• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung Tegaskan Akan Tindak Reklame Ilegal

Editor
Jumat, 03 April 2026 - 06:15
Penertiban reklame ilegal.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penertiban reklame ilegal.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menertibkan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari penegakan regulasi dan penataan kota.

Farhan menyebut, penertiban mengacu pada peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) tentang penyelenggaraan reklame yang selama ini menjadi pedoman.

RelatedPosts

3 ‘Bang Jago’ Pemalak Pengusaha Mebel di Bandung Barat Diburu Polisi

bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera

bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja

“Mulai hari ini kita akan lakukan penertiban sesuai dengan perda reklame,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/2/2026) katanya dilansir laman Pemkot Bandung.

Ia menegaskan, reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan teknis akan menjadi prioritas dalam penindakan.

“Beberapa reklame yang sudah tidak sesuai dengan perda dan perwal itu akan mulai ditertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan reklame ilegal tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat terutama jika konstruksinya tidak memenuhi standar keselamatan.

“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tuturnya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan tata kota yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Farhan memastikan, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.

“Kita ingin semua berjalan sesuai aturan tidak ada lagi pelanggaran yang dibiarkan,” tuturnya.

Tags: kota bandungMuhammad Farhanreklame ilegal

Related Posts

Tangkapan layar aksi 'Bang Jago' melakukan pemalakan terhadap pengusaha mebel di Kabupaten Bandung Barat terekam CCTV dan viral.(Foto:Istimewa).

3 ‘Bang Jago’ Pemalak Pengusaha Mebel di Bandung Barat Diburu Polisi

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pemalakan disertai intimidasi dilakukan tiga orang preman terhadap pengusaha mebel di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, viral di...

bank bjb ORI

bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera

Editor
8 Juli 2026

BANDUNG – Investasi kini menjadi bagian penting dalam perencanaan keuangan. Di tengah berbagai pilihan instrumen investasi yang tersedia, setiap individu...

bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung institusi negara melalui penguatan sinergi bersama Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (SESKOAU).(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Teken Pedoman Kerja dengan SESKOAU Terkait Penyaluran Tunjangan Kinerja

Editor
8 Juli 2026

BANDUNG – bank bjb kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung institusi negara melalui penguatan sinergi bersama Sekolah Staf dan Komando TNI...

Survei konsumen April 2024

Survei Konsumen: Juni 2026, Keyakinan Konsumen Terjaga

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Survei Konsumen Bank Indonesia pada Juni 2026 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi terjaga. Hal ini tecermin...

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Temuan PPATK, Ada ASN Jabar Main Judi Online hingga Rp.800 Juta

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkap temuan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat aktivitas judi online....

Foto : Helikopter water bombing BNPB beroperasi memadamkan kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (7/6). (Bidang Komunikasi Kebebencanaan/Danung Arifin)

Kebakaran TPA Jatiwaringin, Penanganan 49 Persen

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, TANGERANG – Kebakaran TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, telah memasuki hari ketujuh hingga Selasa (7/6) dimana...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat