SATUJABAR, JAKARTA – Mendaki Gunung Dukono dan gunung lainnya kini dibatasi menyusul insiden meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Jum’at (8 Mei 2026).
Dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pendaki yang masih dalam pencarian pada penanganan erupsi Gunung api Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, bertambah menjadi tiga orang hingga Jumat (8 Mei 20265) pukul 17.30 WIT.
Sebelumnya, laporan sementara menyebutkan dua pendaki warga negara asing (WNA) belum ditemukan, namun berdasarkan pembaruan data lapangan, terdapat satu orang warga negara Indonesia (WNI) yang turut dinyatakan masih dalam pencarian sehingga operasi Search and Rescue-SAR terus diperluas oleh tim gabungan.
BACA JUGAA: Harga Emas Sabtu 9/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram
Tiga pendaki yang masih dalam pencarian masing-masing yakni berinisial H.W.Q.T. (L) WNA usia 30 tahun, S.M.B.A.H. (L) WNA usia 27 tahun dan E (P) WNI. Tim gabungan terus melakukan penyisiran di sejumlah titik dengan mempertimbangkan kondisi aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang masih fluktuatif.
Sementara itu, sebanyak 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban selamat WNA asal Singapura terdiri dari T.Y.M.E. (L) usia 30 tahun, O.S.S. (P) usia 37 tahun, P.L. (P) usia 33 tahun, L.H.E.I. (P) usia 31 tahun, T.J.Y.G. (P) usia 30 tahun, L.Y.X.V. (P) usia 30 tahun dan L.S.D. (L) usia 29 tahun.
Adapun korban selamat warga negara Indonesia terdiri dari B.B. (L) usia 24 tahun, Y. (L) usia 23 tahun, S. (L) usia 26 tahun, A. (L) usia 22 tahun, H. (L) usia 26 tahun, F.N. (P) usia 27 tahun, R.I. (P) usia 29 tahun serta S.J. (L) usia 48 tahun.
Dalam operasi pencarian tersebut, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR gabungan dengan memberikan informasi jalur pendakian dan titik terakhir keberadaan korban sebelum terjadi situasi darurat akibat erupsi.
Irjen Pipit Rismanto Kapolda Jabar Gantikan Irjen Rudi Setiawan
Pendakian Gunung Dukono Ditutup Sejak April 2026
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah resmi menutup total seluruh aktivitas pendakian Gunung Dukono melalui Surat Keputusan Nomor 556/061 yang diterbitkan pada tanggal 17 April 2026. Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa operator/pengelola/penyedia jasa atau pihak manapun dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun.
Di samping itu, masyarakat dan pendaki/wisatawan juga dilarang untuk memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius 4 kilometer dari puncak kawah, sesuai rekomendasi PVMBG.
Menyusul adanya peningkatan aktivitas vulkanik dan insiden yang terjadi pada Jumat (8/5), Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menegaskan penutupan total pendakian melalui surat dengan Nomor 500.10.5.3/491 yang diterbitkan pada hari yang sama.
Melalui keputusan tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta memperhatikan himbauan dari pemerintah daerah dan dilarang melakukan pendakian melalui seluruh jalur masuk menuju kawasan gunung.
Daftar Gunung Dibatasi Aktivitas Pendakian
Pemerintah daerah bersama PVMBG, BPBD, TNI, Polri, Basarnas, dan unsur terkait lainnya terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Dukono secara berkala guna memastikan keselamatan masyarakat dan mendukung kelancaran operasi pencarian.
Demi mencegah insiden pendaki Gunung Dukono tidak terulang di daerah lain, BNPB mengingatkan bahwa rekomendasi pembatasan aktivitas di kawasan rawan bencana gunung api juga berlaku pada sejumlah gunung api aktif lain di Indonesia yang saat ini berada pada status Level II (Waspada) maupun Level III (Siaga).
Gunung api tersebut antara lain Gunung Lewotobi Laki-Laki, Raung, Gamalama, Marapi, Merapi, Semeru, Bur Ni Telong, Banda Api, Sorik Marapi, Karangetang, Ile Lewotolok, Sinabung, Lokon, Rinjani, Dempo, Ibu, Slamet, Soputan, Tambora, Anak Krakatau, Kerinci, Bromo, Awu, Sangeang Api, dan Iya.








