• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Bisnis Kayu Ilegal Antar Pulau di Balikpapan Dibongkar

Editor
Kamis, 23 April 2026 - 08:32
Perdagangan kayu ilegal.(Foto: Humas Kemenhut)

Perdagangan kayu ilegal.(Foto: Humas Kemenhut)

Operasi sindikat ini terungkap saat sebuah truk kedapatan mengangkut kayu jenis ulin dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang diduga palsu atau tidak sesuai ketentuan.

SATUJABAR, JAKARTA – Tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan, Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, dan Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil membongkar praktik perdagangan kayu ilegal lintas pulau. Dalam operasi ini, petugas menetapkan pria berinisial PS alias R (51) sebagai tersangka utama yang berperan sebagai penanggung jawab gudang penampungan.

RelatedPosts

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Orangutan Penghuni Cagar Alam Jantho Terpantau Sehat

Melalui siaran pers Kemenhut Rabu (22/4/2026), pengungkapan kasus ini bermula pada 21 April 2026, saat Tim Quick Response Lanal Balikpapan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Petugas menghentikan satu unit truk yang dikemudikan oleh F (24) bersama kernet AF (17). Truk tersebut kedapatan mengangkut kayu jenis ulin dengan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang diduga palsu atau tidak sesuai ketentuan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Lanal Balikpapan melimpahkan penanganan kasus ke Balai Gakkum Kehutanan Kalimantan. Melalui kolaborasi intensif dengan Ditreskrimsus Polda Kaltim, tim gabungan melakukan penelusuran asal-usul kayu hingga berhasil menemukan sebuah gudang penampungan di Loa Janan, Kota Samarinda.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan PS sebagai penanggung jawab gudang dan SM (24) yang bertugas melangsir kayu menggunakan mobil pick-up. Saat ini, truk bermuatan kayu ulin beserta dokumen pendukung telah disita sebagai barang bukti.

Tersangka PS dijerat dengan Pasal 12, Pasal 14, dan Pasal 16 jo Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 dan KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom dalam keterangannya.

Leonardo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Ia telah memerintahkan penyidik untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan kayu ilegal tersebut.

“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi yang solid antara Gakkum Kehutanan, TNI AL, dan Polri. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pengangkutan hasil hutan yang tidak sah demi menjaga kelestarian hutan,” pungkas Leonardo.

Tags: Gakkum Kemnhutkementerian kehutananSindikat Bisnis Kayu Ilegal

Related Posts

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Editor
13 Oktober 2026

GARUT- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy,...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada...

Orangutan penghuni Cagar Alam Jantho Provinsi Aceh.(Foto: Humas Kemenhut)

Orangutan Penghuni Cagar Alam Jantho Terpantau Sehat

Editor
13 Oktober 2026

BANDA ACEH - Jumat pagi, 2 Oktober 2026, Tim Post Release Monitoring (PRM) Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho pada saat melakukan...

Kapal tanker minyak.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik ke US$112,81 per Barel

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Ketegangan di Timur Tengah kembali mengguncang pasar minyak dunia. Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian...

Cita-cita menjadi bagian dari dunia motorsport kini terasa lebih dekat bagi 50 siswa dan 10 guru dari sekolah menengah kejuruan (SMK) bidang mekanik dan otomotif di Pulau Lombok. Melalui program MANDIRI Students Go to Paddock. (dok.itdc)

MotoGP Mandalika Dekatkan Siswa SMK dengan Sports Industry

Editor
13 Oktober 2026

MANDALIKA - Cita-cita menjadi bagian dari dunia motorsport kini terasa lebih dekat bagi 50 siswa dan 10 guru dari sekolah...

Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 mencatat perputaran ekonomi lebih dari Rp17 miliar dan penawaran investasi senilai Rp1,12 triliun. Capaian ini memperlihatkan potensi industri olahraga.(Dok.Kemenpora)

ISS Kemenpora 2026:  Potensi Investasi Capai Rp1,12 Triliun

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 mencatat perputaran ekonomi lebih dari Rp17 miliar dan penawaran investasi senilai Rp1,12 triliun....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.