SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan NTP Jawa Barat pada bulan Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,25 persen dibandingkan Februari 2026, dari 117,29 menjadi 118,76.
Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) naik sebesar 1,77 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,52 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jawa Barat pada bulan Maret 2026 naik sebesar 1,7 persen, sementara Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,06 persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (IT) terhadap indeks harga yang dibayar petani (IB).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.







