• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Hanya Urusi Nikah, Ini Dia 9 Fungsi KUA

Editor
Sabtu, 25 April 2026 - 06:45
Kantor Urusan Agama atau KUA.(Foto: Humas Kemenag)

Kantor Urusan Agama atau KUA.(Foto: Humas Kemenag)

SATUJABAR, TANGERANG – Kantor Urusan Agama (KUA) sebetulnya memiliki banyak fungsi tidak hanya hanya melayani pencatatan pernikahan.

Menurujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024, KUA memiliki delapan fungsi serta satu mandat strategis tambahan sebagai pusat layanan keagamaan dan sosial di tingkat kecamatan.

RelatedPosts

BRI Jazz Gunung Series 2026 yang Terus Menebarkan Pesona

Festival Tabut 2026: Dongkrak Pariwisata Bengkulu

Paviliun Wonderful Indonesia Raih “Best Booth Design” di SITF 2026 Seoul

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa peran KUA jauh lebih luas dari yang selama ini dipahami masyarakat. “Hari ini kita sedang mendorong bahwa KUA itu tidak hanya semata-mata kantor urusan asmara. KUA itu menjadi balai nikah dan pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan,” ujarnya saat kegiatan GEMAH KUA ASRI di KUA Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/4/2026) dilansir laman Kemenag.

Masyarakat perlu tahu bahwa ada berbagai macam layanan keagamaan yang tersedia di KUA.

  • Pertama, pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah serta rujuk, termasuk melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
  • Kedua, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah. KUA tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga membimbing calon pengantin dan pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis.
  • Ketiga, KUA berfungsi memberikan bimbingan kemasjidan, termasuk pembinaan masjid dan penguatan peran takmir di tingkat kecamatan.
  • Keempat, KUA menyediakan layanan konsultasi syariah bagi masyarakat terkait persoalan muamalah, waris, dan ibadah.
  • Kelima, KUA menjalankan bimbingan dan penerangan agama Islam melalui penyuluhan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
  • Keenam, KUA memiliki peran dalam bimbingan zakat dan wakaf guna mendorong penguatan ekonomi umat.
  • Ketujuh, KUA menjadi pusat pengelolaan data keagamaan di tingkat kecamatan, mencakup data nikah, masjid, penyuluhan, serta potensi zakat dan wakaf.
  • Kedelapan, KUA menjalankan fungsi ketatausahaan dan kerumahtanggaan, termasuk pengelolaan arsip, keuangan, dan sarana prasarana.
  • Sembilan, KUA juga mendapat mandat strategis sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap konflik sosial berdimensi keagamaan.

“KUA menjadi salah satu lokus untuk early warning system konflik sosial berdimensi keagamaan. Jadi memang semua orang bertemu di kantor urusan agama,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, secara kelembagaan KUA merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Karena itu, seluruh layanan Ditjen Bimas Islam harus dapat diakses melalui KUA.

“Karena dia UPT-nya Ditjen Bimas Islam, maka sekurang-kurangnya layanan yang ada pada Direktorat Jenderal Bimas Islam itu ada pada kantor urusan agama,” tegasnya.

Dengan delapan fungsi utama dan satu mandat strategis tersebut, KUA diharapkan semakin berperan sebagai pusat layanan keagamaan, sosial, dan pembangunan masyarakat di tingkat kecamatan, bukan sekadar tempat pencatatan pernikahan.

Tags: Fungsi KUAKantor Urusan AgamaNikahpernikahan

Related Posts

BRI Jazz Gunung Series 2026

BRI Jazz Gunung Series 2026 yang Terus Menebarkan Pesona

Editor
8 Juni 2026

BRI Jazz Gunung Series 2026 kembali menghadirkan pengalaman wisata unik melalui perpaduan musik jazz, keindahan alam pegunungan, serta kekayaan budaya...

Salah satu atraksi budaya di Festival Tabut.(Foto: Humas Kemenpar)

Festival Tabut 2026: Dongkrak Pariwisata Bengkulu

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Festival Tabut akan kembali digelar pada 16–25 Juni 2026 di Lapangan Sport Centre, Kota Bengkulu, sebagai salah...

Paviliun Wonderful Indonesia.(Foto: Humas Kemenpar)

Paviliun Wonderful Indonesia Raih “Best Booth Design” di SITF 2026 Seoul

Editor
8 Juni 2026

Paviliun Wonderful Indonesia meraih predikat sebagai “Best Booth Design” di SITF 2026 Seoul Korea Selatan, bursa pariwisata terbesar di Asia...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menghadiri Festival Jamu Nusantara oleh Acaraki di kawasan Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (7/6/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekraf)

Jamu Indonesia Lestari Lewat Inovasi

Editor
8 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jamu Indonesia adalah salah satu identitas Indonesia di tataran global sehingga perlu didorong lewat inovasi agar tetap...

Kultura Persib di Braga.(Foto: Dok. Humas Pemkot Bandung)

Kultura Persib Hadir di Braga, Identitas Bobotoh Lewat Karya Seni

Editor
7 Juni 2026

BANDUNG - Grey Art Gallery berkolaborasi dengan Persib Bandung menghadirkan pameran seni bertajuk Kultura Persib di Jalan Braga No. 47,...

Ade Astrid di acara Bandung Kota Angklung Festival 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung Kota Angklung Festival 2026 Dimeriahkan Ade Astrid dan 500 Musisi

Editor
7 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Bandung Kota Angklung Festival 2026 digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu, 6 Juni 2026. Kegiatan ini...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.