periode 2025–2029 ini adalah kompas strategi kerja kolaboratif kita sebagai panduan taktis multipihak. Penyerahan 10 SK pada hari ini adalah bukti konkret bahwa komitmen dan mesin kerja kita langsung bergerak,” jelas Catur Endah.

Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh para kepala daerah dari kabupaten penerima SK, perwakilan MHA Kasepuhan se-Kabupaten Lebak, Tim Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat, para CSO, dan mitra pembangunan. Kementerian Kehutanan berharap, implementasi peta jalan ini mampu meningkatkan kesejahteraan MHA, menurunkan intensitas konflik tenurial, dan mendorong tata kelola kehutanan yang inklusif, lestari, dan berdaulat.

Tags: Hutan adatmenhutMenteri KehutananRaja Juli Antoni

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 7/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 7/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.738.000 per gram...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin rapat di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (5/6). Dihadiri Danrem 061 SK, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, pegiat lingkungan, dan jajaran Pemkab Bogor. Membahas antara lain pembangunan akses jalan penghubung kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede–Kemang) sepanjang 8 kilometer.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Akan Bangun Jalan Sepanjang 8 KM

Editor
7 Juni 2026

Pemkab Bogor akan bangun jalan 8 KM, menghubungkan kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede–Kemang) menjadi jalan raya empat lajur....

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Panggil ‘Solusiku’ Terkait Proses Penagihan

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan...

Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza melakukan kunjungan kerja ke Kilang Pertamina Balongan Jum’at (05/06/2026). (Foto: Istimewa)

Wadirut Pertamina Kunjungi Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan, Pastikan Operasional dan Sinergitas One Pertamina Berjalan Baik

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza melakukan kunjungan kerja ke Kilang Pertamina Balongan guna...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

15 Sepeda Motor Disita Polres Sukabumi, Bagi Pemilik Ambil Gratis

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Sebanyak 15 unit sepeda motor disita polisi dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat....

Sisik trenggiling.(Foto: Dok. Kemenhut)

Tersangka Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling

Editor
6 Juni 2026

Tersangka penyelundupan 796 kg sisik trenggiling melibatkan Kapten Kapal Warga Vietnam diserahkan ke Kejari Cilegon. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.