• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 1 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BGN Suspend Ribuan SPPG Bermasalah

Editor
Senin, 01 Juni 2026 - 02:27
Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN).(Foto:Istimewa).

Salah satu menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

BGN harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan sejumlah pertimbangan.

SATUJABAR, JAKARTA – Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk masukan dari para pejabat di daerah, hasil inspeksi mendadak (sidak), serta pemantauan atas peristiwa kejadian menonjol yang dialami para penerima manfaat, menjadi dasar Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga terpaksa harus menutup sementara atau men-suspend ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di berbagai wilayah di Indonesia.

RelatedPosts

Gedung Parkir Modern di Pusat Kota Bandung,Perlukah?

Darurat Sampah, Pemkot Minta Dukungan Pemprov

Pembalakan Liar di Lampung, 2 Orang Diamankan

“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah di-suspend,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang di Jakarta, Minggu, 31 Mei 2026 seperti dikutip laman BGN.

Data SPPG Suspend di Wilayah I

Di Wilayah I, meliputi Pulau Sumatera, dari 5.968 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 148 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 10 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Sementara itu sebanyak 610 SPPG yang semula di-suspend sudah beroperasi kembali. Maka, dari wilayah I, total sebanyak 758 SPPG telah di-suspend.

Data SPPG Suspend di Wilayah II

Di Wilayah II, meliputi Pulau Jawa, dari 16.594 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 1.666 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 61 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Adapun 1.800 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. “Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah di-suspend,” kata Nanik.

Data SPPG Suspend di Wilayah III

Sedangkan di Wilayah III, meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari 4.646 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 399 SPPG yang masih di-suspend. Sebanyak 25 SPPG di-suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG di-suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi dan mutu gizi. Sementara itu, sebanyak 3.559 SPPG yang semula sudah di-suspend, kini telah beroperasi kembali. Karena itu, dari Wilayah III, total sebanyak 3.959 SPPG telah di-suspend.

Dari data semua Wilayah, total sebanyak 8.182 SPPG pernah di-suspend. Dari jumlah total yang pernah di-suspend itu, 5.659 SPPG sudah dilepas sudpend-nya, atau sudah beroperasi kembali karena sudah memenuhi ketentuan. Sementara itu, 2.213 SPPG masih harus menjalani masa suspend, karena belum memenuhi ketentuan sesuai juknis, baik manajemen maupun bangunan SPPG.

Setiap SPPG bisa dijatuhi sanksi suspend karena berbagai sebab. Misalnya, menu yang diproduksi SPPG menyebabkan kejadian menonjol seperti gangguan pencernaan, diare, dan muntah-muntah; menu yang disajikan SPPG tidak sesui budget belanja bahan baku yaitu 8000 dan 10.000; sengaja me-mark up harga bahan baku; serta jika alur bangunan SPPG tidak sesui juknis.

SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi); belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah); dan tidak menyiapkan mess untuk Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan; juga bisa dijatuhi sanksi suspend. Demikian juga bagi SPPG yang tidak memiliki peralatan dapur sesuai juknis; manajemen tata kelola tidak dijalankan dengan baik; pertikaian antara Mitra dengan Yayasan; serta memiliki suplier kurang dari 15.

Jumlah SPPG yang di-suspend, kata Nanik, bisa jadi akan bertambah lagi. Sebab, saat ini BGN mewajibkan agar setiap SPPG minimal mendistribusikan MBG untuk 300 penerima manfaat kelompok 3B (Bumil, Busui, dan Balita). “Apabila sampai tanggal 2 Juni 2026 SPPG tidak bisa menunjukkan data pemberian MBG kepada kelompok 3B, maka SPPG itu akan di-suspend mayor (tanpa insentif) dan Kepala SPPG-nya akan mendapatkan peringatan keras,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu.

Tags: BGN

Related Posts

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Gedung Parkir Modern di Pusat Kota Bandung,Perlukah?

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Gedung parkir modern dibutuhkan seiring dengan tingginya jumlah wisatawan yang datang ke Kota Bandung selama masa libur...

Truk pengangkut sampah.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Darurat Sampah, Pemkot Minta Dukungan Pemprov

Editor
1 Juni 2026

Darurat sampah ingin diberlakukan oleh Pemkot Bandung menyusul semakin beratnya system pengelolaan sampah. SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengajukan...

Pembalakan liar atau illegal logging diduga melibatkan dua warga di Lampung.(Foto: Humas Kemenhut)

Pembalakan Liar di Lampung, 2 Orang Diamankan

Editor
1 Juni 2026

SATUJABAR, BANDAR LAMPUNG – Pembalakan liar (illegal logging) terjadi Provinsi Lampung melibatkan dua orang terduga yang diamankan Balai Penegakan Hukum...

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong perluasan akses pasar global bagi produk halal Indonesia.(Foto: Humas Kemendag)

Produk Halal Indonesia Didorong Semakin Go Internasional

Editor
1 Juni 2026

Produk halal Indonesia memiliki prospek yang sangat potensial untuk didorong lebih lanjut untuk mempenetrasi pasar Internasional. SATUJABAR, TANGERANG - Wakil...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Dolar AS Menguat, HPE dan HR Emas Koreksi

Editor
1 Juni 2026

Dolar AS yang cenderung menguat mendorong koreksi pada Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi Emas untuk periode pertama Juni...

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, melepas kepulangan perdana jemaah haji Indonesia ke Tanah Air. Pelepasan dilakukan di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Minggu (31/5) malam.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemaah Haji Pulang Paling Awal, Dilepas Menhaj

Editor
1 Juni 2026

Jemaah haji pulang paling awal ke Tanah Air dari jemaah kloter SUB-01. Pelepasan di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.