• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Perbaikan Regulasi Pendidikan, Senator Agita: DPD Harus Terlibat Penyusunan Ranperda

Editor
Kamis, 07 Mei 2026 - 09:00
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti menegaskan pentingnya keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan reses BULD RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terhadap Ranperda dan Peraturan Daerah (Perda) bidang pendidikan, Rabu (6/5), di Bandung.

Dalam forum tersebut, Agita mengapresiasi tingginya antusiasme para pemangku kepentingan dalam membahas isu pendidikan. Ia menilai bahwa sektor pendidikan selalu menjadi topik yang menarik, namun di sisi lain juga menghadapi persoalan yang cenderung berulang setiap tahunnya.

RelatedPosts

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

“Pembahasan mengenai pendidikan memang selalu menarik, tetapi juga menunjukkan bahwa banyak persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas. Contohnya pada pelaksanaan SPMB, setiap tahun dilakukan, namun masalahnya masih berkutat pada hal yang sama,” ujar Agita.

Agita juga menyoroti kebijakan larangan penerapan sistem double shift (dua sesi pembelajaran, yaitu pada pagi dan siang hari) yang direncanakan berlaku pada tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang karena implementasinya membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang memadai.

Berdasarkan aturan tahun 2026 yang berlaku pada tahun ini juga, sekolah tidak boleh menyelenggarakan dua shift kegiatan belajar. Namun pada kenyataannya, banyak sekolah yang belum siap menerapkannya di tahun ini, karena masih terkendala sarana dan prasarana, seperti ruang kelas.

(Foto: Istimewa)
(Foto: Istimewa)

Selain itu, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga menjadi perhatian. Agita mengungkapkan adanya kendala teknis di lapangan, terutama terkait keterbatasan perangkat pendukung.

“Secara ideal, pelaksanaan TKA bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun di lapangan, ada sekolah dengan lebih dari 200 siswa tetapi hanya memiliki 17 perangkat. Akibatnya, pelaksanaan harus bergiliran hingga satu minggu, bahkan harus meminjam perangkat dari sekolah lain. Ini tentu menambah beban teknis bagi para guru,” jelasnya.

Dalam upaya mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif, Agita menyatakan bahwa dirinya tidak hanya mengandalkan forum diskusi, tetapi juga turun langsung ke sekolah-sekolah serta aktif berdialog dengan dinas pendidikan di berbagai daerah.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur pendidikan, salah satunya pembangunan SMP yang terhenti akibat akses jalan yang tertutup oleh kawasan perumahan, meskipun lahan dan bangunan awal sudah tersedia.

“Ini sangat disayangkan. Lahan sudah ada, bahkan pembangunan sudah dimulai, tetapi akses masuknya tertutup. Permasalahan seperti ini perlu menjadi perhatian lintas pemerintah, baik kota maupun provinsi,” tegasnya.

Di sisi lain, Agita menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan profesi guru. Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran di kalangan guru terkait batasan dalam mendisiplinkan siswa yang kini berpotensi berujung pada proses hukum.

“Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian, termasuk perlindungan dalam menjalankan tugas. Saat ini, ada kekhawatiran guru dalam bertindak karena batasannya belum jelas dan berpotensi dikriminalisasi. Ini perlu kita atur dengan baik,” ujarnya.

Sejumlah masalah lainnya juga disampaikan pada pertemuan ini, seperti kompleksitas kelembagaan dan ketidaksinkronan kebijakan; tantangan akses, kualitas, dan ketimpangan (seperti kendala wilayah dan transportasi); kondisi sekolah swasta (berjasa dalam menampung siswa yang tidak bisa bersekolah di sekolah negeri, namun kurang didukung oleh kebijakan daerah); Inisiatif Sekolah Maung, Sekolah Garuda, dan Sekolah Rakyat; kuota jalur PPDB dan data afirmasi; serta kualitas pembelajaran, rombel, dan bullying.

Menutup pernyataannya, Agita menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dalam kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam rapat kerja DPD RI bersama kementerian terkait di Senayan.

“Masukan-masukan ini sangat berharga dan akan saya bawa ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Tags: dpd jabarRegulasi Pendidikan JabarSenator AgitaSenator Jabar

Related Posts

Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya.(Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jabar Sebagai Tersangka

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Indramayu ‘S’ memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.(Foto:Istimewa).

Menteri PPPA Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Keji Wanita Muda di Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku aksi penyekapan dan penganiayaan...

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo beserta jajaran menjelaskan soal pemadaman bergilir.(Foto: Setneg)

Soal Pemadaman Bergilir, Dirut PLN: Sudah Bisa Ditekan

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa mulai mengalami...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, kawasan depan Pusdai tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi aktivitas berjualan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Dilarang Jualan di Depan Pusdai

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperketat penertiban di sejumlah ruang publik, khususnya kawasan yang dinilai memiliki nilai...

Linmas di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Aksi Begal dan Kekerasan: Pemkot Aktifkan Siskamling di Seluruh Bandung

Editor
22 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur sekolah. Salah...

Kereta Api.(Foto:PT KAI).

KA Argo Anjasmoro Makin Diminati, Banyak Bonusnya

Editor
22 Juni 2026

KA Argo Anjasmoro melayani relasi Gambir–Surabaya Pasarturi pp dapat memberikan pengalaman menikmati ragam kuliner, wisata, budaya, dan suasana khas lintas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.