• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Hanya Urusi Nikah, Ini Dia 9 Fungsi KUA

Editor
Sabtu, 25 April 2026 - 06:45
Kantor Urusan Agama atau KUA.(Foto: Humas Kemenag)

Kantor Urusan Agama atau KUA.(Foto: Humas Kemenag)

SATUJABAR, TANGERANG – Kantor Urusan Agama (KUA) sebetulnya memiliki banyak fungsi tidak hanya hanya melayani pencatatan pernikahan.

Menurujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024, KUA memiliki delapan fungsi serta satu mandat strategis tambahan sebagai pusat layanan keagamaan dan sosial di tingkat kecamatan.

RelatedPosts

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

Sentuhan Karya Erika Richardo di Gerbong Kereta Api di Hari Kartini

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa peran KUA jauh lebih luas dari yang selama ini dipahami masyarakat. “Hari ini kita sedang mendorong bahwa KUA itu tidak hanya semata-mata kantor urusan asmara. KUA itu menjadi balai nikah dan pusat layanan keagamaan tingkat kecamatan,” ujarnya saat kegiatan GEMAH KUA ASRI di KUA Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/4/2026) dilansir laman Kemenag.

Masyarakat perlu tahu bahwa ada berbagai macam layanan keagamaan yang tersedia di KUA.

  • Pertama, pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah serta rujuk, termasuk melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
  • Kedua, bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah. KUA tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga membimbing calon pengantin dan pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis.
  • Ketiga, KUA berfungsi memberikan bimbingan kemasjidan, termasuk pembinaan masjid dan penguatan peran takmir di tingkat kecamatan.
  • Keempat, KUA menyediakan layanan konsultasi syariah bagi masyarakat terkait persoalan muamalah, waris, dan ibadah.
  • Kelima, KUA menjalankan bimbingan dan penerangan agama Islam melalui penyuluhan dan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
  • Keenam, KUA memiliki peran dalam bimbingan zakat dan wakaf guna mendorong penguatan ekonomi umat.
  • Ketujuh, KUA menjadi pusat pengelolaan data keagamaan di tingkat kecamatan, mencakup data nikah, masjid, penyuluhan, serta potensi zakat dan wakaf.
  • Kedelapan, KUA menjalankan fungsi ketatausahaan dan kerumahtanggaan, termasuk pengelolaan arsip, keuangan, dan sarana prasarana.
  • Sembilan, KUA juga mendapat mandat strategis sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap konflik sosial berdimensi keagamaan.

“KUA menjadi salah satu lokus untuk early warning system konflik sosial berdimensi keagamaan. Jadi memang semua orang bertemu di kantor urusan agama,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, secara kelembagaan KUA merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Karena itu, seluruh layanan Ditjen Bimas Islam harus dapat diakses melalui KUA.

“Karena dia UPT-nya Ditjen Bimas Islam, maka sekurang-kurangnya layanan yang ada pada Direktorat Jenderal Bimas Islam itu ada pada kantor urusan agama,” tegasnya.

Dengan delapan fungsi utama dan satu mandat strategis tersebut, KUA diharapkan semakin berperan sebagai pusat layanan keagamaan, sosial, dan pembangunan masyarakat di tingkat kecamatan, bukan sekadar tempat pencatatan pernikahan.

Tags: Fungsi KUAKantor Urusan AgamaNikahpernikahan

Related Posts

Produk Indonesia di Pop Up Store Kobe-Jepang 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

Editor
24 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta atau sekitar Rp17 miliar dalam...

DXI 2026.(Foto: Humas Kemenpar)

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

Editor
24 April 2026

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema #DAREtoXPLORE: Waves of Collaboration. SATUJABAR,...

(Foto: Kementerian Ekraf)

Sentuhan Karya Erika Richardo di Gerbong Kereta Api di Hari Kartini

Editor
22 April 2026

Erika Richardo menghadirkan interpretasi artistik melalui gaya visual khasnya, KAI menyediakan medium dengan jangkauan luas melalui layanan transportasi nasional, sementara...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meninjau Bali Spirit Festival 2026 di Puri Padi & Yoga Barn, Ubud, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026).(Foto: Kemenpar)

Bali Spirit Festival Perkuat Posisi Indonesia di Industri Wellness Global

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Global Wellness Institute tahun 2023, Indonesia menjadi kontributor terbesar wellness economy di Asia Tenggara dengan nilai mencapai 56,4...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, saat menghadiri kegiatan Panen Kopi Bersama bertema “Sinergi Petani dan Pemerintah Daerah Menuju Kopi Kuningan Go Internasional” di Kebun Kopi Blok Pasir Batang, Desa Karangsari, Kecamatan Darma, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

Luar Biasa! Produk Kopi Kuningan Ikuti World of Coffee Asia 2026 di Thailand

Editor
19 April 2026

Keikutsertaan kopi Kuningan dalam ajang internasional ini menjadi bukti bahwa kualitas produk lokal telah diakui dan mampu bersaing di tingkat...

Dressponsible Vol.2.(Foto: Kementerian Ekraf)

Kementerian Ekraf dan Mahasiswa Gaungkan Fesyen Berkelanjutan di Dressponsible Vol.2

Editor
19 April 2026

Dressponsible Vol. 2 merupakan program kampanye edukatif berbasis proyek akhir mahasiswa London School of Public Relations (LSPR) yang mendorong kesadaran...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.