• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bagaimana Nasib Karyawan Bandung Zoo, Wali Kota: Dikontrak Sebagai Tenaga Ahli

Editor
Kamis, 02 April 2026 - 06:01
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama karyawan Bandung Zoo.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama karyawan Bandung Zoo.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan keberlangsungan nasib ratusan pekerja di Bandung Zoological Garden (Bandung Zoo) dengan mengontrak mereka sebagai tenaga ahli selama masa transisi pengelolaan.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung, Bariati Ratna Aju menjelaskan, para pekerja Bandung Zoo telah resmi dikontrak oleh Pemkot sejak 25 Maret 2026. Skema ini bersifat sementara, menunggu penetapan pengelola baru melalui proses lelang.

RelatedPosts

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

“Untuk permasalahan ketenagakerjaan di Bandung Zoo, solusi dari pemerintah adalah kita meng-hire mereka sebagai tenaga ahli terhitung mulai 25 Maret,” ujar Bariati di Balai Kota Bandung, Rabu 1 April 2026 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Ia mengungkapkan, kontrak tersebut berlaku hingga 24 Mei 2026. Durasi ini disesuaikan dengan target Pemkot Bandung yang menargetkan pengelola baru sudah ditetapkan sebelum awal Mei.

“Kontrak kerja ini dimulai dari 25 Maret dan akan berakhir di tanggal 24 Mei 2026, dengan asumsi sebelum tanggal itu sudah ada pengelola baru,” jelasnya.

Menurut Bariati, status tenaga ahli dipilih karena keahlian para pekerja Bandung Zoo tidak bisa digantikan sembarang orang. Profesi seperti keeper (perawat satwa) hingga dokter hewan membutuhkan kompetensi khusus.

“Ini berbeda dengan kontrak kerja seperti PKWT. Ini kontrak tenaga ahli karena keahlian mereka jarang dimiliki orang lain,” katanya.

Total pekerja yang dikontrak mencapai 121 orang. Mereka akan menerima upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Bandung, yakni sekitar Rp4,7 juta per bulan.

“Untuk nilai kita sesuaikan dengan UMK yang berlaku di Kota Bandung,” ucap Bariati.

Pemkot Bandung juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp568,7 juta per bulan untuk membayar gaji para pekerja tersebut. Anggaran ini dialokasikan selama dua bulan masa transisi.

“Per bulannya sekitar Rp568.700.000, dan ini untuk dua bulan masa transisi,” jelasnya.

Selain itu, sebelum Lebaran, para pekerja juga telah menerima bantuan santunan yang bersumber dari kolaborasi Pemkot Bandung dan Baznas Kota Bandung.

“Pemerintah Kota Bandung juga sudah memberikan santunan sebelum Lebaran melalui kolaborasi dengan Baznas,” tambahnya.

Terkait tunggakan gaji pekerja dari Februari hingga 24 Maret 2026, Bariati menyebut persoalan tersebut telah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Untuk tunggakan Februari sampai Maret, alhamdulillah sudah dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

Meski telah dikontrak oleh Pemkot, Bariati menegaskan para pekerja tetap berstatus sebagai pegawai Yayasan Margasatwa sebagai pemberi kerja sebelumnya. Kontrak tenaga ahli ini tidak menghapus status kepegawaian mereka.

“Mereka tetap menjadi pegawai dari pemberi kerja sebelumnya, hanya saja saat ini dipekerjakan sebagai tenaga ahli oleh pemerintah,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung optimistis proses lelang pengelola baru dapat selesai tepat waktu. Targetnya, sebelum 5 Mei 2026 sudah ada pemenang yang akan mengambil alih pengelolaan Bandung Zoo.

“Kami tidak berharap ada keterlambatan. Secara timeline sebelum 5 Mei sudah ada pengelola baru,” katanya.

Sebagai penutup, Disnaker mengimbau para pekerja untuk tetap bekerja secara optimal, terutama dalam menjaga keselamatan dan kesehatan satwa selama masa transisi.

“Kami mengimbau pekerja bisa bekerja maksimal dan optimal, menjaga keselamatan dan kesehatan hewan. Mereka tidak perlu khawatir lagi terhadap kebutuhan finansialnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung melalui kesepakatan dengan Kementerian Kehutanan telah memastikan perlindungan terhadap pekerja Bandung Zoo selama masa transisi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan operasional dan gaji karyawan menjadi tanggung jawab Pemkot.

Tags: bandung zookebun binatang bandungMuhammad FarhanNasib Karyawan Bandung Zoo

Related Posts

Penutu[an The Champion Race Character.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Dorong Champion Race Character Jadi Karya Ilmiah

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menutup secara resmi gelaran The Champion Race Character Kota Bandung 2026, sebuah ajang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan di area kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Selasa 15 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Diduga Ada Unsur Pidana, Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Agar Diusut

Editor
16 September 2026

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup terkait kebakaran lahan yang terjadi di...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

Satu Warga Garut Korban KM Virgo Tenggelam Ditemukan Selamat, 8 Masih Hilang

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Satu dari sembilan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, korban hilang dalam tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8...

Cadangan devisa emas,harga patokan ekspor emas

Harga Patokan Ekspor Komoditas Emas Periode Kedua September 2026 Naik 1,63 Persen

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua September 2026. HPE emas ditetapkan...

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid bersama Menteri Komunikasi India Jyotiraditya M Scindia telah menyepakati penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk mengembangkan layanan telekomunikasi melalui kerja sama yang setara dan saling menguntungkan.(Foto: Humas Kemkomdigi)

Tatap Masa Depan, Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Telekomunikasi

Editor
15 September 2026

JAKARTA - Indonesia dan India memperkuat kerja sama di bidang teknologi dan layanan telekomunikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Dipecat

Editor
15 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merespons dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.