SATUJABAR, TANGERANG – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan platform digital Haji & Umrah Store dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji, Rabu (8/4). Aplikasi ini dihadirkan sebagai solusi terpadu untuk memudahkan jemaah dalam memenuhi kebutuhan haji dan umrah secara praktis, aman, dan transparan.
Melalui satu aplikasi, jemaah dapat mengakses berbagai produk UMKM, termasuk oleh-oleh, dengan alur pemesanan sederhana, transaksi cepat, serta dukungan pengiriman terjadwal yang dapat dipantau secara real-time.
Peluncuran ini merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Haji dan Umrah dalam mewujudkan Tri Sukses Haji, khususnya penguatan ekosistem ekonomi haji, peningkatan kualitas layanan, serta pemberdayaan UMKM lokal. Platform ini memudahkan akses oleh-oleh secara efisien, sehingga jemaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penguatan layanan dan ekonomi umat harus berjalan beriringan.
“Peningkatan pelayanan kepada jemaah harus sejalan dengan upaya menggerakkan potensi ekonomi umat. Ini ikhtiar bersama yang perlu dibangun dengan kesungguhan dan keikhlasan,” ujarnya dilansir laman Kemenag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyatakan bahwa platform ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat keterlibatan UMKM dalam ekosistem haji.
“Platform ini membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang secara signifikan sekaligus menghadirkan layanan yang memperkaya pengalaman jemaah, sehingga ekonomi umat dan kualitas pelayanan berjalan beriringan,” ujarnya.
Platform ini kini sudah tersedia di Google Play Store dengan nama Haji & Umrah Store, sehingga jemaah dapat langsung membuat akun dan mulai menikmati layanan digital ini kapan saja melalui link berikut: https://bit.ly/haji-umrah-storeapk
Kemenhaj berkomitmen untuk terus mengembangkan platform ini guna memastikan layanan yang semakin optimal bagi jemaah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi umat secara berkelanjutan.







