• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Begal Mahasiswi Unpad di Jatinangor Ditangkap

Editor
Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:30
Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku begal mahasiswi Unpad di kawasan Jatinangor, Sumedang.(Foto:Istimewa).

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku begal mahasiswi Unpad di kawasan Jatinangor, Sumedang.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUMEDANG–Perburuan Tim Satreskrim Polres Sumedang terhadap pelaku begal mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad), membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Aksi pelaku begal terhadap mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad), sempat viral di media sosial, setelah terekam kamera pengawas, CCTV. Pelaku yang mengendarai sepeda motor, bahkan sempat melindas korban yang terjatuh, meski aksinya gagal setelah korban berteriak minta tolong.

RelatedPosts

Piala Dunia 2026: Erling Haaland Pulangkan Pantai Gading

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Jembatan Cipamuruyan Sukabumi, Negara Dirugikan Rp.9,8 Miliar

IHSG Selasa 30 Juni 2026 Ditutup Anjlok 3,05%

“Ya, pelaku (begal) sudah berhasil kami amankan, Jum’at (15/05/2026) malam. Pelaku ditangkap di wilayah Tanjungsari, dan sudah dibawa ke Mapolres Sumedang,” ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/05/2026).

Tanwin mengatakan, pelaku bernama Muhammad Rayiban, berusian21 tahun, warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Pelaku ditangkap di rumahnya.

Tanwin belum bisa menjelaskan terkait aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, termasuk motifnya. Pelaku masih menjalani pemeriksaan,nuntuk mengungkap motifnya.

“Motif pelaku masih kami dalami. Pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolres Sumedang,” jelas Tanwin.

BACA JUGA: Gregoria Mariska Tunjung Mundur dari Pelatnas PBSI

SIMAK JUGA: Cara Menggapai Financial Freedom

Sebelumnya, mahasiswi Unpad berinisial GC, berusia 21 tahun, telah melaporkan aksi begal yang dialaminya. Korban merupakan mahasiswa Fakuktas Ekonomi dan Bisnis jurusan Akuntansi, membuat laporan polisi (LP) di Markas Polsek (Mapolsek) Jatinangor, pada Kamis (14/05/2026).

Sebelum berhasil menangkap pelalu, polisi telah memeriksa bukti 12 rekaman CCTV, dan senjat tajam milik pelaku yang kabur, setelah gagal beraksi dan sempat melindas korban. Aksi begal terhadap korban berinisial GC, terjadi di gang sempit di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (12/05/202).

“Barang bukti senjata tajam kami temukan di TKP. Senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya, tertinggal di TKP,” ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.

Tanwin mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa 12 rekaman kamera pengawas, CCTV, di sekitar TKP. Alat bukti petunjuk tersebut, telah dipelajari saat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.

“12 rekaman CCTV di sekitar TKP, sudah diamankan dan kami pelajari. Ciri-ciri pelaku juga sudah kami identifikasi dan saat ini masih kami buru,” kata Tanwin.

Tanwin memastikan, pelaku bukan begal payudara. Pelaku mengincar korbannya, untuk melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas).

Sebelumnya diberitakan, mahasiswi Unpad) menjadi korban aksi begal di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Pelaku yang terekam kamera pengawas, CCTV, kemudian viral di media sosial, sempat melindas korban sebelum kabur.

Tags: AKP Tanwin Nopiansahjawa baratKasatreskrim Polres SumedangPelaku Begal Mahasiswi Unpad Ditangkappolres sumedangSatreskrim Polres Sumedang

Related Posts

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026: Erling Haaland Pulangkan Pantai Gading

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG — Piala Dunia 2026 selesai menjalani fase grup yang berakhir pada Minggu (28/6/2026) WIB. Sebanyak 32 tim dari...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dan Wadirreskrimsus, AKBP Edi Rahmat, menunjukan barang bukti kasus korupsi proyek jembatan Jembatan Cipamuruyan Sukabumi.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Jembatan Cipamuruyan Sukabumi, Negara Dirugikan Rp.9,8 Miliar

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi konstruksi Jembatan Cipamuruyan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari dugaan tindak...

Pergerakan IHSG Selasa 30 Juni 2026.(Image: Google Finance)

IHSG Selasa 30 Juni 2026 Ditutup Anjlok 3,05%

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – IHSG Selasa 30 Juni 2026 ditutup anjlok 3,05 % ke level 5.643.19. Menurut data Bursa Efek Indonesia...

Pencari kerja atau pengangguran.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengangguran Kota Bandung Capai 99.300 Orang, Ini Langkah Pemkot

Editor
30 Juni 2026

Pengangguran Kota Bandung yang saat ini masih mencapai sekitar 99.300 orang membutuhkan penanganan yang taktis dan strategis akibat pergolakan di...

Anggaran BRIN

Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 Kembali Dibuka

Editor
30 Juni 2026

Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026, pendaftaran pada 30 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan fokus memperkuat pengembangan talenta di...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Mutiara Selatan, Operasional Tembus 50 Tahun

Editor
30 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – KA Mutiara Selatan relasi Bandung–Surabaya Gubeng, menurut PT Kereta Api Indonesia (Persero), mencatat sebanyak 185.808 pelanggan (pulang-pergi)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.