SATUJABAR, BANDUNG – Inflasi Mei 2026 Jabar Capai 3,07 Persen year-on-year (y-on-y), ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,71.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Bandung sebesar 3,32 persen dengan IHK sebesar 110,85 dan inflasi y-o-y terendah terjadi di Kab subang sebesar 2,61 persen dengan IHK sebesar 112,8.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,09 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,51 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,21 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,24 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,09 persen; kelompok transportasi sebesar 0,87 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,68 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,26 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,53 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 12.99 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Jawa Barat bulan Mei 2026 sebesar 0,24 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,42 persen.
Inflasi Mei 2026 Nasional Capai 3,08 Persen
Inflasi Mei 2026 secara nasional year-on-year (y-on-y) capai 3,08 persen, ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,40.
Inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,94 persen dengan IHK sebesar 112,93, sedangkan terendah terjadi di Provinsi Lampung sebesar 1,94 persen dengan IHK sebesar 111,84.
Sementara itu, inflasi y-on-y tertinggi pada tingkat kabupaten/kota terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,09 persen dengan IHK sebesar 118,52, sedangkan terendah terjadi di Kabupaten Minahasa Utara sebesar 0,66 persen dengan IHK sebesar 113,79.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,94 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,84 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,00 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,98 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,70 persen; kelompok transportasi sebesar 2,30 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,97 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,30 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,15 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 10,35 persen.
Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,28 persen, sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) pada Mei 2026 tercatat sebesar 1,35 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti pada Mei 2026 tercatat sebesar 2,59 persen, dengan tingkat inflasi m-to-m sebesar 0,22 persen dan tingkat inflasi y-to-d sebesar 1,38 persen.








