SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar 3,29 juta rupiah.
Rata-rata upah buruh laki-laki sebesar 3,55 juta rupiah, sedangkan rata-rata upah buruh perempuan sebesar 2,80 juta rupiah.
Rata-rata upah buruh tertinggi terdapat pada lapangan usaha Aktivitas Keuangan dan Asuransi yaitu sebesar 5,05 juta rupiah, sedangkan terendah terdapat pada lapangan usaha Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional yaitu sebesar 2,00 juta rupiah. Rata-rata upah buruh berpendidikan Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 4,77 juta rupiah, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar 2,23 juta rupiah.
Menurut kelompok umur, rata-rata upah buruh tertinggi sebesar 3,77 juta rupiah terdapat pada kelompok umur 55–59 tahun, sedangkan terendah sebesar 1,99 juta rupiah pada kelompok umur 15–19 tahun.








