• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dam Jemaah Haji Indonesia Capai 100.268 Pembayaran

Editor
Kamis, 21 Mei 2026 - 05:29
Kabar, Mekkah,Haji,Dam Haji, Tanah Suci

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Humas Kemenhaj)

SATUJABAR, MAKKAH – Dam haji Indonesia, berdasarkan data terakhir Kementerian Haji dan Umrah Indonesia mencapai 100.268 jemaah yang diselesaikan melalui berbagai skema.

Dari jumlah tersebut, 71.262 jemaah membayar dam melalui program ADAHI di Arab Saudi, 26.901 jemaah menyelesaikan dam di Indonesia, dan 2.105 jemaah melaksanakan dam dengan berpuasa.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, capaian tersebut menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Menurutnya, pengelolaan dam yang semakin tertata menunjukkan meningkatnya kesadaran jemaah untuk melaksanakan ketentuan ibadah melalui mekanisme yang lebih jelas, aman, dan sesuai ketentuan.

“Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah,” katanya dilansir laman Kemenhaj Rabu 20 Mei 2025.

Kemenhaj juga mengimbau jemaah agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan pembayaran dam di luar jalur resmi, terutama jika tidak disertai kejelasan mekanisme, bukti pembayaran, dan kepastian pelaksanaan.

“Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing,” tegas Ichsan.

BACA JUGA: Oknum Polisi di Garut Ngamuk Bawa Samurai Mencari Anggota DPR

Menurut Ichsan, dam merupakan bagian dari ketentuan ibadah haji yang harus dipahami dengan baik. Karena itu, jemaah diminta tidak terburu-buru mengambil keputusan, tidak sekadar ikut-ikutan, serta memastikan pilihan pelaksanaan dam sesuai dengan pemahaman fikih yang diyakini.

Dia mengatakan pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, Kemenhaj memberikan ruang bagi jemaah untuk menjalankan pilihan sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui pelaksanaan di Tanah Air, pembayaran melalui jalur resmi di Arab Saudi, maupun dengan berpuasa bagi yang memenuhi ketentuan.

“Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tags: Dam haji IndonesiaHaji 2026kemenhajKementerian Haji dan Umrah

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.