• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Boncengan Itu Ada Aturannya Loh! Simak Ini

Editor
Sabtu, 16 Mei 2026 - 02:40
Naik sepeda motor boncengan.(Foto: Korlantas Polri)

Naik sepeda motor boncengan.(Foto: Korlantas Polri)

SATUJABAR, JAKARTA – Boncengan naik sepeda motor ada aturannya. Keselamatan berkendara di jalan raya bukan hanya menjadi tanggung jawab pengemudi sepeda motor. Penumpang atau boncenger juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan, stabilitas, dan keselamatan selama perjalanan.

Postur tubuh yang tidak tepat maupun gerakan yang tiba-tiba dapat memengaruhi kendali kendaraan dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena itu, penumpang perlu memahami cara berkendara yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Sejarah Kota Bandung Diungkap Bandung Heritage dalam Milestone Kota Bandung

Yuk! Jajaki Fun Offroad di Sumedang

Musiconic 2026: Panggung Musik Indie Kota Bandung

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat beberapa aturan yang wajib dipatuhi oleh pengemudi maupun penumpang sepeda motor.

Ketentuan Hukum bagi Penumpang Sepeda Motor

  1. Wajib menggunakan helm berstandar SNI

Pasal 106 ayat (8) menyebutkan bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan atau denda sesuai Pasal 291.

  1. Jumlah penumpang maksimal satu orang

Pasal 106 ayat (9) mengatur bahwa sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan kendaraan dan keselamatan pengguna jalan.

Tips Menjadi Boncenger yang Aman

  1. Gunakan perlengkapan keselamatan lengkap

Selain helm SNI, penumpang disarankan menggunakan jaket, celana panjang, dan sepatu tertutup untuk melindungi tubuh dari benturan maupun gesekan.

  1. Duduk menghadap ke depan

Posisi duduk harus menghadap ke depan dengan kedua kaki berpijak pada footstep. Duduk menyamping dapat mengganggu titik keseimbangan kendaraan.

  1. Ikuti gerakan pengemudi

Saat kendaraan berbelok, penumpang perlu menyesuaikan posisi tubuh dengan arah kemiringan motor. Hindari gerakan yang berlawanan karena dapat memengaruhi stabilitas kendaraan.

  1. Pegang pengemudi dengan benar

Penumpang dapat memegang pinggang pengemudi secara santai atau memegang bagian perut pengemudi seperti memeluk untuk menjaga keseimbangan selama perjalanan. Hindari menarik pakaian atau memegang bahu pengemudi karena dapat mengganggu konsentrasi. Selain itu, hindari memegang behel atau pegangan yang ada di bagian belakang kendaraan, karena dapat memengaruhi stabilitas kendaraan.

  1. Hindari gerakan mendadak

Jangan melakukan gerakan tiba-tiba, berdiri di atas footstep, atau menggunakan ponsel selama perjalanan. Perilaku tersebut dapat mengganggu keseimbangan kendaraan.

Menjadi boncenger bukan sekadar duduk di belakang pengemudi. Penumpang memiliki tanggung jawab untuk mendukung terciptanya perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat hingga tujuan.

Korlantas Polri mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menerapkan prinsip safety riding dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kesadaran bersama, risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.

Sumber: Korlantas Polri

Tags: Boncengan naik sepeda motorKorlantas Polri

Related Posts

Bandung Heritage menghadirkan pameran Milestone Kota Bandung di Microlibrary Asia Afrika pada 5–18 Oktober 2026 untuk memperkenalkan jejak sejarah dan tonggak penting perkembangan Kota Bandung kepada masyarakat.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sejarah Kota Bandung Diungkap Bandung Heritage dalam Milestone Kota Bandung

Editor
13 Oktober 2026

BANDUNG - Bandung Heritage menghadirkan pameran Milestone Kota Bandung di Microlibrary Asia Afrika pada 5–18 Oktober 2026 untuk memperkenalkan jejak...

Kabupaten Sumedang kini memiliki pilihan wisata baru melalui aktivitas jeep fun offroad yang menawarkan pengalaman menjelajahi keindahan alam dan destinasi wisata Sumedang.(Foto: Diskominfo Kab. Sumedang)

Yuk! Jajaki Fun Offroad di Sumedang

Editor
12 Oktober 2026

Kabupaten Sumedang kini memiliki pilihan wisata baru melalui aktivitas jeep fun offroad yang menawarkan pengalaman menjelajahi keindahan alam dan destinasi...

Musiconic 2026 Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Musiconic 2026: Panggung Musik Indie Kota Bandung

Editor
11 Oktober 2026

BANDUNG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Musiconic 2026 Bandung IndieMusic Appreciation (BIMA) di De Majestic,...

Depresi, sakit jiwa,gangguan jiwa

9 Dari 10 Orang Depresi Belum Terjangkau Layanan Kesehatan

Editor
10 Oktober 2026

Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif / Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar bersama Raphael Donny membahas dan menegaskan seni video mapping sebagai salah satu konten digital yang diproyeksikan menjadi mesin pertumbuhan baru ekonomi kreatif nasional. Jakarta, Rabu (7/10/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.)

Wamen Ekraf Dorong Karya Video Mapping di WCCE 2026

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif / Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menegaskan seni video mapping sebagai...

Macklemore menyanyikan "Can't Hold Us" secara ‘LIVE’ (Sumber: Facebook/Macklemore)

Rilis Tahun 2011, Lagu Macklemore “Can’t Hold Us” Melejit di Tangga Lagu Global

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - Lagu populer Can't Hold Us karya Macklemore yang dirilis lebih dari satu dekade lalu kini kembali mengalami lonjakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.