• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

INFO HAJI 2026: Arab Saudi Mulai Batasi Akses Masuk Makkah Mulai 13 April 2026

Editor
Senin, 13 April 2026 - 01:26
Jemaah haji Indonesia.(Foto: Kemenhaj)

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Kemenhaj)

SATUJABAR, JAKARTA – Akses masuk ke Kota Suci Makkah sudah mulai dibatasi Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Orang sudah tidak bisa lagi bisa masuk jika tidak memiliki izin resmi. Pembatasan akses mulai berlaku pada Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengaturan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

RelatedPosts

BPDP Buka Program Grant Riset 2026, Dorong Inovasi Sektor Perkebunan

Tiba di Moskow, Presiden Prabowo Usung Misi Kerja Sama Startegis

‘Adu Banteng’ Mobil Brio vs Bus Pariwisata di Jalan Nasional Ciamis, Sopir Terjepit

Seperti dikabarkan Kementerian Haji dan Umrah, berdasarkan ketentuan tersebut, hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki wilayah Makkah, yaitu:

  • Pemegang izin tinggal (iqamah) yang diterbitkan di Makkah;
  • Pemegang visa haji resmi;
  • Pekerja yang memiliki izin kerja di area tempat-tempat suci.

Sementara itu, siapapun yang tidak memenuhi ketentuan di atas akan ditolak masuk dan diminta kembali di pos pemeriksaan yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Makkah.

Selain pembatasan tersebut, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa:

Batas akhir keberangkatan jemaah umrah dari Arab Saudi adalah 18 April 2026;

Penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan dihentikan sementara mulai 18 April hingga 31 Mei 2026;

Seluruh pemegang visa selain visa haji tidak diperkenankan memasuki atau berada di Makkah selama periode tersebut.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari prinsip “Tidak Ada Haji Tanpa Izin” yang secara konsisten diterapkan Pemerintah Arab Saudi guna menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Menanggapi kebijakan tersebut, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan kebijakan rutin yang diberlakukan menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan ibadah tetap terjaga.

“Pemerintah Arab Saudi setiap tahun menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditetapkan,” ujar Ichsan Marsha di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia juga mengimbau warga negara Indonesia yang akan menjalankan ibadah haji tidak mencoba menggunakan jalur haji ilegal.

“Kami mengingatkan bagi yang akan menjalankan ibadah haji untuk memastikan visa yang digunakan adalah visa haji. Bukan visa umrah, amil/kerja, turis, ziarah, atau visa lainnya selain visa haji. Jangan mau dirayu berangkat haji dengan tanpa visa haji. Itu Ilegal. selain ditolak masuk Makkah, juga berpotensi dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum di Arab Saudi,” tambahnya.

Ichsan mengimbau kepada seluruh Warga Negara Indonesia, khususnya jemaah umrah dan calon jemaah haji, untuk:

  • Mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi;
  • Tidak memaksakan diri memasuki Makkah tanpa izin resmi;
  • Mengikuti arahan dari penyelenggara perjalanan ibadah dan otoritas terkait.

Kemenhaj juga terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Tags: Akses Makkah DibatasiHaji 2026Kementerian Haji dan Umrah

Related Posts

Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

BPDP Buka Program Grant Riset 2026, Dorong Inovasi Sektor Perkebunan

Editor
13 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang merupakan salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan kembali membuka...

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Vnukovo-2 di Moskow, Federasi Rusia, pada Senin (13/04/2026) pukul 07.45 waktu setempat (WS), guna melakukan kunjungan kerja.(Foto: Setneg)

Tiba di Moskow, Presiden Prabowo Usung Misi Kerja Sama Startegis

Editor
13 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Vnukovo-2 di Moskow, Federasi Rusia, pada Senin (13/04/2026) pukul...

Kondisi Bus Pariwisata setelah terlibat tabrakan dengan mobil Brio di Jalan Nasional Ciamis.(Foto:Istimewa).

‘Adu Banteng’ Mobil Brio vs Bus Pariwisata di Jalan Nasional Ciamis, Sopir Terjepit

Editor
13 April 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Peristiwa kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Nasional Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/04/2026). Mobil Honda Brio bertabrakan dengan Bus Pariwisata,...

Tikus (Wiki)

BRIN: Wabah Pes Bisa Terjadi Lagi di Indonesia, Waspadalah!

Editor
13 April 2026

SATUJABAR, SALATIGA - Indonesia pernah mengalami wabah pes pada awal abad ke-20, terutama di Pulau Jawa. Penyakit yang disebabkan bakteri...

ASEAN Makin Solid, Siap Hadapi Tekanan Global

Editor
13 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Penguatan langkah kebijakan dan kerja sama terus dilakukan ASEAN untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik, Jakarta, Selasa (17 Mar).(Foto: Dok. Kemendag)

Penjualan Eceran Maret 2026 Diduga Tetap Tumbuh

Editor
13 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Survei Bank Indonesia menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Maret 2026 diprakirakan tetap tumbuh. Hal ini tecermin dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.