• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pascaledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Kemenperin Bergerak

Editor
Selasa, 26 Mei 2026 - 03:04
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

Pascaledakan pabrik kimia di Cilegon berasal dari ledakan pipa steam reactor pada fasilitas produksi PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI).

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bergerak cepat merespons insiden ledakan pipa steam reactor pada fasilitas produksi PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI), perusahaan yang menghasilkan purified terephthalic acid (PTA) di Cilegon, Banten.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Menperin langsung menginstruksikan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) serta Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) untuk menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) ke lokasi guna memastikan penanganan pasca insiden berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur keselamatan industri, sebagaimana amanat Permenperin 19/2019 dan Permenperin 25/2021.

“Bapak Menteri Perindustrian memberikan perhatian terhadap insiden tersebut dan langsung menginstruksikan jajaran teknis untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan, koordinasi, serta memastikan kondisi operasional industri dan keselamatan pekerja serta masyarakat disekitar lokasi agar dapat segera ditangani secara optimal,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Selasa (26/5/2026) melalu.i keterangan resmi

Tim Wasdal Kemenperin diterjunkan untuk berkoordinasi dengan manajemen perusahaan, aparat terkait, serta pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi awal terhadap penyebab insiden ledakan pabrik kimia itu sekaligus memastikan langkah mitigasi berjalan sesuai standar keselamatan dan keamanan industri kimia.

Kementerian Perindustrian menegaskan, aspek keselamatan kerja dan keamanan operasional industri merupakan prioritas utama dalam pengembangan sektor manufaktur nasional, khususnya pada industri kimia yang memiliki risiko operasional tinggi.

Selain melakukan pengawasan terhadap penanganan insiden, Kemenperin juga meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan proses produksi, kelayakan peralatan industri, serta penerapan standar Keselamatan dan Keamanan secara lebih ketat.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku industri agar terus meningkatkan disiplin operasional, penerapan keamanan dan keselamatan operasional produksi serta preventive maintenance terhadap fasilitas produksi guna meminimalkan potensi gangguan maupun kecelakaan industri,” lanjut Febri.

Kemenperin memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan insiden hingga kondisi operasional dinyatakan aman dan stabil. Di sisi lain, koordinasi lintas kementerian/lembaga bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah juga terus dilakukan untuk mendukung proses investigasi dan pemulihan operasional industri secara bertahap.

Tags: Agus Gumiwang KartasasmitaMenperinPabrik Kimia di Cilegon

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.