• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

18.224 Napi di Jabar Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 99 Orang Bebas

Editor
Senin, 16 Maret 2026 - 03:49
Ilustrasi narapidana.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narapidana.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Sebanyak 18.224 warga binaan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Dari total 18.224 narapidana tersebut, 99 orang langsung bisa menghirup udara bebas, tepat di Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026 diberikan kepada 18.224 warga binaan dalam dua kategori. Kategori pertama, Remisi Khusus (RK) I buat 18.089 warga binaan dan kategori kedua, Remisi Khusus (RK) II buat 135 warga binaan.

RelatedPosts

Pejabat BKAD Purwakarta Dua Hari Tidak Masuk Kerja Sebelum Ditemukan Tewas

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

RK I adalah remisi khusus Hari Raya Idul Fitri, yang diberikan kepada narapidana, tapi mereka masih harus menjalani sisa masa pidananya karena belum dinyatakan bebas. Sedangkan RK II merupakan remisi khusus buat narapidana yang masa pidananya apabila dikurangkan remisi maka akan langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri.

“Jumlah RK I untuk 18.089 warga binaan, dan RK II untuk 135 warga binaan. Jadi, total keseluruhan, remisi diberikan kepada sebanyak 18.224 warga binaan yang ada di Lapas di Jawa Barat,” ujar Kusnali, dalam keterangannya, Senin (16/03/2026).

Kusnali mengatakan, pemberian remisi berkisar pengurangan masa tahanan 15 hari hingga dua bulan. Total ada 135 narapidana bisa langsung menghirup udara bebas pada saat Hari Raya Idul Fitri. Hanya saja terdapat 36 orang diantaranya masih harus menjalani pidana kurungan penjara pengganti denda.

“Dari 134 warga binaan, 99 orang yang sudah bisa langsung bebas pada saat Hari Raya Idul Fitri 2026,” kata Kusnali.

Napi yang langsung bisa menghirup udara bebas tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jawa Barat. Paling banyak dari Lapas Cikarang sebanyak 24 orang, Lapas Cibinong 13 orang, serta Lapas Banceuy dan Lapas Bekasi, masing-masing 10 orang.

Remisi juga diberikan kepada 9.002 narapidana dari kasus korupsi hingga kasus terorisme. Rinciannya, 8.661 narapidana kasus narkoba, 262 narapidana korupsi, 17 narapidana terorisme, 58 narapidana trafficking, serta empat narapidana kasus tindak pidana pencucian uang.

“Ketentuan narapidana bisa berharap mendapatkan remisi, berkelakuan baik selana kurun waktu remisi berjalan. Bagi narapidana tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak penahana, sedangkan nrapidana tindak pidana terkait PP 99 tahun 2012 Pasal 34-A, tetap harus menjalani pidana minimal enam bulan, dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan yang ditetapkan,” jelas Kusnali.

Tags: 18.224 Napi Di Jawa Barat Dapat Remisi99 Bebas di Hari Raya Idul Fitrijawa baratKepala Kanwil Dirjen Pemasyarakaratan Jawa BaratKusnali

Related Posts

Jenazah Yogi Saleh (40), Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, saat akan dimakamkan.(Foto:Istimewa).

Pejabat BKAD Purwakarta Dua Hari Tidak Masuk Kerja Sebelum Ditemukan Tewas

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Penyebab kematian Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Yogi...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Wamen ESDM Yuliot Tanjung saat Rapat Kerja Penetapan RKA-K/L dan RKP Tahun 2027 bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Adobe melalui program ECHOES X GENSi untuk meningkatkan awareness ekonomi kreatif sekaligus memperkuat talenta muda digital, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda Indonesia.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi kreatif.)

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Adobe melalui program ECHOES X...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 96.155 Jemaah Sudah di Tanah Air

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Haji 2026 masih dalam fase pemulangan jemaah bersamaan dengan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang...

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Humas Kemenag)

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Ini Pesan Menteri Agama

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk berhijrah dari...

Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) pagi. (Image" BMKG)

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Tenggara Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.