• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 2 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
Minggu, 17 Mei 2026 - 04:43
Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut, viral di media sosial, saat dibawa ke mobil patroli polisi.

Rekaman video oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) didiga telah berbuat cabul terhadap santrinya, saat dibawa ke mobil patroli polisi, beredar di media sosial. Lokasi ponpes disebutkan di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

RelatedPosts

Taufik Hidayat Peragakan 26 Adegan Penganiayaan Ringan hingga Berat

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Untuk Apa?

Oknum pimpinan ponpes tersebut, berinisial AN, berusia 45 tahun. Polisi mendatangi rumah dan membawa oknum pimpinan ponpes, setelah dugaan perbuatan cabulnya ramai di media sosial dan dilaporkan warga.

Dugaan perbuatan cabul oknum pimpinan ponpes dibenarkan kuasa hukum korban, Aditya Kosasih. Kasusnya terungkap setelah korban bercerita kepada orangtua rekannya sesama santriwati di ponpes tersebut.

Informasi tersebut, disampaikan kepada orangtua korban, hingga melaporkannya ke polisi. Orangtua korban didampingi kuasa membuat laporan resmi (LP) ke Polres Garut.

“Kami sudah membuat laporan polisi (LP). Kasusnya berawal dari orangtua teman korban, menyampaikan adanya dugaan perlakuan tidak pantas dilakukan pimpinan ponpes dari cerita korban,” ujar Aditya, kepada wartawan, Minggu (17/06/2026).

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan dari keluarga korban. Laporan resminya masuk ke Polres Garut, Sabtu (16/06/2026) kemarin

“Benar, sudah dilaporkan pihak keluarga (korban). Laporannya masuk, pada Sabtu (16/05/2026) siang, sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Joko, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/05/2026).

Informasi dugaan pencabulan oknum pimpinan ponpes, cepat menyebar di masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan ponpes. Unit Reskrim Polsek Samarang cepat bergerak dengan mendatangi rumah oknum pimpinan ponpes dan mengamankannya, untuk meredam keresahan masyarakat dan mencegah tindakan main hakim sendiri.

Kasus dugaan cabul oknum pimpinan ponpes tersebut, sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Oknum pimpinan pesantren masih menjalani pemeriksaan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

Tags: AKP Joko Prihatinjawa baratkabupaten garutKasatreskrim Polres GarutKecamatan SamarangOknum Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santripolres garutSatreskrim Polres Garut

Related Posts

Taufik Hidayat (30) dibawa polisi saat akan melakukan rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2026).(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Peragakan 26 Adegan Penganiayaan Ringan hingga Berat

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiyaan terhadap kekasihnya, YT, wanita berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, memperagakan 26 adegan...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko.(Foto: Setneg)

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026-2030

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat memperkuat kemitraan strategis kedua negara...

Menkomdigi Meutya Hafid saat melakukan audiensi dengan Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (01/07/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi Verifikasi 14 Layanan Apple, Untuk Apa?

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan...

Taufik Hidayat (30) dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (02/07/2027).

Aksi Sadis Taufik Hidayat Saat Rekonstruksi: Hantamkan Golok, Helm, hingga Botol ke Wajah YT

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi sadis diperlihatkan Taufik Hidayat saat menganiaya kekasihnya YT, wanita berusia 29 tahun, asal Kabupaten Bandung, dalam adegan rekontruksi...

Petani atau penambak udang.(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Sukabumi Dorong Petani Naik Kelas

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengajak para petani untuk terus meningkatkan kapasitas serta mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YT

Editor
2 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, oleh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Logo HUT RI 81