• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Izin Masih Dicabut, Kebun Binatang Bandung Tak Buka Saat Libur Lebaran 2026

Editor
Rabu, 18 Maret 2026 - 08:13
Singa di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Singa di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan bahwa operasional Kebun Binatang Bandung belum dapat dibuka kembali, termasuk pada periode setelah Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Hal ini menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 107 Tahun 2026 tentang pencabutan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 357/KPTS-II/2003 yang sebelumnya memberikan izin kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar dalam bentuk kebun binatang di Kota Bandung.

RelatedPosts

Empat Candi di Indonesia Jadi Pusat Wisata Religi Dunia

Kemenekraf dan TIS Dorong Hilirisasi Produk Kreatif

Menekraf Gandeng ICCN Dorong Kesiapan WCCE 2026 Lewat Ekosistem Daerah

Keputusan tersebut ditetapkan pada 3 Februari 2026, sehingga sejak tanggal tersebut kegiatan operasional Kebun Binatang Bandung tidak dapat lagi dilakukan.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemkot Bandung langsung melakukan langkah pengamanan terhadap aset daerah.

Pada tanggal 5 Februari 2026, Pemkot Bandung melakukan pengamanan barang milik daerah serta penyegelan terhadap lahan milik pemerintah kota yang selama ini digunakan sebagai lokasi Kebun Binatang Bandung.

Pada hari yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kota Bandung terkait koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja di bekas lembaga konservasi tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, keputusan untuk tidak membuka sementara Kebun Binatang Bandung dilakukan demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

“Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” ujar Farhan melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Ia memastikan, Pemkot Bandung akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku sebelum membuka kembali kawasan tersebut.

“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Bandung akan membuka kembali operasional Kebun Binatang Bandung setelah terpilihnya mitra pengelola baru melalui mekanisme lelang atau tender yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Jika nanti sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses yang resmi dan sesuai aturan, maka Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik,” tuturnya.

Pemkot Bandung juga memastikan, upaya penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja tetap menjadi perhatian utama selama proses transisi pengelolaan berlangsung.

Tags: kebun binatang bandung

Related Posts

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama para pihak menandatangani nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Empat Candi di Indonesia Jadi Pusat Wisata Religi Dunia

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memperbarui nota kesepahaman tentang pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur,...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar dan Mochamad Fadhil Dewana sebagai Creative and Product Designer TIS.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Kemenekraf dan TIS Dorong Hilirisasi Produk Kreatif

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem inovasi berbasis teknologi dan desain guna mengakselerasi hilirisasi produk kreatif...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (keempat kanan), bersalaman dengan Ketua Umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Tubagus Fiki Chikara Satari (ketiga kiri), seusai menerima audiensi ICCN di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Rabu (16/09/2026).(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menekraf Gandeng ICCN Dorong Kesiapan WCCE 2026 Lewat Ekosistem Daerah

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menggelar pertemuan strategis dengan Indonesia Creative Cities Network...

FIFA ASEAN Cup 2026 digelar 25 September hingga 5 Oktober 2026.

FIFA ASEAN Cup 2026: Tiket Mulai Dijual, Segini Harganya

Editor
18 September 2026

JAKARTA - FIFA ASEAN Cup 2026 akan segera bergulir di Indonesia pada tanggal 25 September hingga 5 Oktober mendatang. Para...

Sejumlah alat berat dikerahkan untuk penanganan kejadian bencana banjir dan tanah longsoe yang terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (16/9). (Foto: BPBD Kab. Aceh Barat Daya).

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Per 17 September 2026

Editor
18 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum perkembangan kejadian dan bencana penanganan di sejumlah wilayah Indonesia pada periode Rabu...

Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran terkait menyiapkan langkah konkret untuk memenuhi target produksi etonal dari tebu atau E20.(Foto: BPMI Setpres)

Etanol dari Tebu (E20) Disiapkan dalam Dua Tahun

Editor
18 September 2026

JAKARTA – Etanol dari tebu akan disiapkan dalam dua tahun dalam program enegeri campuran etanol 20 persen atau E20. Hal...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.