• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Bisnis Kayu Ilegal Antar Pulau di Balikpapan Dibongkar

Editor
Kamis, 23 April 2026 - 08:32
Perdagangan kayu ilegal.(Foto: Humas Kemenhut)

Perdagangan kayu ilegal.(Foto: Humas Kemenhut)

Operasi sindikat ini terungkap saat sebuah truk kedapatan mengangkut kayu jenis ulin dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang diduga palsu atau tidak sesuai ketentuan.

SATUJABAR, JAKARTA – Tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan, Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, dan Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil membongkar praktik perdagangan kayu ilegal lintas pulau. Dalam operasi ini, petugas menetapkan pria berinisial PS alias R (51) sebagai tersangka utama yang berperan sebagai penanggung jawab gudang penampungan.

RelatedPosts

Turun! Harga Emas Batangan Antam Kamis 23/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

BRIN: Makanan Siap Saji Dimasak Tanpa Api untuk Dukung Layanan Haji

Antisipasi El Nino Godzilla 2026, BMKG & Kemenhut Perkuat Sinergi Preventif

Melalui siaran pers Kemenhut Rabu (22/4/2026), pengungkapan kasus ini bermula pada 21 April 2026, saat Tim Quick Response Lanal Balikpapan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Petugas menghentikan satu unit truk yang dikemudikan oleh F (24) bersama kernet AF (17). Truk tersebut kedapatan mengangkut kayu jenis ulin dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang diduga palsu atau tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lanal Balikpapan melimpahkan penanganan kasus ke Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan. Melalui kolaborasi intensif dengan Ditreskrimsus Polda Kaltim, tim gabungan melakukan penelusuran asal-usul kayu hingga berhasil menemukan sebuah gudang penampungan di Loa Janan, Kota Samarinda.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan PS sebagai penanggung jawab gudang dan SM (24) yang bertugas melangsir kayu menggunakan mobil pick-up. Saat ini, truk bermuatan kayu ulin beserta dokumen pendukung telah disita sebagai barang bukti.

Tersangka PS dijerat dengan Pasal 12, Pasal 14, dan Pasal 16 jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 dan KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom dalam keterangannya.

Leonardo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Ia telah memerintahkan penyidik untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan kayu ilegal tersebut.

“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi yang solid antara Gakkum Kehutanan, TNI AL, dan Polri. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pengangkutan hasil hutan yang tidak sah demi menjaga kelestarian hutan,” pungkas Leonardo.

Tags: Gakkum Kemnhutkementerian kehutananSindikat Bisnis Kayu Ilegal

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Turun! Harga Emas Batangan Antam Kamis 23/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

Editor
23 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 23/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.830.000 per gram sebelum...

(Foto: Humas BRIN)

BRIN: Makanan Siap Saji Dimasak Tanpa Api untuk Dukung Layanan Haji

Editor
23 April 2026

Dengan teknologi ini, makanan dapat dipanaskan hanya dengan menambahkan air dingin dan tidak perlu pemanas air. Teknologi ini menggunakan bahan...

(Foto: Dok. Kemenhut)

Antisipasi El Nino Godzilla 2026, BMKG & Kemenhut Perkuat Sinergi Preventif

Editor
23 April 2026

Per 21 April 2026, jumlah titik api Indonesia mencapai 1.777 titik dengan Riau dan Kalimantan Barat menjadi yang paling banyak....

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Industri Kendaraan Listrik Nasional Kian Kokoh Berkat Early Adopter

Editor
23 April 2026

Pada tahun 2025, market share kendaraan listrik telah mencapai 21,71 persen, yang terdiri dari battery electric vehicle (BEV) sebesar 12,93...

(Foto: pertamina.com)

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Editor
23 April 2026

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap 136 SPBU dan 237 agen...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir (kanan) dan Wakil Bupati Fajar Aldila.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Hari Jadi Sumedang Ke-488: Pacu Program Pembangunan Unggulan

Editor
23 April 2026

Program unggulan Dony/Fajar yakni Pendidikan, infrastruktur jalan, pertanian, dan UMKM SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan program...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.