SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyesuaikan program penanganan sampah dengan target nasional penghentian sistem open dumping pada akhir tahun 2026. Oleh karena itu, Pemkot Bandung mulai menyusun peta jalan (road map).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup akan segera dilakukan untuk memastikan kesiapan Kota Bandung dalam menghadapi kebijakan tersebut.
“Kita memiliki waktu sekitar enam bulan untuk memastikan di akhir tahun 2026 tidak ada lagi pembuangan ke TPA. Ini harus disiapkan dari sekarang,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Jumat 26 April 2026 melalui keterangan resminya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung menargetkan peningkatan pengelolaan sampah di hulu sebesar 100 hingga 200 ton per hari. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap TPA secara bertahap.
Saat ini, total produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sehingga masih terdapat tantangan dalam mengelola sisa volume sampah yang cukup besar.
“Pengolahan dari hulu menjadi kunci agar beban ke TPA dapat dikurangi secara signifikan,” kata Farhan.
Selain pengolahan di hulu, Pemkot Bandung juga menghadapi kendala operasional akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPA. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang kendaraan pengangkut sampah dari berbagai wilayah di Bandung Raya.
Di tengah kondisi tersebut, Farhan menilai, pentingnya pendekatan yang tidak hanya fokus pada pengurangan sampah, tetapi juga menghindari dampak lingkungan baru.
“Jangan sampai kita mengurangi sampah, tapi justru menimbulkan polusi baru. Itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai melakukan efisiensi penggunaan BBM dalam operasional pemerintahan. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong penggunaan kendaraan listrik, termasuk untuk kendaraan dinas kepala daerah.
Farhan mengaku mulai membatasi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke mobil listrik untuk aktivitas harian.







