• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kunjungi Kementerian Ekraf, Amsal Sitepu Videografer Jadi Ikon Perlindungan Pekerja Kreatif

Editor
Sabtu, 04 April 2026 - 07:17
Amsal Sitepu di Kementerian Ekonomi Kreatif.(Foto: Humas Kementerian Ekraf)

Amsal Sitepu di Kementerian Ekonomi Kreatif.(Foto: Humas Kementerian Ekraf)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) terus memperkuat upaya mitigasi dan perlindungan bagi pegiat ekonomi kreatif. Hal ini ditegaskan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menerima kunjungan videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, di Kantor Kementerian Ekraf, Kamis (2/4).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah Kementerian Ekraf untuk membuka ruang dialog sekaligus menyerap masukan dari pegiat ekonomi kreatif, guna memastikan kejadian proses hukum yang menimpa Amsal tidak terulang di masa mendatang.

RelatedPosts

Pelayanan di Pemkab Sumedang Tak Ada Jam Istirahat

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemkot Bandung Siapkan Efisiensi

Musim Kemarau: Sumedang Waspadai Kebakaran Hutan

Menteri Ekraf menegaskan bahwa masukan dari pegiat ekonomi kreatif merupakan elemen penting dalam memperkuat ekosistem sekaligus menghadirkan perlindungan yang lebih baik bagi para pegiat ekonomi kreatif.

“Kementerian Ekonomi Kreatif sedang menyusun pedoman yang akan kami sosialisasikan baik itu ke aparat penegak hukum, auditor, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, yang kaitannya nanti dengan jasa kreativitas, yang mungkin bisa menjadi acuan. Kami konsultasi juga dengan Kementerian Hukum. Apakah pedoman ini cukup di Kepmen (Keputusan Menteri) atau Permen (Peraturan Menteri) atau mungkin harus dimasukkan ke Peraturan Menteri Keuangan. Supaya daerah juga bisa memahami lebih jelas aturan main dalam memberikan pekerjaan kepada para pegiat ekonomi kreatif,” jelas Menteri Ekraf melalui keterangan resmi.

Kehadiran Amsal merupakan langkah Kementerian Ekraf dalam merespons pegiat ekonomi kreatif daerah. Mengingat, perkembangan industri kreatif Tanah Air tidak lepas dari peran mereka. Dengan begitu diharapkan penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah terus melonjak hingga level internasional.

“Dan industri kreatif ini tidak hanya di kota-kota besar karena perkembangannya justru banyak di daerah-daerah. Tentu ini karena kehadiran kita semua. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi kehadiran kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, para tokoh dan pegiat ekonomi kreatif, bagaimana sama-sama kita terus memperkuat industri kreatif Indonesia bisa semakin berkembang,” ujar Menteri Ekraf.

Sementara itu, Amsal Sitepu mengapresiasi langkah Kementerian Ekraf yang membuka ruang diskusi bagi pegiat ekonomi kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif Indonesia tengah berkembang pesat sehingga apa yang dijalani diharapkan bukan menjadi kekhawatiran bagi semua pegiat ekonomi kreatif. Terlebih Kementerian Ekraf memiliki fasilitas informasi yang bisa dimanfaat untuk mereka.

“Saya juga mau bilang ke teman-teman pekerja ekonomi kreatif di seluruh Indonesia, kita harus lebih aktif, jangan hanya fokus pada karya, tapi juga melihat dan memanfaatkan layanan yang ada seperti di Kementerian Ekonomi Kreatif. Jangan lihat proses ini sebagai masalah, tapi sebagai evaluasi supaya ekonomi kreatif kita bisa berkembang. Saya yakin ini jadi momentum, ke depan anak-anak muda tidak akan takut lagi untuk berkarya,” ujar Amsal.

Sebelumnya, Amsal Sitepu merupakan pegiat ekonomi kreatif di Kabupaten Karo yang baru saja divonis bebas Pengadilan Negeri Medan dalam perkara pembuatan video profile desa di wilayah itu.

Kementerian Ekraf berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif. Pegiat ekonomi kreatif dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi risiko yang dihadapi dalam praktik kerja kreatif.

Tags: Amsal SitepuMenteri EkrafTeuku Riefky Harsyavideografer

Related Posts

Wakil Bupati Sumedang kunjungi salah satu pelanan publik di Pemkab Sumedang Rabu 10 Juni 2026.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pelayanan di Pemkab Sumedang Tak Ada Jam Istirahat

Editor
11 Juni 2026

Pelayanan di Pemkab Sumedang harus siap. Mau ada atau tidak pemohon harus siap khususnya pelayanan PU, BPBD, Perkim mereka pemegang...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau tempat pembuangan sampah. Biaya angkutan sampah melonjak akibat harga bbm naik.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemkot Bandung Siapkan Efisiensi

Editor
11 Juni 2026

Harga BBM yan alami kenaikain ini mendorong biaya angkutan sampah. Kendaraan operasional menggunakan bahan bakar yang harganya mencapai Rp24 ribu...

Kebakaran lahan di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Musim Kemarau: Sumedang Waspadai Kebakaran Hutan

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Musim kemarau sudah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Puncaknya akan terjadi pada Juli-September 2026. Informasi prakiraan cuaca...

Pergerakan nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah.(Image: Google Finance)

Rupiah & IHSG Mencoba Terus Menguat

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai tukar Dolar AS atau US$ selama dua terakhir menunjukkan pelemahan terhadap Rupiah. Pada Kamis pagi 11...

Harimau di Kebun Binatang Bandung. PT Fauna Land Ancol resmi menjadi pengelola Bandung Zoo.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

PT Fauna Land Ancol Resmi Sebagai Pengelola Kebun Binatang Bandung

Editor
11 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - PT Fauna Land Ancol resmi ditetapkan sebagai pengelola Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo setelah melalui proses...

Presiden resmikan RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui.(Foto: Dok. Sekretariat Negara)

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

Editor
10 Juni 2026

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui merupakan proyek strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah. Telan Rp152,99 miliar dari APBN. SATUJABAR,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.