• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemkomdigi Panggil Google dan Meta, Meutya Hafid: Penegakan Hukum PP Tunas

Editor
Selasa, 31 Maret 2026 - 06:19
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Komdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Komdigi)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital memanggil Google dan Meta (Facebook, Instagram, dan Threads) untuk menjalani pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap ketentuan pelindungan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Pemanggilan ini adalah upaya pemerintah memastikan platform digital memenuhi kewajiban pelindungan anak, khususnya dalam membatasi penggunaan akun oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 45 Klinik Disiapkan di Makkah dan Madinah

Bupati Sumedang Bantu Keluarga Bocah Pemulung

Jelekong Berpotensi Lokasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap aman bagi anak.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (30/03/2026) melalui keterangan resminya.

Langkah ini merupakan bagian dari tahapan penengakan hukum sebagaimana diatur dalam PP TUNAS, dimulai dari pengawasan yang meliputi pemantauan dan pemeriksaan lanjutan, hingga pengenaan sanksi administratif secara bertahap.

Meutya menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara hati-hati untuk menghindari potensi maladministrasi sekaligus memastikan setiap tindakan memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Peringati TikTok & Roblox

Selain itu, Kemkomdigi juga memberikan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera menunjukkan kepatuhan penuh sebagaimana komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

Apabila tidak ada perbaikan signifikan, Kemkomdigi akan melanjutkan ke tahap pemanggilan dan pemeriksaan.

Di sisi lain, pemerintah memberikan apresiasi kepada Bigo Live dan X yang telah menunjukkan langkah cepat dengan menerapkan mekanisme verifikasi usia dan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun sesuai ketentuan.

“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” ujar Meutya.

Kemkomdigi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari ketegasan negara dalam melindungi anak di ruang digital.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia untuk patuh terhadap kebijakan yang berlaku di Indonesia.

Ke depan, Kemkomdigi akan terus melakukan pengawasan intensif dan tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap platform yang mengabaikan regulasi.

Tags: GoogleKemkomdigi Panggil Google dan MetaMenteri KomdigimetaMeutya Hafid

Related Posts

Klinik haji Indonesia.(Foto: Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 45 Klinik Disiapkan di Makkah dan Madinah

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M, seiring...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Bantu Keluarga Bocah Pemulung

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta dari uang pribadinya untuk perbaikan rumah...

Pengolahan sampah di Kota Bandung.

Jelekong Berpotensi Lokasi Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kawasan Jelekong DI Kabupaten Bandung berpotensi menjadi salah satu lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau...

SPBU di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kata Farhan, Pemerintah Pusat Telah Menjamin Suplai BBM Aman

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pasokan bahan bakar di Kota Bandung tetap aman dan terkendali. Ia...

(Foto: Setneg)

Ke Pebisnis Jepang, Presiden Prabowo Tawarkan Investasi Nyata, Transparan, dan Menguntungkan

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, TOKYO - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kemitraan investasi yang nyata dan berkelanjutan melalui...

Ilustrasi korban pencabulan.(Foto:Istimewa).

Diduga Cabuli 6 Santri, Pimpinan Ponpes di Sukabumi Diburu Polisi

Editor
30 Maret 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial MSL, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.