SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional sebagai upaya menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring pada 23 April 2026 dibandingkan 16 April 2026 di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung, yakni Pasar Astanaanyar, Sederhana, Palasari, Kosambi, Ujungberung, Pasar Baru, dan Cihaurgeulis, harga kebutuhan pokok terpantau fluktuatif namun masih dalam kondisi terkendali.
Adapun beberapa harga komoditas barang kebutuhan pokok diantaranya :
Komoditas yang relatif stabil, antara lain: Beras medium (Rp13.500/kg), Bawang merah (Rp 42.000/kg), Bawang putih (Rp39.000/kg), Daging sapi (Rp140.000/kg), dan Telur ayam ras (Rp28.500/kg).
Harga minyak goreng MinyaKita masih sesuai HET yaitu Rp15.700/liter. Sedangkan minyak goreng curah Rp 21.000/liter dan minyak goreng premium berkisar di Rp.20.000 – Rp22.000.
Sementara itu, komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain: Cabai rawit merah (Rp64.000/kg) dan Daging ayam ras (Rp36.500/kg).
Sedangkan Komoditas yang mengalami sedikit kenaikan harga, antara lain: Cabai rawit hijau (Rp58.000/kg) dan Cabai merah keriting, Cabai merah tanjung (Rp 62.500/kg).
Kepala Disdagin Kota Bandung, Rony Ahmad Nurudin menyampaikan, secara umum ketersediaan barang kebutuhan pokok di pasar tradisional masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Bandung juga terus memastikan kelancaran distribusi kebutuhan strategis lainnya seperti beras dan minyak goreng melalui pemantauan rutin di lapangan serta koordinasi dengan pelaku usaha dan distributor.
“Pemantauan juga mencakup kebutuhan energi rumah tangga dan transportasi, termasuk BBM dan BBG, guna memastikan distribusi tetap lancar dan tidak terjadi gangguan pasokan di masyarakat,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bandung berkomitmen terus menjaga stabilitas harga serta memastikan distribusi barang kebutuhan pokok tetap merata dan terjangkau bagi seluruh warga.
Sumber: Humas Pemkot Bandung







