• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 7 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kawasan Surya Kencana Kota Bogor Terus Ditertibkan

Editor
Selasa, 07 April 2026 - 06:24
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di kawasan Surya Kencana.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di kawasan Surya Kencana.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan konsistensinya dalam menata dan menertibkan kawasan Surya Kencana, khususnya di Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Gang Aut.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan, berdasarkan laporan serta informasi dari masyarakat.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Selasa 7/4/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Ikhtiar Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Gen Z Kota Bogor Luncurkan Genovate 2026, Wali Kota Sokong Penuh

“Ini bagian dari upaya kita. Tidak mudah, tetapi insyaallah kita konsisten dan bisa. Kita mengontrol hasil penertiban yang selama ini dilakukan. Berdasarkan laporan masyarakat, masih ada pihak atau oknum yang mencoba memanfaatkan situasi,” ujar Dedie Rachim di kawasan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (6/4/2026) dilansir laman Pemkot Bogor.

Ia menuturkan, bahwa upaya penataan ini merupakan langkah serius dalam menata kembali wajah Kota Bogor. Selain itu, Dedie Rachim menambahkan, penataan kawasan Surya Kencana juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

“Ini juga bagian dari dukungan terhadap program Bapak Presiden, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Upaya ini tidak mudah, tetapi kita lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Kegiatan peninjauan ini kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama jajaran Pemkot Bogor.

Jenal Mutaqin mengimbau agar para pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan maupun trotoar di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Lawang Saketeng, dan sekitarnya.

“Saya memaklumi dan memahami bahwa berniaga untuk mencari nafkah adalah hal yang sah dan halal. Namun, ada mekanisme serta lokasi yang telah diatur. Pemkot Bogor tidak mungkin melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” ujar Jenal Mutaqin.

Ia juga menyampaikan hasil pendataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut, yang menunjukkan bahwa sebagian besar berasal dari luar Kota Bogor.

Menurutnya, hal tersebut turut memengaruhi kondisi kebersihan kawasan, karena kurangnya rasa memiliki terhadap lingkungan.

“Namun saya orang Bogor, digaji oleh warga Bogor, maka saya wajib menertibkan,” pungkasnya.

Tags: dedie a rachimSurya Kencana Kota Bogorwali kota bogorwalikota bogor

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Selasa 7/4/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Selasa 7/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Ikhtiar Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melakukan sejumlah langkah mitigasi strategis dalam menghadapi kenaikan harga avtur akibat dari lonjakan harga minyak mentah...

(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Gen Z Kota Bogor Luncurkan Genovate 2026, Wali Kota Sokong Penuh

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mendorong generasi muda di Kota Bogor untuk menciptakan ide kreatif dan...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Tegaskan Sumedang Ramah Lansia

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan komitmennya bahwa Kabupaten Sumedang menjadi daerah ramah lansia. Hal itu dikatakannya...

(Image: Kemenag)

Qur’an Kemenag Jangkau 77 Juta Pengguna, Berikut Rinciannya

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menurut data statistik Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) per April 2026, total akumulasi jangkauan pengguna Qur’an Kemenag...

Peluncuran Panduan Media Sosial Perbankan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bersama pimpinan industri bank umum di Jakarta, Senin (6/4/2026).(Foto: Dok. OJK)

OJK Terbitkan Aturan Pengelolaan Media Sosial Bagi Perbankan Umum

Editor
7 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Media Guideline​) bagi industri bank...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.