• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Trotoar Hak Pejalan Kaki, Tolong Hargai

Editor
Selasa, 19 Mei 2026 - 05:35
Trotoar dipenuhi pedagang.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Trotoar dipenuhi pedagang.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Trotoar hak pejalan kaki meski di sejumlah titik diduduki pedagang kaki lima. Meski demikian, Pemkot Bandung akan menerapkan penataan dengan mengedepankan sisi humanis kepada para PKL itu.

Pemkot Bandung menegaskan akan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegasan ini disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 18 Mei 2026.

RelatedPosts

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, membacakan sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).

Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar. Sejumlah titik di Kota Bandung dinilai belum tertib karena digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.

“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.

Farhan mengatakan, trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tidak hanya berfokus pada aspek penertiban semata. Farhan menekankan bahwa penataan PKL harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.

Menurutnya, keberadaan PKL juga merupakan bagian dari roda ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus, yakni ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi warga.

“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Pemkot Bandung pun mendorong adanya langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi.

Tags: kota bandungpklTrotoar

Related Posts

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kota Bandung Bidik 24 Juta Wisatawan

Editor
19 Agustus 2026

BANDUNG – Kota Bandung membidik 24 juta kunjungan wisatawan seiring dengan kembali beroperasinya penerbangan jet di Bandara Internasional Husein Sastranegara...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

RDG Bank Indonesia Tetapkan BI-Rate sebesar 5,75%

Editor
19 Agustus 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

Tangkapan layar rekaman CCTV, pria tamu hotel di Kota Bandung, bawa kabur tiga unit televisi di tiga kamar yang disewa.(Foto:Istimewa).

Viral! Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Unit Televisi di 3 Kamar

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang pria tamu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, membawa kabur tiga unit televisi sebagai...

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).(Foto:Istimewa).

Siap-Siap! Kesempatan PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi Jadi PNS 2027

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kabar baik! Para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berpeluang bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah...

Penertiban parkir kendaraan di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Tarif Parkir Resmi di Kabupaten Bogor

Editor
19 Agustus 2026

CIBINONG – Tarif parkir resmi diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor di kawasan Tegar Beriman, salah...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Korupsi Dana Desa Rp.574 Juta, Digunakan Bayar Utang dan Renovasi Rumah

Editor
19 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.