• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BGN Suspend Ribuan SPPG Bermasalah

Editor
Senin, 01 Juni 2026 - 02:27
Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).(Foto:Istimewa).

Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

BGN harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan sejumlah pertimbangan.

SATUJABAR, JAKARTA – Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk masukan dari para pejabat di daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan atas peristiwa kejadian menonjol yang dialami para penerima manfaat, menjadi dasar Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga terpaksa harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di berbagai wilayah di Indonesia.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Saksikan Panen Tebu Raya di Malang

Gas Masela, 60 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Ekspor Kopi Ditopang Sistem Resi Gudang

“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026 seperti dikutip laman BGN.

Data SPPG Suspend di Wilayah I

Di Wilayah I, meliputi Pulau Sumatera, dari 5.968 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 148 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 10 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Sementara itu sebanyak 610 SPPG yang semula di-suspend sudah beroperasi kembali. Maka, dari wilayah I, total sebanyak 758 SPPG telah di-suspend.

Data SPPG Suspend di Wilayah II

Di Wilayah II, meliputi Pulau Jawa, dari 16.594 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 1.666 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 61 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Adapun 1.800 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. “Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah di-suspend,” kata Nanik.

Data SPPG Suspend di Wilayah III

Sedangkan di Wilayah III, meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari 4.646 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 399 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 25 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi dan mutu gizi. Sementara itu, sebanyak 3.559 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. Karena itu, dari Wilayah III, total sebanyak 3.959 SPPG telah di-suspend.

Dari data semua Wilayah, total sebanyak 8.182 SPPG pernah di-suspend. Dari jumlah total yang pernah di-suspend itu, 5.659 SPPG sudah dilepas sudpend-nya, atau sudah beroperasi kembali karena sudah memenuhi ketentuan. Sementara itu, 2.213 SPPG masih harus menjalani masa suspend, karena belum memenuhi ketentuan sesuai juknis, baik manajemen maupun bangunan SPPG.

Setiap SPPG bisa dijatuhi sanksi suspend karena berbagai sebab. Misalnya, menu yang diproduksi SPPG menyebabkan kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah; menu yang disajikan SPPG tidak sesui budget belanja bahan baku yaitu 8000 dan 10.000; sengaja me-mark up harga bahan baku; serta jika alur bangunan SPPG tidak sesui juknis.

SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi); belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah); dan tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan; juga bisa dijatuhi sanksi suspend. Demikian juga bagi SPPG yang tidak memiliki peralatan dapur sesuai juknis; manajemen tata kelola tidak dijalankan dengan baik; pertikaian antara Mitra dengan Yayasan; serta memiliki suplier kurang dari 15.

Jumlah SPPG yang di-suspend, kata Nanik, bisa jadi akan bertambah lagi. Sebab, saat ini BGN mewajibkan agar setiap SPPG minimal mendistribusikan MBG untuk 300 penerima manfaat kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita). “Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu.

Tags: BGN

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung panen raya tebu di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 17 Juli 2026.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Saksikan Panen Tebu Raya di Malang

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, MALANG - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung panen raya tebu di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa...

Ilustrasi tambang gas di lepas pantai.(Foto: Kementerian ESDM)

Gas Masela, 60 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Editor
17 Juli 2026

SAUMLAKI-KEPULAUAN TANIMBAR – Gas Masela dari Lapangan Abadi Blok Masela dari kawasan Laut Arafura, dipersiapkan untuk menggerakkan kebutuhan energi dan...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Kopi Ditopang Sistem Resi Gudang

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan menegaskan perannya untuk terus mengoptimalkan Sistem Resi Gudang (SRG)...

Presiden Prabowo pimpin panen raya serentak yang digelar di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/07/2026). Pemerintah kini mengarahkan fokus pada percepatan swasembada energi, pembangunan ketahanan air, serta penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, mulai dari penyelundupan hingga praktik pertambangan, perkebunan, perikanan, dan perdagangan ilegal.(Foto: Setneg)

Swasembada Energi, Presiden Percepat Berantas Aktivitas Ilegal

Editor
17 Juli 2026

Pemerintah kini mengarahkan fokus pada percepatan swasembada energi, pembangunan ketahanan air, serta penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, mulai...

Japan Open 2026

Japan Open 2026: Fajar/Fikri Lolos ke Semifinal

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium. Kompetisi ini masuk BWF World...

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.(Foto:Istimewa).

Pasca Tabrakan 12 Tewas, Polisi Larang Warga Bongkar U-turn di Jalur Pantura Indramayu

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melarang keras masyarakat untuk kembali membongkar tempat putar balik arah, atau u-turn secara...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat