• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bandung Jika Tak Mau Kena Derek

Editor
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:35
Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar selama masa libur Lebaran 2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik keramaian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, parkir liar biasanya meningkat saat masa libur panjang. Hal ini terutama terjadi di kawasan wisata dan pusat keramaian.

RelatedPosts

Ditjen Hubla Gelar Market Sounding Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban

250 Peserta Ikuti Mudik Gratis di Kota Bandung

Perdana, Pemkot Bandung Gelar Salat Idulfitri di Plaza Balai Kota

“Biasanya saat liburan banyak kendaraan parkir tidak pada tempatnya, terutama di kawasan wisata,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan meningkatkan patroli serta pengawasan di lapangan. Intensitas patroli akan ditingkatkan selama masa libur Lebaran.

“Kalau biasanya patroli dua atau tiga kali seminggu, saat Lebaran ini bisa dilakukan setiap hari,” kata Rasdian.

Penindakan terhadap parkir liar dilakukan secara bertahap. Petugas akan memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas.

“Kita lakukan tahapan mulai dari imbauan terlebih dahulu, tetapi jika masih melanggar tentu akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dishub juga menyiapkan mobil derek untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kendaraan yang melanggar aturan parkir akan langsung diderek oleh petugas.

“Kita menyiapkan tiga mobil derek untuk penindakan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya,” katanya.

Jika kendaraan telah diderek, pemilik kendaraan harus menyelesaikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah diderek tentu ada sanksi administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Rasdian.

Ia mengimbau masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Bandung agar mematuhi aturan parkir. Dengan demikian, arus lalu lintas selama libur Lebaran dapat tetap tertib dan lancar.

Tags: derek parkirDishub Kota Bandung

Related Posts

Market sounding back up area Pelabuhan Patimban.(Foto: Istimewa)

Ditjen Hubla Gelar Market Sounding Pengembangan Backup Area Pelabuhan Patimban

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban terus...

Terminal bus di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

250 Peserta Ikuti Mudik Gratis di Kota Bandung

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026. Program ini...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perdana, Pemkot Bandung Gelar Salat Idulfitri di Plaza Balai Kota

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Akhir pekan depan, umat Muslim akan merayakan Idulfitri 1447 Hijirah. Menurut informasi dari Pemerintah Kota Bandung, untuk...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 14/3/2026 Rp 2.997.000 Per Gram

Editor
14 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 14/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.997.000 per gram sebelum...

(Foto: Dok. Komdigi)

Meta Respons Sidak Pemerintah Indonesia, Temui Menkomdigi

Editor
13 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Platform digital Meta mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya yang diutus oleh kantor global Meta untuk membahas mengenai...

Ilustrasi korban tenggelam di sungai.(Foto:Istimewa).

Bocah di Ciamis Ditemukan Tewas di Sungai Citanduy Usai 3 Hari Hilang

Editor
13 Maret 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Arkenan, bocah berusia lima tahun di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ditemukan tewas terseret aliran Sungai Citanduy. Korban ditemukan sudah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.