• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kualitas Pekerjaan Jelek Sekali, Wali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRT

Editor
Senin, 16 Maret 2026 - 11:49
Pembangunan shelter BRT.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pembangunan shelter BRT.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membekukan seluruh izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) setelah menemukan sejumlah persoalan pada kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.

Keputusan tersebut disampaikan usai meninjau langsung progres pembangunan di beberapa titik di Kota Bandung.

RelatedPosts

Limbangan Garut Mulai Dipadati Pemudik, Polisi Berlakukan One-Way

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Angkutan Lebaran 2026: Menhub Prihatin Masih Ada Truk Sumbu Tiga Beroperasi

Farhan menilai, pengerjaan proyek transportasi publik tersebut belum menunjukkan standar yang layak untuk sebuah proyek besar. Padahal, proyek BRT termasuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) yang seharusnya memiliki kualitas pembangunan yang baik.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan melalui keterangan resmi Senin (16/3/2026).

Pembangunan shelter BRT.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
Pembangunan shelter BRT.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ia menyebutkan sejumlah lokasi yang menjadi sorotan karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi. Lima titik tersebut yaitu Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Menurut Farhan, perbaikan di titik-titik tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu sebelum ada kelanjutan pekerjaan lainnya. Ia menegaskan, Pemkot Bandung tidak akan memberikan izin tambahan jika kondisi di lapangan masih seperti saat ini.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ungkapnya.

Farhan juga menegaskan, pemerintah kota tidak akan mengizinkan penambahan pekerjaan baru, baik untuk pembangunan koridor maupun pekerjaan di luar koridor BRT, sebelum perbaikan dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, ia menolak proyek BRT jika kualitas pekerjaan tetap seperti saat ini.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut berisi sikap pemerintah kota terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” kata Farhan.

Ia menuturkan, seluruh izin konstruksi yang berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung untuk sementara dibekukan sampai perbaikan di lapangan benar-benar selesai.

“Melihat hasil pekerjaan di titik tersebut maka Pemerintah Kota Bandung, Wali Kota menolak BRT sampai itu beres dan semua izin konstruksinya dari DPMPTSP kita bekukan dulu sampai itu beres,” ujarnya.

Farhan berharap pihak kontraktor dan pihak terkait segera memperbaiki agar kualitas pengerjaan infrastruktur transportasi publik tersebut sesuai dengan standar proyek strategis nasional dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Bandung dalam jangka panjang.

 

Tags: BRTBus Rapid TransitMuhammad FarhanWali Kota Bandung Bekukan Izin Pembangunan BRTwalikota bandung

Related Posts

Polres Garut terapkan sistem one-way di jalur Limbangan, Kabupaten Garut, yang mulai dipadati pemudik.(Foto:Istimewa)

Limbangan Garut Mulai Dipadati Pemudik, Polisi Berlakukan One-Way

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, GARUT--Pemudik mulai memadati jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasuki H-5 Lebaran 2026. Polisi mulai memberlakukan cara bertindak dengan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Senin 16/3/2026 Rp 2.992.000 Per Gram

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Senin 16/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.992.000 per gram sebelum...

Truk sumbu tiga.(Foto: Dok. Kemenhub)

Angkutan Lebaran 2026: Menhub Prihatin Masih Ada Truk Sumbu Tiga Beroperasi

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan...

Pelabuhan Pelindo.(Foto: Dok. Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Layanan Pelindo Beroperasi Penuh

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan seluruh layanan kepelabuhanan tetap beroperasi penuh selama masa angkutan Lebaran...

Swiss Open 2026

Swiss Open 2026: Putri & Alwi Raih Runner Up

Editor
16 Maret 2026

SATUJABAR, BERN – Andalan tunggal putra dan putri Indonesia meraih posisi runner up pada Swiss Open 2026. Keduanya kalah saat...

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik-balik Lebaran 2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.