• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Panggil ‘Solusiku’ Terkait Proses Penagihan

Editor
Minggu, 07 Juni 2026 - 06:41
Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek “Solusiku” pada Kamis (4/6). Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses penagihan.

Berdasarkan pengaduan yang diterima, konsumen menyampaikan dugaan tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen, termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan. OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi tersebut berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait.

RelatedPosts

Harga Emas Minggu 7/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

Hutan Adat: Menhut Serahkan 10 SK

Pemkab Bogor Akan Bangun Jalan Sepanjang 8 KM

Dalam keterangan resminya, OJK menyoroti beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara, antara lain:

  • ​kepatuhan proses penagihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku;
  • penggunaan kanal, perangkat, dan nomor resmi perusahaan dalam kegiatan penagihan;
  • efektivitas pengawasan penyelenggara terhadap petugas penagihan internal maupun pihak ketiga; dan
  • pelaksanaan pelindungan data pribadi konsumen dalam proses penagihan.

OJK telah meminta penyelenggara untuk:

  • memastikan penghentian sementara tindakan penagihan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan terhadap konsumen yang mengajukan pengaduan sampai proses penanganan pengaduan selesai;
  • menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan;
  • melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan; dan
  • memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.

OJK akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut penyelenggara. Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya.

OJK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara LPBBTI wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen. Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tanpa intimidasi, tanpa ancaman, dan tanpa penyalahgunaan data pribadi atau penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi dari penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK. Konsumen tetap berkewajiban memenuhi perjanjian pinjaman yang telah disepakati, termasuk melakukan pembayaran sesuai jumlah dan jangka waktu dalam perjanjian.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.

Tags: ojkSolusiku

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 7/6/2026 Antam Rp 2.738.000 Per Gram

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 7/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.738.000 per gram...

Menhut Raja Juli Antoni menyerahan SK Penetapan Status Hutan Adat dalam sebuah acara di Lebak Banten.(Foto: Humas Kemenhut)

Hutan Adat: Menhut Serahkan 10 SK

Editor
7 Juni 2026

Hutan adat diakui oleh negara antara lain diwujudkan dengan pemberian surat keputusan tentang penetapan status hutan adat. SATUJABAR, LEBAK -...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto memimpin rapat di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (5/6). Dihadiri Danrem 061 SK, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, pegiat lingkungan, dan jajaran Pemkab Bogor. Membahas antara lain pembangunan akses jalan penghubung kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede–Kemang) sepanjang 8 kilometer.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Akan Bangun Jalan Sepanjang 8 KM

Editor
7 Juni 2026

Pemkab Bogor akan bangun jalan 8 KM, menghubungkan kawasan Tegar Beriman dengan Jalan Bomang (Bojonggede–Kemang) menjadi jalan raya empat lajur....

Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza melakukan kunjungan kerja ke Kilang Pertamina Balongan Jum’at (05/06/2026). (Foto: Istimewa)

Wadirut Pertamina Kunjungi Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan, Pastikan Operasional dan Sinergitas One Pertamina Berjalan Baik

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Wakil Direktur Utama (Wadirut) PT Pertamina (Persero) Oki Muraza melakukan kunjungan kerja ke Kilang Pertamina Balongan guna...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian.(Foto:Istimewa).

15 Sepeda Motor Disita Polres Sukabumi, Bagi Pemilik Ambil Gratis

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Sebanyak 15 unit sepeda motor disita polisi dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat....

Sisik trenggiling.(Foto: Dok. Kemenhut)

Tersangka Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling

Editor
6 Juni 2026

Tersangka penyelundupan 796 kg sisik trenggiling melibatkan Kapten Kapal Warga Vietnam diserahkan ke Kejari Cilegon. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.