• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pecatan Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Divonis Penjara Seumur Hidup

Editor
Rabu, 13 Mei 2026 - 12:04
Alvian Maulana Sinaga (24), pecatan polisi pelaku pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (23).(Foto:Istimewa).

Alvian Maulana Sinaga (24), pecatan polisi pelaku pembunuhan kekasihnya, Putri Apriyani (23).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Alvian Maulana Sinaga, pecatan polisi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Putri Apriyani, divonis penjara seumur hidup. Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu tersebut, disambut haru keluarga korban yang berharap terdakwa dihukum maksimal.

Kasus pembunuhan terhadap Putri Apriyani, wanita muda berusia 23 tahun oleh kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga, berusia 24 tahun, oknum polisi yang telah dipecat kesatuannya, sempat menyita perhatian masyarakat Indramayu. Kasus pembunuhan berencana tersebut, telah bergulir di Pengadilan Negeri Indramayu, dengan agenda sidang putusan dari majelis hakim.

RelatedPosts

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Selasa (12/05/2026), majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sesuai dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum (JPU). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup, dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan.

Vonis penjara seumur hidup disambut haru keluarga korban, yang berharap terdakwa dijatuhi hukuman maksimal. Ayah kandung korban, Karja, mengaku puas atas putusan majelis hakim, setelah harus kehilangan putri tercintanya dengan cara tragis.

“Sesuai harapan keluarga, hukuman penjara seumur hidup, sudah sesuai. Meski kurang puas, karena jelas pelaku sudah membunuh anak saya dengan cara biadab,” ujar Karja.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menyatakan, vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa, telah memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Keluarga mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan perkara, mulai dari penyidik kepolisian dari Polres Indramayu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga majelis hakim.

“Vonis seumur hidup yanh dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa, Alvian Maulana Sinaga, telah memenuhi rasa keadilan dan sesuai harapan keluarga korban. Tentunya, ini berkat kerja keras tim penyidik dari Polres Indramayu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta majelis hakim,” ungkap Toni RM.

Putri Apriyani, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 09 Agustus 2025 lalu. Wanita muda berusia 23 tahun tersebut, ditemukan tewas dengan wajah gosong terbakar.

Polisi berhasil mengungkap kasus kematian warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu tersebut. Korban dihabisi kekasihnya, Alvian Maulana Sinaga, oknum polisi Polres Indramayu.

Korban dibunuh kemudian dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak, hingga memicu terjadinya kebakaran di tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku yang melarikan diri, berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Indramayu di tempat persembunyiannya, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 23 Agustus 2025.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuPecatan Polisi Pembunuh Pacar Divonis Penjara Seumur HidupPengadilan Negeri Indramayupolres indramayu

Related Posts

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar.(Foto: Humas Kemenag)

Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, Begini Penjelasan Kemenag

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang...

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Selidiki PT TAS, Korban 158 Jemaah Umrah

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJARMASIN = Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli–Agustus...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali pagi tadi, Rabu (12/8).(Foto: Humas Kemenhub)

KMP Putri Yasmin Terbakar, Menhub: Selamatkan Penumpang

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, LOMBOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Bali...

Logo HUT RI 81

HUT RI ke-81 Akan Diwarnai Atraksi 81 Pesawat & Heli

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sejak pukul 08.00 WIB, pelaksanaan gladi kotor rangkaian Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi penjambretan pria berjaket ojol terhadap wanita lansia di Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Viral! Wanita Lansia di Bandung Dijambret Pria Pengendara Sepeda Motor Berjaket Ojol

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi penjambretan. Pelaku pria pengendara sepeda motor...

Aktivitas di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein ke Singapura, Malaysia, Thailand Segera Dibuka

Editor
12 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan dari sisi aktivasinya. Setelah penerbangan perdana menuju Lampung dan Palembang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung