• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jangan Parkir Sembarangan di Kota Bandung Jika Tak Mau Kena Derek

Editor
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:35
Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap parkir liar selama masa libur Lebaran 2026 untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di berbagai titik keramaian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, parkir liar biasanya meningkat saat masa libur panjang. Hal ini terutama terjadi di kawasan wisata dan pusat keramaian.

RelatedPosts

Wakil Bupati Ingin Sumedang Hasilkan Tembakau Berkualitas Internasional

Bupati Sumedang Lepas Buruh Peserta May Day Fiesta di Monas Jakarta

Pemkot Bandung Perbaiki 10 Ruas Jalan

“Biasanya saat liburan banyak kendaraan parkir tidak pada tempatnya, terutama di kawasan wisata,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dishub akan meningkatkan patroli serta pengawasan di lapangan. Intensitas patroli akan ditingkatkan selama masa libur Lebaran.

“Kalau biasanya patroli dua atau tiga kali seminggu, saat Lebaran ini bisa dilakukan setiap hari,” kata Rasdian.

Penindakan terhadap parkir liar dilakukan secara bertahap. Petugas akan memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas.

“Kita lakukan tahapan mulai dari imbauan terlebih dahulu, tetapi jika masih melanggar tentu akan dilakukan penindakan,” ujarnya.

Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)
Parkir sembarangan kena derek.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Dishub juga menyiapkan mobil derek untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan. Kendaraan yang melanggar aturan parkir akan langsung diderek oleh petugas.

“Kita menyiapkan tiga mobil derek untuk penindakan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya,” katanya.

Jika kendaraan telah diderek, pemilik kendaraan harus menyelesaikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau sudah diderek tentu ada sanksi administrasi yang harus diselesaikan,” ujar Rasdian.

Ia mengimbau masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Bandung agar mematuhi aturan parkir. Dengan demikian, arus lalu lintas selama libur Lebaran dapat tetap tertib dan lancar.

Tags: derek parkirDishub Kota Bandung

Related Posts

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyerahkan bantuan sarana dan prasarana pendukung usaha tani di Kelompok Tani Mandiri Dusun Cibogo Desa/Kecamatan SukasariKamis (30/4/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Wakil Bupati Ingin Sumedang Hasilkan Tembakau Berkualitas Internasional

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila memiliki visi besar untuk menjadikan tembakau Sumedang sebagai produk unggulan berkelas...

Bupati lepas buruh peserta aksi di Jakarta.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Bupati Sumedang Lepas Buruh Peserta May Day Fiesta di Monas Jakarta

Editor
1 Mei 2026

Peserta yeng berangkat ke Jakarta gabungan serikat pekerja dari Kahatex, Sunson, Naputex dan PUK SPSI Adira. SATUJABAR, SUMEDANG – Bupati...

Perbaikan jalan di Kota Bandung.

Pemkot Bandung Perbaiki 10 Ruas Jalan

Editor
1 Mei 2026

Salah satu ruas yang telah selesai dikerjakan adalah Jalan Sunda. Sementara itu, sejumlah ruas lain yang masuk dalam penanganan antara...

Wamenkomdigi Nezar Patria saat menerima audiensi Amcham - U.S Chamber of Commerce di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (29/04/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Investasi Digital di Indonesia Terbuka, Asalkan Tak Ganggu Kedaulatan Digital Masyarakat

Editor
1 Mei 2026

Indonesia merupakan negara yang terbuka dan aman bagi investasi, khususnya di sektor digital, dengan tetap mengedepankan pelindungan data pribadi masyarakat....

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.

Wikimedia Selesaikan Kepatuhan PSE Indonesia

Editor
1 Mei 2026

Kewajiban pendaftaran PSE sendiri merupakan kewajiban administratif yang bertujuan untuk memastikan tata kelola sistem elektronik yang tertib, transparan, dan akuntabel....

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar melakukan konferensi pers bersama VP Global Public Policy Nicky Jackson Colaco di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026). Foto: DRA/Komdigi

Roblox Akhirnya Patuhi Batasan Pengguna Anak di Indonesia

Editor
1 Mei 2026

Dari sekitar 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, diperkirakan 23 juta merupakan anak di bawah usia 16 tahun. SATUJABAR, JAKARTA...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.