• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kabar Baik! TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak

Editor
Rabu, 29 April 2026 - 11:55
TikTok

TikTok

Jumlah tersebut merupakan pembaruan signifikan dari data sebelumnya yang diumumkan pada Selasa (14/04/2026), saat TikTok menutup sekitar 780 ribu akun anak.

SATUJABAR, JAKARTA – TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian implementasi kepatuhan secara terukur dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah usia 16 tahun.

RelatedPosts

Makin Perkuat Struktur Perdagangan, Kemendag Dukung Implementasi KBLI 2025

bank bjb dan TVRI Jawa Timur Resmi Berkolaborasi, Buka Peluang Sinergi Lebih Luas

KorbanTabrakan Kereta di Bekasi, 16 Tewas dan 22 Dirawat di RSUD

Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital hal itu menujukkan implementasi kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Jumlah tersebut merupakan pembaruan signifikan dari data sebelumnya yang diumumkan pada Selasa (14/04/2026), saat TikTok menutup sekitar 780 ribu akun anak.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan langkah TikTok menandai bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS mulai bergerak dari komitmen menuju implementasi konkret.

“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform Tiktok,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kepatuhan PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/04/2026) melalui keterangan resminya.

Selain penonaktifan akun anak, pemerintah dan TikTok juga membahas rencana aksi kepatuhan yang lebih rinci dan terukur ke depan, termasuk peningkatan penanganan kejahatan digital seperti judi online di platform.

Meutya Hafid menegaskan pemerintah mengapresiasi langkah konkret TikTok, namun mengingatkan bahwa kepatuhan PP TUNAS berlaku untuk seluruh platform digital.

“Kami menghimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.

Menkomdigi Meutya Hafid juga mengingatkan seluruh platform agar segera menyampaikan self-assessment kepatuhan sebelum batas waktu 6 Juni 2026.

Langkah tersebut dinilai penting agar proses evaluasi kepatuhan berjalan lebih cepat dan terukur.

“Jadi kalau yang belum silakan juga untuk segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” ujarnya.

Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia Hilmi Ardianto menegaskan keamanan pengguna menjadi prioritas utama TikTok, termasuk melalui implementasi panduan komunitas dan langkah-langkah kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.

Menurutnya, TikTok terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komdigi dalam mendorong literasi digital, pelindungan anak, dan penanganan konten berisiko termasuk judi online.

“Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan literasi digital dan berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online. Gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.

 

Tags: MenkomdigiMeutya HafidTikTokTikTok Nonaktifkan Akun Anak

Related Posts

ekonomi digital

Makin Perkuat Struktur Perdagangan, Kemendag Dukung Implementasi KBLI 2025

Editor
29 April 2026

KBLI 2025 mengakomodasi ekonomi digital, kecerdasan buatan (AI), konten kreator, penangkapan karbon dan penyimpanan karbon, serta model bisnis baru seperti...

(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb dan TVRI Jawa Timur Resmi Berkolaborasi, Buka Peluang Sinergi Lebih Luas

Editor
29 April 2026

Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan payroll bagi pegawai TVRI Jawa Timur, sekaligus memperluas portofolio bisnis...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

KorbanTabrakan Kereta di Bekasi, 16 Tewas dan 22 Dirawat di RSUD

Editor
29 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Jumlah korban tewas dalam kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur,...

Menkomdigi Meutya Hafid.(Foto: Humas Komdigi)

Konten Kecelakaan KA Viral, Komdigi; Sikapi dengan Bijak

Editor
29 April 2026

Menteri menyoroti dua risiko besar dari viralnya video kecelakaan tersebut, penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan pengulangan visual mengerikan yang...

Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.(Foto:Istimewa).

PT KAI Tidak Bedakan Keselamatan Penumpang Perempuan dan Pria

Editor
29 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak membedakan tingkat keselamatan antara penumpang perempuan dan laki-laki. Keselamatan penumpang merupakan prioritas utama....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Rabu 29/4/2026 Rp 2.784.000 Per Gram

Editor
29 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 29/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.784.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.