• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Ingin Punah, Senator Agita Minta Kemenbud Tangani Permasalahan Bahasa Daerah

Editor
Selasa, 07 April 2026 - 06:54
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti sejumlah persoalan yang dapat mengancam bahasa daerah di Indonesia, salah satunya terkait kekurangan tenaga pengajar bahasa daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Kebudayaan RI, Senin (6/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Rapat kerja tersebut membahas sejumlah agenda penting, antara lain pengayaan materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah, program kerja Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2026, serta peluang kolaborasi program antara pemerintah pusat dan daerah.

RelatedPosts

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Penanganan 49 Persen

Ridwan Kamil Muncul di Pengadilan Agama Bandung, Urus Pengangkatan Arkana Jadi Anak

Harga Emas Rabu 8/7/2026 Antam Rp 2.641.000 Per Gram

Dalam forum tersebut, Agita menanggapi paparan Menteri Kebudayaan RI terkait pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian bahasa daerah, khususnya melalui pendidikan formal di tingkat dasar.

“Dalam paparan Pak Menteri disampaikan bahwa pengajaran bahasa daerah merupakan kewajiban pemerintah pusat dan daerah, khususnya di tingkat pendidikan dasar. Namun, di Jawa Barat kami masih menghadapi kendala serius, yaitu kekurangan guru bahasa daerah,” ujar Agita melalui keterangan resminya.

Ia menjelaskan bahwa secara akademik, Jawa Barat sebenarnya memiliki institusi pendidikan tinggi yang menyediakan program studi terkait bahasa daerah, seperti pendidikan Bahasa Sunda dan sastra Sunda. Namun demikian, ketersediaan lulusan belum mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Di Jawa Barat ada perguruan tinggi yang mencetak tenaga pengajar Bahasa Sunda, yaitu Unpad dan UPI, tetapi faktanya sekolah-sekolah, khususnya sekolah negeri, masih kekurangan guru bahasa daerah. Ini menunjukkan adanya persoalan dalam sistem distribusi dan rekrutmen tenaga pendidik,” jelasnya.

Menurut Agita, salah satu faktor yang memperparah kondisi tersebut adalah perubahan kebijakan terkait tenaga honorer. Sebelumnya, banyak guru bahasa daerah direkrut dari tenaga honorer, namun saat ini skema tersebut tidak lagi dapat digunakan.

“Dulu kebutuhan guru Bahasa Sunda banyak ditopang oleh tenaga honorer. Sekarang, dengan kebijakan yang ada, mereka tidak lagi bisa mengajar di sekolah. Ini menjadi salah satu akar persoalan yang perlu segera dicarikan solusinya,” tegasnya.

(Foto: Istimewa)
(Foto: Istimewa)

Lebih lanjut, Agita mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian, khususnya antara Kementerian Kebudayaan dan kementerian terkait bidang pendidikan, untuk merumuskan solusi konkret dalam pemenuhan kebutuhan guru bahasa daerah. Sinergi tersebut antara lain dalam hal kebijakan, rekrutmen, dan distribusi tenaga pendidik, agar pengajaran bahasa daerah dapat berjalan optimal.

“Kalau dulu kan ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang digabungkan, kalau sekarang perlu adanya kolaborasi Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian Pendidikan untuk hal tersebut, dan juga dengan upaya-upaya lainnya bagaimana caranya untuk mencari solusi untuk hal ini,” ujarnya.

Agita juga mengingatkan bahwa tantangan pelestarian bahasa daerah tidak hanya soal ketersediaan tenaga pengajar, tetapi juga perubahan pola penggunaan bahasa di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

“Di tanah Sunda, penggunaan bahasa daerah masih cukup kuat di kalangan generasi yang lebih tua, yaitu dari generasi milenial ke atas. Namun kini terjadi penurunan penggunaan bahasa daerah pada Gen Z ke bawah. Bahkan, Bahasa Inggris justru lebih familiar, lebih dapat dimengerti, dan lebih sering digunakan dalam keseharian mereka dibanding bahasa daerah,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Kalau tidak ada langkah konkret, kita khawatir generasi muda semakin jauh dari bahasa daerahnya sendiri. Padahal ini adalah warisan budaya yang sangat berharga,” tutup Agita.

Tags: Bahasa Daerah Punah

Related Posts

Foto : Helikopter water bombing BNPB beroperasi memadamkan kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6). (Bidang Komunikasi Kebebencanaan/Danung Arifin)

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Penanganan 49 Persen

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, TANGERANG – Kebakaran TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah memasuki hari ketujuh hingga Selasa (7/6) dimana...

Ridwan Kamil.(Foto:Istimewa).

Ridwan Kamil Muncul di Pengadilan Agama Bandung, Urus Pengangkatan Arkana Jadi Anak

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, muncul di Pengadilan Agama Bandung. Kedatangan Ridwan Kamil mengurus pengangkatan Arkana Aidan Misbach...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 8/7/2026 Antam Rp 2.641.000 Per Gram

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 8/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.641.000 per gram...

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Komdigi Umumkan Tahapan Lanjutan Lelang Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi secara resmi mengumumkan kelanjutan tahapan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi...

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Judi Online, Farhan Ancam Pecat PNS Terlibat

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Judi online masih menjadi momok bagi masyarakat tak terkecuali jajaran aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu,...

Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Akan Layani Lagi Rute Singapura dan Malaysia

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Bandara Husein Sastranegara menurut rencana akan diaktivasi lagi pada 17 September 2026. Seiring dengan rencana itu, terbuka...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat