• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Alhamdulillah! RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Sah Jadi Undang-Undang

Editor
Selasa, 21 April 2026 - 09:43
Masyarakat menyambut gembira pengesahaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.(Foto: Setneg)

Masyarakat menyambut gembira pengesahaan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR.(Foto: Setneg)

SATUJABAR, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya sah menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna ke-17 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan IV Tahun 2025-2026, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (21/04/2026), di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta

RelatedPosts

Polda Jabar Bongkar Siaran ‘Live Pornografi’, Penyedia dan Talent Ditangkap

Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

Karhutla 2026: Hotspot Nasional 160 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Operasi

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada peserta Rapat Paripurna.

“Setuju,” ujar seluruh peserta rapat menjawab pertanyaan Ketua DPR RI tersebut, disertai tepuk tangan serta sorak bahagia dari para pekerja rumah tangga yang turut hadir.

Sementara itu, saat mewakil Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU PPRT, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pembentukan RUU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum kepada pekerja rumah tangga maupun kepada pemberi kerja serta mencegah segala bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pembantu rumah tangga.

“Mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan; meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan pekerja rumah tangga; serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga,” imbuh Menkum.

Adapun ruang lingkup pengaturan dalam RUU PPRT, ujar Supratman, meliputi perekrutan dan lingkup pekerjaan kerumahtanggaan; hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja berdasarkan kesepakatan ataupun perjanjian kerja; serta hak dan kewajiban pekerja rumah tangga, pemberi kerja, dan juga perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Selain itu juga pelatihan vokasi bagi calon pekerja rumah tangga dan pekerja rumah tangga; perizinan berusaha bagi perusahaan penempatan pekerja rumah tangga; pembinaan dan pengawasan bagi penyelenggaraan perlindungan pekerja rumah tangga; penyelesaian perselisihan antara pemberi kerja, pekerja rumah tangga, dan/atau perusahaan penempatan pekerja rumah tangga; hingga peran serta masyarakat dalam perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

Supratman menambahkan, perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan PRT ini merupakan kewajiban pemerintah di bidang ketenagakerjaan dalam rangka mewujudkan tujuan negara yang dimandatkan konstitusi.

“Negara, dalam hal ini pemerintah, memiliki kewajiban di bidang ketenagakerjaan yaitu melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga,” ujarnya.

Menutup pernyataan, atas nama Presiden Prabowo Subianto, Menkum menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembentukan UU PPRT ini.

“Kami mewakili Bapak Presiden Republik Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya kepada Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang terhormat. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media, baik cetak maupun elektronik, serta seluruh komponen bangsa,” tandas Menkum.

Turut hadir mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI ini, antara lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

Tags: dprpuan maharaniRUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Siaran ‘Live Pornografi’, Penyedia dan Talent Ditangkap

Editor
31 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membongkar aktivitas siaran 'live pornografi' melalui situs web ilegal. Dua pelaku terlibat, terdiri dari penyedia dan...

Petugas memeriksa TKP karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Nasional 160 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Operasi

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional tercatat 160 titik berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan...

Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (30/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

Editor
31 Oktober 2026

CIMAHI  - Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) menjadi pembicara utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30 Okt). Duduk bersama Mendag yakni Menperin Muhammad Sarmuji dan Ketua Kadin Anindya Bakrie.(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Hadiri Rapimnas Kadin Indonesia Pusat

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjadi pembicara utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Terkoreksi untuk Periode November 2026

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.