• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SPPA Resmi Jadi Platform Kuotasi Dealer Utama di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Editor
Jumat, 10 April 2026 - 02:29
harga saham

Bursa Efek Indonesia (wikipedia)

SATUJABAR, JAKARTA – Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) secara resmi mulai dapat digunakan oleh Dealer Utama PUVA sebagai platform untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder per 1 April 2026.

Dengan demikian, SPPA menjadi satu-satunya trading platform di Indonesia yang dapat melayani penyampaian Kewajiban Kuotasi Dealer Utama PUVA untuk Transaksi Repo, serta Kuotasi Dealer Utama Surat Utang Negara dan Kuotasi Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Hal itu merupakan tindak lanjut inisiatif strategis penguatan pasar modal dan pasar uang di Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencapai milestone penting untuk mendukung pengembangan ekosistem perdagangan Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di Indonesia. Setelah berhasil memperoleh persetujuan Izin Operasional sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar dari Bank Indonesia (BI) pada tanggal 28 November 2025 yang lalu.

Fitur Repo pada SPPA mulai diperkenalkan kepada para pelaku pasar sejak Maret 2025 dan telah mendapatkan respon positif. Sejak diimplementasikan, transaksi Repo di SPPA menunjukkan kinerja yang baik dengan capaian total nilai transaksi sebesar Rp751,6 triliun pada tahun 2025, atau mencapai 27% dari pangsa pasar interdealer. Hingga kuartal pertama tahun 2026, kinerja transaksi Repo kembali menunjukkan capaian dengan total nilai transaksi sebesar Rp215 triliun atau setara dengan pangsa pasar interdealer mencapai 36%. Dari 21 Dealer Utama PUVA yang ditunjuk BI, 13 di antaranya sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA dan aktif melakukan transaksi Repo Surat Utang di SPPA.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, SPPA menjadikan perdagangan Repo semakin inklusif, memberikan price discovery yang baik, serta meningkatkan efisiensi proses post trade dari perdagangan Repo.

”Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik di Pasar Sekunder,” ujar Jeffrey melalui siaran pers.

BEI berharap seluruh Dealer Utama PUVA dapat memanfaatkan keunggulan dan kemudahan pelaksanaan Kewajiban Kuotasi maupun transaksi Repo yang ada di SPPA.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk mewujudkan ekosistem pasar keuangan Indonesia yang lebih baik, meningkatkan likuiditas serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia”, tutup Jeffrey. Peran SPPA sebagai platform yang dapat digunakan oleh Dealer Utama PUVA dalam menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo merupakan bagian penting dari agenda strategis penguatan Pasar Uang di Indonesia. Dengan likuiditas yang semakin dalam serta transparansi harga yang lebih baik, SPPA diharapakan semakin meningkatkan efisiensi pasar baik bagi perbankan dan juga mempermudah proses monitoring bagi regulator.

Tags: bursa efek indonesiaDirektur Utama BEIDirektur Utama BEI Jeffrey HendrikSistem Penyelenggara Pasar Alternatif

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.