• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
Senin, 04 Mei 2026 - 05:54
Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, jemaah dinyatakan wafat setelah menjalani proses rujukan dan penanganan medis.

SATUJABAR, MADINAH – Kedatangan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci menjadi ruang pertama pelayanan yang menuntut kesiapsiagaan penuh dari seluruh petugas. Setiap jemaah yang tiba membawa kondisi fisik yang berbeda, terlebih setelah menempuh perjalanan panjang dari Tanah Air menuju Arab Saudi.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Pada Minggu (3/5/2026), seorang jemaah haji Indonesia berinisial SMP, usia 73 tahun, asal Embarkasi Kertajati kloter KJT-14, dilaporkan wafat setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan kondisi kesehatan saat berada di area bandara.

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menjelaskan bahwa jemaah tersebut mengalami penurunan kesadaran saat menjalani proses imigrasi di bandara. Petugas kemudian segera melakukan penanganan awal dan merujuk jemaah ke klinik bandara untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

“Jemaah berinisial SMP, usia 73 tahun, dari Embarkasi Kertajati KJT-14, sempat turun kesadarannya saat proses imigrasi di bandara. Begitu diketahui kondisinya menurun, petugas langsung melakukan penanganan dan jemaah dibawa ke klinik bandara,” ujar Abdul Basir di Madinah, Minggu (3/5/2026) dilansir laman Kemenhaj.

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun, jemaah dinyatakan wafat setelah menjalani proses rujukan dan penanganan medis.

“Dari klinik bandara, jemaah kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk penanganan lebih lanjut. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, jemaah tersebut kemudian dinyatakan wafat,” jelasnya.

Abdul Basir menyampaikan bahwa berdasarkan data awal, tidak ditemukan catatan khusus terkait riwayat penyakit jemaah tersebut. Secara dokumen keberangkatan, almarhum juga telah memenuhi ketentuan istithaah kesehatan dan tergolong memenuhi syarat untuk berangkat haji pada tahun ini.

“Berdasarkan data yang ada, tidak ditemukan catatan khusus ataupun riwayat penyakit tertentu. Dari sisi status istithaah, almarhum masuk dalam kategori memenuhi syarat untuk berangkat haji tahun ini,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan di titik kedatangan tetap harus dilakukan secara siaga dan responsif. Sebab, meskipun jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat keberangkatan, kondisi fisik dapat berubah sewaktu-waktu, terutama setelah penerbangan panjang.

“Walaupun jemaah sudah memenuhi syarat istithaah, kondisi di lapangan tetap harus terus dipantau. Perjalanan panjang, kelelahan, dan proses kedatangan bisa memengaruhi kondisi fisik jemaah. Karena itu, petugas harus selalu siap melakukan penanganan cepat,” ujar Abdul Basir.

Menurut Abdul Basir, setiap peristiwa kedukaan di tengah operasional kedatangan jemaah menjadi pengingat bahwa kehadiran petugas sangat krusial dalam situasi paling rentan yang dialami jemaah.

Ia juga menyampaikan duka cita atas wafatnya jemaah tersebut. Abdul Basir berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Atas nama petugas haji Daerah Kerja Bandara, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, dan keluarga yang mendampingi diberikan kekuatan serta ketabahan,” tutur Abdul Basir.

Abdul Basir juga menyampaikan bahwa almarhum telah dimakamkan di Baqi pada pagi hari. Ia menjelaskan, bagi jemaah haji yang wafat sebelum sempat menyelesaikan rangkaian ibadah hajinya, pemerintah akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji sesuai ketentuan yang berlaku.

“Almarhum telah dimakamkan di Baqi tadi pagi. Untuk jemaah haji yang wafat, pemerintah juga akan membadalhajikan sesuai ketentuan. Ini menjadi bagian dari perhatian dan tanggung jawab layanan kepada jemaah,” jelas Abdul Basir.

Di tengah padatnya arus kedatangan jemaah haji Indonesia, peristiwa ini menjadi bagian dari cerita kemanusiaan di balik pelayanan bandara.

Di antara antrean imigrasi, kursi roda, koper, dan panggilan petugas, ada kesiapsiagaan yang terus dijaga agar setiap jemaah mendapatkan pelayanan terbaik sejak pertama kali menginjakkan kaki di Tanah Suci.

Tags: Haji 2026jemaah hajiJemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.