• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kekerasan Seksual di Pesantren Ndolo Kusumo, Kemenag: Santri Dipindahkan

Editor
Selasa, 05 Mei 2026 - 07:05
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.(Foto: Humas Kemenag)

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.(Foto: Humas Kemenag)

Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026.

SATUJABAR, JAKARTA – Proses hukum terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo sedang ditangani pihak kepolisin. Kementerian Agama memastikan pendidikan para santri Pesantren Ndolo Kusumo Pati terus berlanjut.

RelatedPosts

Truk Tertabrak Kereta Pangrango di Sukabumi, 1 Tewas 2 Luka Berat

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Langkah ini dilakukan dengan memfasilitasi kepindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati. “Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” terang Direktur Pesantren Basnang Said, di Jakarta, Senin (4/5/2026) dilansir laman Kemenag.

“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” sambungnya.

Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026. “Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.

Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menenga Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.

Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah. Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yaitu:

 

1) MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati

2) MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati

3) SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

4) MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati

5) MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati

6) MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati

 

“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kab. Pati,” ujar Basnang.

“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati,” tandasnya.

Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan itu.

Tags: Kekerasan SeksualKemenagKementerian AgamaPesantren Ndolo Kusumo

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Truk Tertabrak Kereta Pangrango di Sukabumi, 1 Tewas 2 Luka Berat

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Peristiwa kecelakaan kendaraan tertemper kereta api di perlintasan sebidang, kembali terjadi. Sebuah truk box tertabrak Kereta Api (KA) Pangrango...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap dua anak di bawah umur.(Foto:Istimewa).

Gercep! Pelaku Penyiraman Air Keras 2 Anak Kakak-Beradik di Sumedang Ditangkap.

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Tim Satreskrim Polres Sumedang, Jawa Barat, bergerak cepat dengan berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap dua orang anak...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha 2 Perusahaan Pegadaian

Editor
19 Juni 2026

PT Gadai Sakti Jakarta dan PT Gadai Mas Nusantara, 2 perusahaan pegadaian disetujui perubahan lingkup usahanya dari tingkat provinsi menjadi...

(Foto: Dok. Kemenkeu)

Purbaya: Tiongkok Dukung Panda Bond

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan dukungan kuat People's Bank of China (PBOC) terkait rencana penerbitan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Telan Korban Jiwa, Pemkot Akselerasi Perbaiki Jalan Pasteur

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Pemkot) Bandung memastikan akan mempercepat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusul kecelakaan lalu lintas...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

6 Orang Diduga Perusuh Ditangkap Saat Demo Mahasiswa di Bandung

Editor
19 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi unjukrasa mahasiswa yang berlangsung di Kota Bandung, Jawa Barat, berujung penangkapan enam orang diduga sebagai perusuh. Keenam pria...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.