SATUJABAR, BANDUNG – Trotoar hak pejalan kaki meski di sejumlah titik diduduki pedagang kaki lima. Meski demikian, Pemkot Bandung akan menerapkan penataan dengan mengedepankan sisi humanis kepada para PKL itu.
Pemkot Bandung menegaskan akan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Penegasan ini disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 18 Mei 2026.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Cucu Cahyadi, membacakan sambutan tertulis Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, di hadapan para aparatur sipil negara (ASN).
Farhan menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan trotoar. Sejumlah titik di Kota Bandung dinilai belum tertib karena digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki.
“Masih banyak keluhan masyarakat terkait trotoar yang disalahgunakan oleh PKL maupun aktivitas lain yang mengganggu hak pejalan kaki,” ujar Asep seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung.
Farhan mengatakan, trotoar harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai fasilitas publik yang memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
“Saya tegaskan bahwa trotoar harus kembali kepada fungsi utamanya yaitu ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung tidak hanya berfokus pada aspek penertiban semata. Farhan menekankan bahwa penataan PKL harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan berkeadilan.
Menurutnya, keberadaan PKL juga merupakan bagian dari roda ekonomi masyarakat yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Oleh karena itu, solusi yang diambil harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus, yakni ketertiban umum dan keberlangsungan ekonomi warga.
“Namun demikian, penataan PKL juga harus dilakukan secara manusiawi dan berkeadilan. Kita tidak boleh hanya berpikir soal penertiban, tetapi juga harus memikirkan solusi relokasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Pemkot Bandung pun mendorong adanya langkah konkret berupa penataan dan relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara fungsi ruang publik dan aktivitas ekonomi.








