• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bagaimana Nasib Karyawan Bandung Zoo, Wali Kota: Dikontrak Sebagai Tenaga Ahli

Editor
Kamis, 02 April 2026 - 06:01
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama karyawan Bandung Zoo.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama karyawan Bandung Zoo.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju menjelaskan, para pekerja Bandung Zoo telah resmi dikontrak oleh Pemkot sejak 25 Maret 2026. Skema ini bersifat sementara, menunggu penetapan pengelola baru melalui proses lelang.

RelatedPosts

Gegara Tersinggung, Pedagang Bunuh Sesama Pedagang di Cianjur

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB 23 Juli 2026

Uang Beredar Juni 2026 Tumbuh 8,7%

“Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ujar Bariati di Balai Kota Bandung, Rabu 1 April 2026 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Ia mengungkapkan, kontrak tersebut berlaku hingga 24 Mei 2026. Durasi ini disesuaikan dengan target Pemkot Bandung yang menargetkan pengelola baru sudah ditetapkan sebelum awal Mei.

“Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru,” jelasnya.

Menurut Bariati, status tenaga ahli dipilih karena keahlian para pekerja Bandung Zoo tidak bisa digantikan sembarang orang. Profesi seperti keeper (perawat satwa) hingga dokter hewan membutuhkan kompetensi khusus.

“Ini berbeda dengan kontrak kerja seperti PKWT. Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” katanya.

Total pekerja yang dikontrak mencapai 121 orang. Mereka akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan.

“Untuk nilai kita sesuaikan dengan UMK yang berlaku di Kota Bandung,” ucap Bariati.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji para pekerja tersebut. Anggaran ini dialokasikan selama dua bulan masa transisi.

“Per bulannya sekitar Rp568.700.000, dan ini untuk dua bulan masa transisi,” jelasnya.

Selain itu, sebelum Lebaran, para pekerja juga telah menerima bantuan santunan yang bersumber dari kolaborasi Pemkot Bandung dan Baznas Kota Bandung.

“Pemerintah Kota Bandung juga sudah memberikan santunan sebelum Lebaran melalui kolaborasi dengan Baznas,” tambahnya.

Terkait tunggakan gaji pekerja dari Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menyebut persoalan tersebut telah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk tunggakan Februari sampai Maret, alhamdulillah sudah dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Meski telah dikontrak oleh Pemkot, Bariati menegaskan para pekerja tetap berstatus sebagai pegawai Yayasan Margasatwa sebagai pemberi kerja sebelumnya. Kontrak tenaga ahli ini tidak menghapus status kepegawaian mereka.

“Mereka tetap menjadi pegawai dari pemberi kerja sebelumnya, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung optimistis proses lelang pengelola baru dapat selesai tepat waktu. Targetnya, sebelum 5 Mei 2026 sudah ada pemenang yang akan mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo.

“Kami tidak berharap ada keterlambatan. Secara timeline sebelum 5 Mei sudah ada pengelola baru,” katanya.

Sebagai penutup, Disnaker mengimbau para pekerja untuk tetap bekerja secara optimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan satwa selama masa transisi.

“Kami mengimbau pekerja bisa bekerja maksimal dan optimal, menjaga keselamatan dan kesehatan hewan. Mereka tidak perlu khawatir lagi terhadap kebutuhan finansialnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung melalui kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan telah memastikan perlindungan terhadap pekerja Bandung Zoo selama masa transisi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan operasional dan gaji karyawan menjadi tanggung jawab Pemkot.

Tags: bandung zookebun binatang bandungMuhammad FarhanNasib Karyawan Bandung Zoo

Related Posts

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Gegara Tersinggung, Pedagang Bunuh Sesama Pedagang di Cianjur

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya gara-gara persoalan sepele, seorang pedagang membunuh sesama pedagang Pasar Muka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pelaku yang berada di...

Foto : BPBD Kabupaten Demak mendistribusikan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan di Desa Kalitengah, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Rabu (22/7). (BPBD Kabupaten Demak)

Kejadian Bencana dan Penanganan BNPB 23 Juli 2026

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang berdampak pada masyarakat di beberapa wilayah Indonesia...

Uang rupiah Bank Indonesia,nilai tukar

Uang Beredar Juni 2026 Tumbuh 8,7%

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh positif pada Juni 2026. Posisi M2 pada...

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono (kiri) dan Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria saat meninjau Travoy Rest KM 88A dan Travoy Rest KM 88B Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Jawa Barat, pada Selasa (21/07).(Foto: Humas Jasa Marga)

Danantara Indonesia Kunjungi Jasa Marga, Pantau Transformasi Digital

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Cegah Aksi Begal, 300 Personel Polisi Dikerahkan Sisir Kota Bandung

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polrestabes Bandung, Jawa Barat, kerahkan 300 personel untuk berpatroli malam mencegah tindak kejahatan jalanan dan pencurian, termasuk aksi begal....

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Kertanegara, Jakarta, pada Rabu (22/07/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam upaya pengembalian artefak budaya Indonesia yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.(Foto: Setneg)

Direktur FBI Temui Presiden Prabowo, Bahas Penyelundupan Artefak

Editor
23 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat