• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 16 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Boncengan Itu Ada Aturannya Loh! Simak Ini

Editor
Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:40
Naik sepeda motor boncengan.(Foto: Korlantas Polri)

Naik sepeda motor boncengan.(Foto: Korlantas Polri)

SATUJABAR, JAKARTA – Boncengan naik sepeda motor ada aturannya. Keselamatan berkendara di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab pengemudi sepeda motor. Penumpang atau boncenger juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan, stabilitas, dan keselamatan selama perjalanan.

Postur tubuh yang tidak tepat maupun gerakan yang tiba-tiba dapat memengaruhi kendali kendaraan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penumpang perlu memahami cara berkendara yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Libur Sekolah: Ini Program Wisata Menarik Kemenpar

Esport : Kemenekraf & Riot Games Kolaborasi Perkuat Ekosistem

Teh Hijau Hingga Teh Hitam, Jejak Teh Dunia Ada di Indonesia

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh pengemudi maupun penumpang sepeda motor.

Ketentuan Hukum bagi Penumpang Sepeda Motor

  1. Wajib menggunakan helm berstandar SNI

Pasal 106 ayat (8) menyebutkan bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai Pasal 291.

  1. Jumlah penumpang maksimal satu orang

Pasal 106 ayat (9) mengatur bahwa sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Tips Menjadi Boncenger yang Aman

  1. Gunakan perlengkapan keselamatan lengkap

Selain helm SNI, penumpang disarankan menggunakan jaket, celana panjang, dan sepatu tertutup untuk melindungi tubuh dari benturan maupun gesekan.

  1. Duduk menghadap ke depan

Posisi duduk harus menghadap ke depan dengan kedua kaki berpijak pada footstep. Duduk menyamping dapat mengganggu titik keseimbangan kendaraan.

  1. Ikuti gerakan pengemudi

Saat kendaraan berbelok, penumpang perlu menyesuaikan posisi tubuh dengan arah kemiringan motor. Hindari gerakan yang berlawanan karena dapat memengaruhi stabilitas kendaraan.

  1. Pegang pengemudi dengan benar

Penumpang dapat memegang pinggang pengemudi secara santai atau memegang bagian perut pengemudi seperti memeluk untuk menjaga keseimbangan selama perjalanan. Hindari menarik pakaian atau memegang bahu pengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi. Selain itu, hindari memegang behel atau pegangan yang ada di bagian belakang kendaraan, karena dapat memengaruhi stabilitas kendaraan.

  1. Hindari gerakan mendadak

Jangan melakukan gerakan tiba-tiba, berdiri di atas footstep, atau menggunakan ponsel selama perjalanan. Perilaku tersebut dapat mengganggu keseimbangan kendaraan.

Menjadi boncenger bukan sekadar duduk di belakang pengemudi. Penumpang memiliki tanggung jawab untuk mendukung terciptanya perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat hingga tujuan.

Korlantas Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menerapkan prinsip safety riding dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kesadaran bersama, risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.

Sumber: Korlantas Polri

Tags: Boncengan naik sepeda motorKorlantas Polri

Related Posts

Libur sekolah di BBWI Travel Fair x BINA 2026

Libur Sekolah: Ini Program Wisata Menarik Kemenpar

Editor
16 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Libur sekolah mendorong Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melahirkan program liburan edukatif. Kemenpar mengajak masyarakat menemukan ragam inspirasi baru...

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menerima audiensi jajaran Riot Games di Gedung Autograph Tower Thamrin Nine, Jakarta, Kamis 14 Mei 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Esport : Kemenekraf & Riot Games Kolaborasi Perkuat Ekosistem

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Esport Indonesia dinilai sangat menjanjikan. Oleh karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjajaki peluang kolaborasi...

teh jawa barat,teh dunia

Teh Hijau Hingga Teh Hitam, Jejak Teh Dunia Ada di Indonesia

Editor
15 Mei 2026

Indonesia adalah 10 besar negara penghasil teh di dunia. Indonesia memiliki kekayaan teh dengan karakter khas yang menarik untuk dikenal...

Spot hiburan berbasis olahraga di Skorz Paskal Mall Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Spot Hiburan Berbasis Olahraga, SKORZ di Paskal Mall

Editor
15 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Spot hiburan berbasis olahraga atau sportainment semakin diminati masyarakat, khususnya kalangan anak muda dan keluarga. Seperti dilakukan...

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana melanjutkan rangkaian kunjungan kerja hari kedua di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan meninjau penguatan tata kelola destinasi pariwisata kelas dunia serta kesiapan revalidasi status UNESCO Global Geopark (UGGp) Raja Ampat.(Foto: Humas Kemenpar)

Raja Ampat Jalani Revalidasi UNESCO Global Geopark

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, RAJA AMPAT - Raja Ampat sedang menjalani revalidasi UNESCO Global Geopark. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana beserta jajaran...

Wamenekraf Irene Umar dan Sung Kang ‘Fast and Furious.(Foto: Dok. Kemenekraf)

Ketika Bintang Fast and Furious Ini Turut Meriahkan HUT Jakarta ke-499

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyambut hangat kedatangan aktor dan sineas internasional, Sung Kang untuk menjelajahi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.