• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Abaikan Surat Edaran Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu KTP Pemilik Pertama, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dinonaktifkan

Editor
Rabu, 08 April 2026 - 11:57
Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, dinonaktifkan buntut mengabaikan Surat Edaran (SE) Bapenda terbaru terkait bayar pajak kendaraan bermotor tahunan cukup menggunakan STNK tanpa harus ada KTP pemilik pertama. Keputusan tersebut diambil, setelah ditemukan adanya pelayanan masih meminta KTP pemilik pertama saat proses pembayaran pajak.

Langkah tegas menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kasus masih adanya pelayanan mengabaikan Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026 terbaru, terkait pembayaran pajak kendaraan tahunan cukup menggunakan STNK tanpa perlu KTP pemilik pertama, mencuat setelah seorang konten kreator mengunggah videonya di media sosial.

RelatedPosts

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Rekaman video yang kemudian viral tersebut, memperlihatkan masih ada petugas yang meminta KTP pemilik pertama saat proses pembayaran pajak kendaraan tahunan. Padahal, wajib pajak telah menunjukan STNK, hingga langsung ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Dalam faktanya, masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik. Informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam, dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta,” ujar Dedi Mulyadi Rabu (08/04/2026).

Pemprov Jabar juga akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebijakan baru tersebut, belum berjalan optimal di lapangan. Investigasi melibatkan unsur Inspektorat dan Badan kepegawaian, untuk menemukan fakta-fakta di lapangan, penyebab surat edaran belum efektif dilaksanakan

Dedi Mulyadi mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kondisi pelayanan publik. Seluruh jajaran Samsat diharuskan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan mengutamakan pelayanan terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih atas informasinya, dan saya mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan Samsat agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada yang mengabaikan surat edaran Gubernur,” tegas Dedi Mulyadi.

Tags: Abaikan Surat EdaranBayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu KTP Pemilik Pertamadedi mulyadiDinonaktifkangubernur jawa baratjawa baratKepala Samsat Soekarno-Hattakota bandung

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

4 Pelaku Penganiayaan Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT--Empat pelaku penganiayaan terhadap petugas jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Keempat pelaku...

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)

AMSI Sesalkan Gugatan Perdata terhadap Empat Media di Bali, Minta Majelis Hakim Nyatakan Gugatan Tidak Dapat Diterima

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyesalkan gugatan perdata terhadap empat perusahaan media di Bali yang didaftarkan di...

Face Recognition di Stasiun Kereta Api.(Foto: Humas KAI)

Pengguna Face Recognition Tembus 5,5 Juta Pada Semester I 2026

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan fasilitas Face Recognition Boarding...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Presiden mengisi dan menandatangani Book of Condolence di Kedubes Qatar, Jakarta, pada Rabu (15/07/2026).(Foto: Dok. Setneg)

Sambangi Kedubes Qatar, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Emir Qatar periode 1995–2013, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani....

Jalan Tol Prosiwangi Jasa Marga.(Foto: Dok. Jasa Marga)

Selaras Arah Transformasi Danantara, Jasa Marga Kokohkan Penciptaan Nilai Berkelanjutan

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi bisnis untuk menciptakan nilai ekonomi dan sosial yang berkelanjutan....

Ilustrasi debt collector mengadang pengendara sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal Sepeda Motor Modus Jadi Debt Collector di Bandung, 3 Pelaku Ditangkap

Editor
15 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial, seorang warga di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban aksi begal berpura-pura sebagai penagih utang,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat