• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bayar Dam Haji, Kemenhaj Hormati Keyakinan Fikih Jemaah

Editor
Senin, 18 Mei 2026 - 05:56
Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

SATUJABAR, MAKKAH – Bayar dam haji disesuaikan dengan keyakinan fikih. Bagi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang mengelola dam, akan memastikan bahwa pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan jemaah, serta penghormatan terhadap keberagaman pandangan fikih.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, mengatakan pemerintah memberikan ruang bagi jemaah untuk melaksanakan dam sesuai keyakinan fikih masing-masing, baik melalui mekanisme pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui pelaksanaan puasa.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Peragakan 26 Adegan Penganiayaan Ringan hingga Berat

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Untuk Apa?

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suci Annisa dalam keterangan resmi, Minggu 17 Mei 2026.

Berdasarkan data operasional terakhir, jumlah jemaah yang telah terdata membayar dam, baik melalui mekanisme pembayaran di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui pelaksanaan puasa, mencapai sekitar 70.758 orang.

Suci menjelaskan, bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi pelaksanaan dam di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project.

“Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jemaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” tegasnya.

BACA JUGA: Bagaimana Cara Menabung Emas

Kemenhaj juga mengingatkan seluruh jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak jelas, baik secara langsung, melalui pesan singkat, media sosial, maupun pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pembayaran dam dengan harga murah, cepat, dan mudah, namun tidak memiliki legalitas resmi.

Menurut Suci, pengelolaan dam bukan hanya menyangkut pembayaran, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepastian pelaksanaan ibadah dan perlindungan jemaah.

“Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jemaah. Karena itu, kami ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” katanya.

Apabila jemaah masih memiliki pertanyaan mengenai kewajiban dam, tata cara pembayaran, pilihan mekanisme pelaksanaan, maupun pandangan fikih yang diyakini, Kemenhaj mengimbau jemaah untuk berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, maupun petugas PPIH Arab Saudi.

Tags: bayar dam hajiJuru Bicara KemenhajkemenhajSuci Annisa

Related Posts

Taufik Hidayat (30) dibawa polisi saat akan melakukan rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2026).(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Peragakan 26 Adegan Penganiayaan Ringan hingga Berat

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiyaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, memperagakan 26 adegan...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko.(Foto: Setneg)

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat memperkuat kemitraan strategis kedua negara...

Menkomdigi Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/07/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Untuk Apa?

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan...

Taufik Hidayat (30) dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2027).

Aksi Sadis Taufik Hidayat Saat Rekonstruksi: Hantamkan Golok, Helm, hingga Botol ke Wajah YT

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi sadis diperlihatkan Taufik Hidayat saat menganiaya kekasihnya YT, wanita berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, dalam adegan rekontruksi...

Petani atau penambak udang.(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, oleh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.