• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Monumen TPU Cikadut Diresmikan Jadi Cagar Budaya

Editor
Senin, 30 Maret 2026 - 06:04
Peresmpian Monumen TPU Cikadut.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Peresmpian Monumen TPU Cikadut.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Monumen TPU Cikadut dipugar atas inisiatif warga dinilai merupakan bagian dari upaya pelestarian sejarah dan budaya kota. Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi inisiatif masyarakat memugar Monumen TPU Cikadut itu.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan kehadiran pemerintah dalam peresmian tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan masyarakat, sekaligus memastikan proses penetapan cagar budaya berjalan sesuai aturan.

RelatedPosts

Warga Jakarta Hilang Terseret Ombak Pantai Karangnaya Sukabumi

HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sumedang Tumpah Ruah Ngagogo Ikan

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

“Ini menjadi kesempatan yang baik untuk menyamakan persepsi. Apa yang dilakukan masyarakat ini adalah inisiatif yang positif, dan pemerintah hadir untuk mendukung serta memastikan semuanya sesuai regulasi,” ujarnya di Monumen TPU Cikadut, Minggu 29 Maret 2026 melalui keterangan resmi Humas.

Farhan mengungkapkan, secara administratif kawasan TPU Cikadut saat ini masih berstatus sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). Meski demikian, status tersebut tetap mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.

“ODCB itu perlindungannya sama, tetapi untuk menjadi cagar budaya harus melalui kajian. Tidak bisa hanya berdasarkan asumsi, harus ada dasar ilmiahnya,” kata Farhan.

Ia menyebutkan, Pemkot Bandung akan mendorong dan memfasilitasi proses kajian bersama antara masyarakat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Kajian tersebut meliputi pengumpulan dokumentasi, kesaksian, serta penelusuran nilai historis kawasan.

“Silakan ini dilanjutkan. Disbudpar akan membantu menyusun kajian. Kalau kajiannya lengkap, kami akan keluarkan SK-nya,” tegas Farhan.

Selain itu, Farhan juga menyoroti aspek perizinan bangunan. Ia mengungkapkan bahwa monumen yang telah dibangun tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sehingga proses administrasi perlu segera dilengkapi.

“Saya sudah perintahkan untuk segera diurus PBG-nya. Karena ini ada unsur budaya, silakan pembangunan berjalan sambil administrasinya dilengkapi,” ujarnya.

Menurutnya, luas TPU Cikadut yang mencapai sekitar 56 hektare juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses penetapan. Tidak seluruh area serta-merta dapat ditetapkan sebagai cagar budaya, melainkan harus melalui klasifikasi yang jelas.

“Harus ditentukan mana yang masuk, kategorinya apa, klasifikasinya bagaimana. Apakah semua makam atau hanya bagian tertentu. Itu semua bergantung pada kajian,” katanya.

Perlindungan Cagar Budaya

Farhan juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan tersebut sesuai peruntukannya. Ia memastikan tidak ada rencana pembangunan komersial di kawasan TPU Cikadut.

“Tidak mungkin. Secara akses saja tidak memungkinkan, dan kami tidak akan mengeluarkan izin untuk itu,” katanya.

Selain itu, ia meluruskan isu terkait pemindahan makam. Menurutnya, relokasi hanya dapat dilakukan dengan persetujuan ahli waris dan izin wali kota.

“Tanpa dua hal itu, tidak boleh ada pemindahan makam,” tegas Farhan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemugaran Monumen TPU Cikadut, Oting Hambali, melalui perwakilan panitia menyampaikan, kawasan TPU Cikadut memiliki nilai sejarah panjang.

“TPU Cikadut sudah ada sejak akhir abad ke-19, dengan usia lebih dari 100 tahun. Banyak peristiwa sejarah yang berlangsung di tempat ini,” ujarnya.

Pemugaran ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam merawat makam sebagai bagian dari peradaban dan sejarah.

“Kita tidak menyembah makam, tetapi merawatnya sebagai bukti bahwa kita adalah manusia yang memiliki peradaban dan menghargai leluhur,” katanya.

Panitia berharap kawasan TPU Cikadut dapat dikembangkan secara lebih baik, bahkan berpotensi menjadi destinasi wisata berbasis sejarah dan budaya.

Dengan dimulainya proses kajian ini, Pemkot Bandung bersama masyarakat diharapkan dapat memperkuat dasar penetapan Monumen TPU Cikadut sebagai cagar budaya secara resmi.

Tags: Monumen TPU CikadutMuhammad FarhanTPU Cikadut

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Warga Jakarta Hilang Terseret Ombak Pantai Karangnaya Sukabumi

Editor
17 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang warga Jakarta dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Karangnaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban terseret arus ombak saat sedang...

Warga tumpah ruah mengikuti tradisi ngagogo lauk di Kolam Masjid Al Kamil, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (17/8/2026) memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

HUT Kemerdekaan RI ke-81: Warga Sumedang Tumpah Ruah Ngagogo Ikan

Editor
17 Agustus 2026

SUMEDANG - Warga tumpah ruah mengikuti tradisi ngagogo lauk di Kolam Masjid Al Kamil, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Senin (17/8/2026)....

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/08/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Editor
17 Agustus 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin...

Pesawat jet Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani 10 Penerbangan di Long Weekend

Editor
17 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan positif. Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan resmikan pembukaan Alun-alun Bandung bertepatan dengan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Ajak Warga Tertib

Editor
17 Agustus 2026

BANDUNG - Alun-alun Bandung Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat setelah menjalani sejumlah evaluasi dan perbaikan. Pembukaan kembali ruang terbuka...

Ilustrasi gerombolan bermotor.(Foto:Istimewa).

11 Remaja Gerombolan Bermotor di Bandung, Ugal-Ugalan Ditangkap

Editor
17 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebelas orang gerombolan bermotor melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka diamakan polisi, setelah aksinya membahayakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung