• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
Minggu, 03 Mei 2026 - 04:24
Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung. Keenam tersangka berstatus pelajar tersebut, menjalankan tindakan anarkisnya dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menetapkan enam orang tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umun di kawasan Taman Sari Kota Bandung, pada Jum’at (01/05/2026) malam. Peran keenam tersangka berstatus pelajar, masing-masing berinisial MRN, MRA, RS, MFN, FAP, serta HIS, diungkap.

RelatedPosts

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Menurut Direkrut Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ade Sapari, pasca aksi rusuh sengaja memanfaatkan momen Hari Buruh, atau May Day, 01 Mei 2026, di kawasan Tamansari, Kota Bandung, keenam pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas tuduhan tindakan anarkis.

Ade mengungkapkan, peran tersangka MRN, menyiapkan 20 paket bom molotov, helm, bendera, dan cairan bensin. Tersangka HIS berperan membeli botol kosong, merencanakan pembakaran, menyiapkan bensin, serta melakukan pelemparan terhadap sasaran pos polisi dan videotron.

“Peran empat tersangka lainnya, yakni berinisial MRA, RS MFN, dan FAP, melakukan upaya provokasi, melempar, merusak pos polisi hingga videotron,” ungkap Ade, dalam keterangannya, Minggu (03/04/2026).

Ade memastikan, keenam tersangka telah menjalani pemeriksaan urine, dan dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang. Para tersangka mengonsumsi obat-obatan jenis Tamadol sebelum beraksi.

“Benar, mereka (para tersangka) positif menggunakan obat-obatan terlarang hasil pemeriksaan urine. Jadi, selain dilakukan penegakan hukum oleh penyidik Ditreskrimum, mereka juga akan diproses Direktorat Rerserse Narkoba,” tegas Ade.

Keenam tersangka dijerat Pasal 308, dan/atau Pasal 309, dan/atau Pasal 262 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang perbuatan pidana mengakibatkan kebakaran atau ledakan, sehingga membahayakan keamanan umum dan keselamatan bagi orang dan barang. Keenam tersangka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.

Tags: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa BaratDitreskrimum Polda Jawa Baratjawa baratKombes Pol. Ade Saparikota bandungMay Day 2026Peran Enam Tersangka Aksi Rusuh di kawasan Tamansaripolda jawa barat

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Enam pemuka agama pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (01/08/2026).(Foto: Setneg)

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan...

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat