• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Tegaskan Akan Tindak Reklame Ilegal

Editor
Jumat, 03 April 2026 - 06:15
Penertiban reklame ilegal.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penertiban reklame ilegal.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menertibkan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari penegakan regulasi dan penataan kota.

Farhan menyebut, penertiban mengacu pada peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) tentang penyelenggaraan reklame yang selama ini menjadi pedoman.

RelatedPosts

Bupati Garut Kunjungi Star Energy, Ini yang Dibahas

Bupati Bogor Nyemplung Ke Sungai, Berburu Ikan Sapu-Sapu

Penertiban PKL Cicadas Utamakan Dialog

“Mulai hari ini kita akan lakukan penertiban sesuai dengan perda reklame,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/2/2026) katanya dilansir laman Pemkot Bandung.

Ia menegaskan, reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan teknis akan menjadi prioritas dalam penindakan.

“Beberapa reklame yang sudah tidak sesuai dengan perda dan perwal itu akan mulai ditertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan reklame ilegal tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat terutama jika konstruksinya tidak memenuhi standar keselamatan.

“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tuturnya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan tata kota yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Farhan memastikan, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.

“Kita ingin semua berjalan sesuai aturan tidak ada lagi pelanggaran yang dibiarkan,” tuturnya.

Tags: kota bandungMuhammad Farhanreklame ilegal

Related Posts

- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Star Energy Geothermal Darajat di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, pada Rabu (20/5/2026).(Foto: Humas Pemkab Garut)

Bupati Garut Kunjungi Star Energy, Ini yang Dibahas

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Star Energy Geothermal Darajat di Kecamatan Pasirwangi,...

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda dan warga menangkap ikan sapu-sapu.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Nyemplung Ke Sungai, Berburu Ikan Sapu-Sapu

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, serta masyarakat turun langsung ke Situ Citatah untuk...

Penertiban PKL Cicadas Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penertiban PKL Cicadas Utamakan Dialog

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penertiban PKL Cicadas berjalan aman, lancar, terkendali dengan mengutamakan pendekatan humanis. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat mengikuti konvoi Persib juara liga 2024-2025.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Persib di Ambang Juara, Farhan: Rayakan dengan Tertib dan Aman

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung memang berada di ambang juara. Cukup bermain imbang saja saat main di kandang menjamu Persijap...

perekonomian,transaksi,digital.bank indonesia

Kemendag Minta Klarifikasi Shopee Soal Layanan

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kemendag atau Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus berupaya memperkuat...

Jemaah jelang puncak ibadah haji.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026 Hari ke-30: Jemaah Berangkat Capai 192.185 Orang

Editor
21 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH – Haji 2026 telah memasuki operasional hari ke-30 oleh Kementerian Haji dan Umrah. Menurut data penyelenggaraan ibadah haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.