SATUJABAR, JAKARTA – Peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ade Andriyani, mengungkap potensi enzim lakase sebagai bahan aktif alami untuk produk skincare pencerah kulit. Inovasi ini dipaparkan dalam sesi dialog dan temu bisnis pada acara BRIN Goes to Industry (BGTI) 3 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Ade menjelaskan bahwa enzim lakase yang dikembangkan berasal dari mikroorganisme asli Indonesia dan memiliki kemampuan oksidasi yang efektif untuk aplikasi kosmetik. Dalam formulasi skincare, enzim ini bekerja dengan mendegradasi melanin—pigmen alami penyebab warna gelap pada kulit—sehingga membantu mengurangi hiperpigmentasi dan mencerahkan kulit secara bertahap.
“Lakase bekerja melalui oksidasi selektif terhadap melanin tanpa merusak jaringan kulit, sehingga lebih aman dibandingkan bahan kimia konvensional,” ujar Ade seperti dikabarkan Humas BRIN.
Ia menambahkan, tren penggunaan bahan berbasis fermentasi mikroba dalam industri skincare global terus meningkat. Selain karena lebih ramah lingkungan, bahan aktif dari mikroba dinilai memiliki risiko lebih rendah untuk penggunaan jangka panjang. Dalam risetnya, enzim lakase diproduksi melalui proses fermentasi sederhana dengan memanfaatkan bahan organik lokal serta mikroba yang memenuhi standar keamanan PRSA (presumed safe).
Hasil pengujian menunjukkan bahwa enzim lakase efektif dalam mendegradasi melanin, baik yang bersifat sintetik maupun yang berasal dari sel kulit. Tim peneliti juga berhasil mengembangkan formulasi yang menjaga stabilitas enzim, mengingat karakter enzim yang rentan terhadap perubahan kondisi lingkungan.
“Setelah melalui berbagai pengujian, kami melihat penurunan kadar melanin yang signifikan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Ini menjadi dasar kuat untuk pengembangan sebagai bahan aktif skincare,” jelasnya.
Tahapan Lisensi
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa inovasi ini telah memasuki tahap pengurusan lisensi dengan mitra industri, termasuk untuk produk turunan berbasis fermentasi lainnya. BRIN juga membuka peluang kolaborasi dengan industri kosmetik untuk melakukan scale-up produksi hingga komersialisasi.
Di sisi lain, ia menyoroti tantangan industri kosmetik nasional yang masih bergantung pada impor bahan baku. Saat ini, sekitar 90 persen bahan baku kosmetik di Indonesia masih berasal dari luar negeri, termasuk mikroba seperti probiotik, ragi, dan jamur yang digunakan dalam formulasi produk. “Padahal Indonesia memiliki biodiversitas yang sangat tinggi, termasuk sumber mikroorganisme yang berpotensi besar untuk dikembangkan,” ucapnya.
Melalui inovasi enzim lakase ini, BRIN berharap dapat mendorong kemandirian bahan baku kosmetik dalam negeri, sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya hayati lokal. Selain itu, pengembangan bahan aktif berbasis mikroba ini juga dinilai mampu memperkuat daya saing industri kosmetik nasional di pasar global.
Ke depan, BRIN menargetkan kolaborasi yang lebih luas dengan pelaku industri untuk mempercepat hilirisasi riset dan menghadirkan solusi inovatif, efisien, serta berkelanjutan bagi sektor kosmetik Indonesia. “Saat ini produk kami sedang proses izin lisensi dengan Mitra dan kami terbuka jika ada beberapa dari industri kosmetik yang ingin bekerjasama untuk mengembangkan produk fermentasi dengan menggunakan bahan baku lokal,” pungkasnya.







