• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bandel! Truk Sumbu 3 Ditindak Di Tol Japek

Editor
Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:32
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Korlantas Polri)

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Korlantas Polri)

SATUJABAR, CIKARANG – Korlantas Polri menindak truk sumbu tiga atau lebih yang masih melintas di Tol Jakarta⁠–Cikampek (Japek) KM 47 pada Sabtu (28/3/2026) dini hari. Truk tersebut tetap beroperasi meski larangan masih berlaku hingga 29 Maret 2026.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan penindakan dilakukan karena masih ditemukan truk sumbu tiga yang melintas sejak sore hingga malam.

RelatedPosts

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

“Pada malam ini (28/3 dini hari) kita melakukan pencegatan dan penindakan untuk kendaraan sumbu tiga ke atas. Karena sesuai SKB, pembatasan masih berlaku sampai tanggal 29 Maret,” kata Brigjen Pol. Faizal melalui laman Korlantas Polri.

Sebelumnya, petugas juga melakukan penindakan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan KM 27.

Penindakan kemudian difokuskan di KM 47 arah Trans Jawa. Truk yang terjaring langsung dikeluarkan melalui Gerbang Tol Karawang Barat.

Dirgakkum mengatakan keberadaan truk sumbu tiga bisa mengganggu kelancaran arus balik Lebaran.

“Dari hasil pemantauan sejak sore, sudah cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang beroperasi. Karena itu kita lakukan penindakan di KM 47,” ujarnya.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam pengamanan arus balik Lebaran 2026.

Saat ini, rekayasa lalu lintas berupa one way presisi lokal tahap dua dari KM 263 hingga KM 70 Tol Trans Jawa mulai diberlakukan.

Brigjen Pol. Faizal mengimbau pengusaha angkutan barang menunda operasional hingga masa pembatasan berakhir.

“Yang utama jaga keselamatan dan emosi di jalan. Untuk pengusaha angkutan barang, tahan dulu sampai tanggal 29 Maret 2026. Setelah itu silakan beroperasi kembali,” ucapnya.

Pembatasan truk sumbu tiga ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan Angkutan Lebaran 2026 yang berlaku sejak 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Korlantas menyebut langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus balik Lebaran.

Tags: Truk Sumbu 3 Ditindak

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Satpam SPPG di Sukabumi Dikeroyok Gerombolan Bermotor, Polisi Buru Para Pelaku

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Gerombolan bermotor kembali berulah. Kali ini, korban dari aksi brutalnya seorang satpam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Kabupaten...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerbitkan Permenko Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera.(Foto: Kemenko Perekonomian)

Kredit Perempuan Prasejahtera Bunga 8% Flat, Pagu 15 Juta

Editor
13 Agustus 2026

Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS), yaitu skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin 8% flat per tahun, plafon...

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia.(Foto: Setneg)

Indonesia Incorporated Butuh Konsolidasi Seluruh Kekuatan Nasional

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, CIKARANG - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh kekuatan nasional untuk mewujudkan kemandirian energi Indonesia. Menurut Kepala Negara,...

Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (13/08/2026).(Foto: Setneg)

Motor Listrik Nasional Diluncurkan Presiden Prabowo Kamis 13 Agustus 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, BEKASI – Motor Listrik Nasional (MoLiNas) beserta ekosistem pendukungnya diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Fasilitas Produksi ALVA, Cikarang, Kabupaten...

Kunjungan kerja Dewan Energi Nasional ke Kabupaten Garut berlangsung di Ruang Rapat Pemengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (13/8/2026). Pertemuan bahas akselerasi garap panas bumi(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

Panas Bumi Garut, Pemkab & DEN Dorong Akselerasi

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi di Kabupaten Garut....

PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan raih penghargaan Indonesia Social Responsibility Awards 2026, Peringkat Silver atas Program WIRALODRA (Wilayah Masyarakat Pengelola Daur Ulang Sampah) Kategori Economic Empowerent di Swiss-Belhotel Solo Hotel, Jumat (7/8) lalu yang diterima langsung oleh Officer I CSR & SMEPP Andromedo Cahyo Purnomo.

Program CID “WIRALODRA” Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Raih Penghargaan ISRA Awards 2026

Editor
13 Agustus 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU – Komitmen PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan dalam menjalankan bisnis dengan tetap memegang teguh prinsip berwawasan lingkungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung