• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 13 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Virus Hanta di Jakarta, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Editor
Rabu, 13 Mei 2026 - 02:45
Ilustrasi virus hantavirus atau virus hanta.(Image: Kemkes)

Ilustrasi virus hantavirus atau virus hanta.(Image: Kemkes)

SATUJABAR, JAKARTA – Virus hanta di Jakarta, menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, dirinya memastikan pemerintah terus memantau secara ketat kontak erat. Meski sempat menjadi perhatian publik, Menkes menegaskan bahwa virus ini tidak mudah menular antarmanusia seperti COVID-19.

“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Menkes Budi dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

RelatedPosts

Tragis! Cucu Mainkan Senapan Angin di Indramayu, Nenek Tewas Tertembak

Elpiji 12 Kg Langka di NTT, SPPG Setop Produksi Sementara

Jasa Marga Siaga Penuh di Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Menkes menjelaskan, kasus yang sedang ditangani berasal dari kontak erat seorang WNA yang sempat berada di kapal luar negeri. Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026. Sehari berselang, pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.

“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” tambahnya.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif. Namun, pasien tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi. Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu terhitung sejak 8 Mei 2026.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), Andi Saguni, menjelaskan alasan pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi.

“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” tutur Andi. Ia menambahkan, meski rekomendasi WHO memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian (precautionary measures).

Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh (air liur, urin, feses). Terdapat dua jenis manifestasi klinis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu, serta Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul.

Menkes Budi menyebutkan bahwa varian Hantavirus yang beredar di Indonesia berasal dari varian Asia dengan tingkat kematian (case fatality rate) antara 5 hingga 15 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dengan risiko kematian mencapai 50-60 persen.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menkes.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mencegah perkembangbiakan tikus di rumah, rumah makan, maupun tempat kerja.

Tags: Budi Gunadi Sadikinhantavirusmenteri kesehatanvirus hanta

Related Posts

Ilustrasi senapan angin.(Foto:Istimewa).

Tragis! Cucu Mainkan Senapan Angin di Indramayu, Nenek Tewas Tertembak

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Bermain-main dengan senapan angin, seorang anak berusia 11 tahun di Indramayu, tanpa sengaja menembak neneknya. Nenek berusia 62 tahun...

Ilustrasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).(Foto:Istimewa). Elpiji langka

Elpiji 12 Kg Langka di NTT, SPPG Setop Produksi Sementara

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Elpiji 12 Kg langka di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebabkan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hentikan...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono.(Foto: Istimewa)

Jasa Marga Siaga Penuh di Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jasa Marga menyiagakan penuh seluruh infrastrukturnya menyambut libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang jatuh pada...

Keterangan pers Ditresnarkoba pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu dari Laos ke Bandung

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Penyelundupan narkoba jenis sabu dari Negara Laos ke Bandung, digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat. Dalam pengungkapan...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan.(Foto: Humas OJK)

Kredit Tumbuh Sehat dengan Kepastian Hukum

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kredit tumbuh sehat harus dengan kepastian hukumnya, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menegaskan bahwa upaya mendorong...

Alvian Maulana Sinaga (24), pecatan polisi pelaku pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (23).(Foto:Istimewa).

Pecatan Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup

Editor
13 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Alvian Maulana Sinaga, pecatan polisi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Putri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.