• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kondisi Satwa Bandung Zoo Prioritas

Editor
Minggu, 10 Mei 2026 - 06:48
Bandung Zoo,kebun binatang

Bandung Zoo.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, JAKARTA – Kondisi satwa Bandung Zoo menjadi prioritas dalam penanganan eks lembaga konservasi. Hal itu terungkap dalam perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan bersama Pemerintah Kota Bandung.

MoU berisi koordinasi upaya penyelamatan satwa dan penanganan para pekerja pada eks Lembaga Konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari Bandung Zoological Garden. Perpanjangan MoU dilakukan setelah masa berlaku kesepakatan sebelumnya berakhir 5 Mei 2026 lalu.

RelatedPosts

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudiyatmoko, menyampaikan bahwa keselamatan satwa menjadi prioritas utama pemerintah dalam penanganan eks lembaga konservasi tersebut. Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kota Bandung terus melakukan koordinasi intensif untuk memastikan seluruh satwa mendapatkan penanganan, pemeliharaan, perawatan yang layak sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare).

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan utama terhadap keselamatan dan kesejahteraan satwa, serta harapan agar pengelolaan lembaga konservasi ke depan dapat dilaksanakan oleh pihak yang lebih profesional, akuntabel, dan memenuhi standar pengelolaan kesejahteraan satwa yang baik,” ungkapnya dilansir laman Kemenhut.

Peran Pihak Jaga Kondisi Satwa Bandung Zoo

Dalam masa perpanjangan MoU ini, Pemerintah Kota Bandung akan bertanggung jawab dalam penyediaan kebutuhan dasar penyelamatan satwa, meliputi pakan, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan teknis lainnya guna memastikan kondisi satwa tetap terpelihara dengan baik selama masa transisi pengelolaan. Selain itu Pemerintah Kota Bandung juga akan tetap menyediakan upah/honor para pekerja, dan pembayaran utilitas (air, listrik dan internet).

Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung telah memulai proses pemilihan calon pengelola lembaga konservasi umum yang baru. Sejak tanggal 6 Mei 2026, Pemerintah Kota Bandung telah mengumumkan pembukaan proses seleksi calon pengelola selanjutnya secara terbuka.

BACA JUGA: Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa proses pemilihan pengelola dilakukan secara transparan dan diharapkan mampu menghasilkan pengelola yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen kuat dalam pengelolaan lembaga konservasi modern yang mengedepankan aspek konservasi, edukasi, dan kesejahteraan satwa.

“Kami menargetkan paling lambat tanggal 29 Mei 2026 telah menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola baru lembaga konservasi dimaksud, sehingga proses transisi pengelolaan dapat berjalan dengan baik dan keberlangsungan pemeliharaan satwa tetap terjamin,” ujarnya.

Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kota Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses transisi ini secara konstruktif demi kepentingan terbaik bagi satwa, para pekerja, serta keberlanjutan fungsi konservasi dan edukasi di Kota Bandung.

Tags: kebun binatang bandungKondisi satwa Bandung Zoo

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan saat dibawa ke Mapolda Jabar.(Foto:Istimewa).

Viral Jadi Buronan di Media Sosial, Taufik Hidayat Panik Lalu Menyerahkan Diri

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelarian Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya YT, wanita muda berusia 25 tahun, berakhir dengan kembali ke...

Wisatawan.(Foto: Dok. Kemenpar)

Bebas Visa Dongkrak Daya Saing Pariwisata Indonesia

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai kebijakan Bebas Visa Kunjungan atau BVK merupakan salah satu instrumen strategis untuk memperkuat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.