SATUJABAR, BOGOR–Sebuah penginapan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut, puluhan pasangan bukan suami-istri sedang asyik berada di dalam kamar terjaring.
Penginapan yang digerebek karena dilaporkan kerap dijadikan tempat ‘mesum’, berlokasi di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Aksi penggerebekan dilakukan Polres Bogor, Minggu (12/04/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, sedikitnya sepuluh pasangan bukan suami istri terjaring. Mereka kedapatan sedang asyik berdua di dalam kamar.
Menurut Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu, aksi penggerebekan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah. Warga menduga penginapan dijadikan tempat mesum, setelah sering melihat pasangan muda-mudi yang bebas keluar masuk.
“Lokasi penginapan yang dilaporkan warga karena merasa resah, berada di pinggir Jalan Raya Dramaga. Dugaan warga terbukti, setelah kami gerebek ditemukan sedikitnya sepuluh pasangan bukan suami istri berada di kamar,” ujar Zalukhu kepada wartawanz Minggu (12/04/2026).
Berdasarkan hasil pendataan, pasangan bukan suami-istri yang terjaring, sebagian besar berasal dari berbagai daerah. Dua pasangan asal Dramaga, dua pasang asal Kemang, tiga pasang asal Ciampea, satu pasang asal Bekasi, serta dua pasang asal Jakarta.
Selain pasangan bukan suami-istri, ada wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) turut terjaring. Wanita PSK menjajakan diri secara daring.
“Ada satu wanita diduga PSK daring, turut terjaring berasa di kamar penginalan. Kita langsung serahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor setelah didata,” ungkap Zalukhu.
Seluruh pasangan yang terjaring diangkut ke Markas Polsek (Mapolsek) Dramaga untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan. Mereka dilakukan pembinaan, serta diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihak keluarga masing-masing pasangan bukan suami-istri juga dipanggil sebagai bentuk sanksi sosial. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah dijemput keluarganya.







