SATUJABAR, JAKARTA–Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai 08 Juni hingga 21 Juni 2026, menyasar pelanggar lalu-lintas dengan mengedepankan penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, tema yang diusung dalam Operasi Patuh 2026 adalah ‘Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas’. Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 08 Juni hingga 21 Juni 2026, mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan dengan karakteristik di tiap daerah.
“Operasi Patuh menitikberatkan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu-lintas. Penegakan hukum digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ujar Aries, dalam keterangannya, Kamis (04/06/2026).
Aries meminta, seluruh jajaran mempersiapkan secara maksimal dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 dengan mengusung konsep operasi mandiri dan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Penindakan akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.
Salah satu pelanggaran lalu-lintas yang akan ditindak, diantaranya pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat. Pelanggaran tersebut menjadi perhatian, karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik.
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan melalui tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Komposisi penindakan dalam Operasi Patuh 2026, terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, atau penegakan hukum elektronik, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran secara simpatik.
“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu, yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis. Namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” jelas Aries.
Aries menegaskan,bOperasi Patuh 2026 menitikberatkan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu-lintas. Cara penindakan, melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.








