• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun untuk Madrasah dan Sekolah Keagamaan

Editor
Senin, 06 April 2026 - 06:38
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(FOTO: Kemenag)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Agama mengusulkan usulan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp24,8 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa hal itu wujud komitmennya untuk memperkuat satuan pendidikan binaan Kementerian Agama. Tambahan anggaran difokuskan pada upaya memperjuangkan kesetaraan kualitas pendidikan di Indonesia.

RelatedPosts

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Bidang Pendidikan yang digelar secara daring bersama Kemenko PMK pada Sabtu (4/4/2026).

“Usulan anggaran ini adalah ikhtiar kita untuk menjamin bahwa tidak ada lagi ketimpangan antara Madrasah dan sekolah umum. Kita ingin memastikan pendidikan keagamaan berjalan beriringan dengan semangat Asta Cita serta direktif Bapak Presiden dalam mencetak generasi unggul yang berkualitas,” tegas Menag dikutip laman Kemenag.

Menag merinci bahwa usulan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan pada sejumlah program strategis, di antaranya Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp13,7 triliun, Digitalisasi Pembelajaran sebesar Rp10,9 triliun, Bantuan Buku Tulis Gratis sebesar Rp159 miliar, dan Sekolah Unggul Garuda Transformasi sebesar Rp22,9 miliar.

“Pemerintah harus hadir dan memberikan perhatian yang sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pendidikan di sekolah umum maupun sekolah keagamaan. Semuanya harus setara karena ini menyangkut hak anak bangsa untuk masa depan mereka,” tegasnya.

 

Revitalisasi 7.131 Lembaga Pendidikan

Fokus utama usulan ini salah satunya adalah perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendesak. Anggaran revitalisasi sebesar Rp13,7 triliun direncanakan menyasar 7.131 lembaga satuan pendidikan, yang terdiri dari 6.973 madrasah, 128 sekolah Kristen, 13 sekolah Katolik, 9 sekolah Hindu, dan 8 sekolah Buddha.

Menag menyoroti kondisi bangunan madrasah yang saat ini masih banyak membutuhkan perbaikan serius. Menurutnya, kualitas sarpras adalah cerminan keberpihakan negara terhadap pendidikan keagamaan.

 

Perluasan Jangkauan Makan Bergizi Gratis (MBG)

Hal lain yang menjadi sorotan Menag adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, jangkauan MBG di lingkungan madrasah dan pondok esantren baru mencapai 10-12%, jauh tertinggal dibandingkan sekolah umum yang diproyeksikan segera mencapai 80%.

“Padahal, jika melihat kondisi ekonomi, anak-anak madrasah dan santri di pondok pesantren sangat membutuhkan dukungan ini. Kami berharap jangkauannya ditingkatkan,” ujar Menag.

Ia juga menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki ekosistem yang paling siap dalam menjalankan program MBG. “Di pesantren hampir tidak ada kasus risiko kesehatan terkait pangan karena mereka sudah terbiasa dengan pola dapur mandiri dan makan bersama. Ini adalah model yang sangat aman dan efektif,” pungkasnya.

Menag berharap usulan anggaran ini dapat dipahami dan disetujui demi mengakselerasi peningkatan kualitas SDM Indonesia melalui jalur pendidikan keagamaan yang unggul dan inklusif.

Tags: anggaran kementerian agamaKemenagmenteri agamaNasarudin Umar

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan kepada awak media di Monuman Pers, Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/08/2026) terkait Yogi Starlink.(Foto: Humas Komdigi)

Kasus ‘Yogi Starlink’, Menkomdigi: Hormati Proses Hukum, Tapi Perlu Pembinaan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghormati proses hukum yang...

Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Jatuhkan Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan...

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
25 Agustus 2026

CITEUREUP - Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.